Dishub Rekayasa Lalu Lintas di TMII dan Ragunan di Malam Tahun Baru
31 Desember 2025, 08:00 WIB
Dinas Perhubungan atau biasa dikenal Dishub gelar rekayasa lalu lintas di jalan Letjen S Parman hingga 29 Januari 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Dinas Perhubungan DKI Jakarta atau biasa dikenal Dishub gelar rekayasa lalu lintas di jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan karena adanya pembangunan jembatan penyebrangan orang atau JPO di kawasan tersebut.
Lokasi pembangunan JPO berada di Jalan Letjen S Parman sisi barat untuk menghubungkan jembatan yang sudah ada. Pembangunan JPO ini akan dilakukan secara bertahap dan diseuaikan agar tidak mengganggu lalu lintas..
"Sehubungan dengan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas," ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (26/01).
Dilansir Antara, pelaksana pembangunan Jembatan JPO akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan maupun keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pekerjaan. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat tetap berhati-hati serta mengikuti arahan dari petugas.
Tak ada salahnya untuk mencari jalur alternataif agar terhindar dari kemacetan lalu lintas. Pasalnya penyempitan diperkirakan akan menyebkan kepadatan karena ruas jalannya berkurang dari biasanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 08:00 WIB
19 November 2025, 16:00 WIB
17 November 2025, 20:00 WIB
22 Agustus 2025, 11:00 WIB
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit