BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Dishub DKI siapkan pembatas jalan saat melakukan razia uji emisi guna mengurangi risiko terjadi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Mulai 1 November 2023, tilang uji emisi akan kembali digelar. Namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini sejumlah persiapan akan dilakukan guna mengatasi masalah yang berpotensi terjadi saat razia dilakukan.
Dalam evaluasi yang sudah dilakukan, kemacetan lalu lintas menjadi sebuah masalah terbesar. Oleh karena itu Dinas Perhubungan DKI siapkan pembatas guna mengantisipasi situasi tersebut.
“Tentu kami akan melakukan persiapan, termasuk menyediakan pembatas. Jadi kendaraan bisa diarahkan dan menghindari terjadinya penumpukan lalu lintas,” ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (12/10).
Diterapkannya kembali tilang uji emisi diklaim sudah melalui banyak evaluasi dalam beberapa pekan terakhir. Ketika itu pemerintah telah masif melakukan pelayanan gratis sehingga kesadaran masyarakat terhadap polusi pun meningkat.
"Terbukti dengan terjadinya peningkatan ratusan persen jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi,” ungkapnya.
Dilansir Antara, hingga Kamis (12/10) tercatat sudah ada 1.2 juta kendaraan sudah melakukan pengujian. Dari jumlah tersebut 1.1 juta diantaranya adalah mobil dan lebih dari 121.000 unit sepeda motor.
Ia pun menambahkan bahwa teknis uji emisi sama seperti sebelumnya. Kendaraan yang belum masuk data akan dilakukan pengujian di tempat.
“Jika tidak lolos uji emisi maka akan ditilang sambil diminta agar melakukan perawatan mesin dan tes kembali. Sehingga nanti bisa masuk database bahwa dia sudah lulus,” katanya.
Untuk besaran denda pun tidak mengalami perubahan. Bagi mobil yang tidak lulus uji emisi akan dikenai denda sebanyak Rp500.000 sementara sepeda motor sedikit lebih kecil yaitu Rp250.000.
Hal sesuai dengan Pasal 285 ayat 1 dan 2 serta Pasal 286 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Bagi pemilik kendaraan namun belum uji emisi maka bisa melakukannya pada beberapa bengkel di berbagai lokasi. Biayanya pun terbilang cukup terjangkau sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 untuk mobil dan Rp40.000 sampai Rp50.000 bagi sepeda motor.
Jumlahnya bengkel pun terbilang cukup banyak sehingga diharapkan masyarakat lebih mudah menjangkaunya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
Terkini
01 Oktober 2026, 07:00 WIB
Martin bertekad tampil maksimal di MotoGP Jepang 2026 dan mempertahankan tempatnya di klasemen sementara
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara di SIM keliling Bandung
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade pengoperasian sistem ganjil genap Jakarta, disebut masih cukup relevan mengatur lalu lintas
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mengawali Oktober 2026, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda
30 September 2026, 22:20 WIB
Shell Lubricants berhasil mempertahankan prestasinya dalam penjualan yan berada di puncak selama dua dekade
30 September 2026, 20:53 WIB
Astra Daihatsu Motor mengklaim berhasil mencatatkan penjualan 4.156 baru di Solo, Semarang dan sekitarnya
30 September 2026, 17:00 WIB
Belum ada kepastian perubahan aturan, namun penerapan ganjil genap Jakarta akan dievaluasi setelah satu dekade
30 September 2026, 15:34 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV tuai respons positif, waktu tunggunya sempat mengular dan tembus satu bulan