BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Dishub DKI siapkan pembatas jalan saat melakukan razia uji emisi guna mengurangi risiko terjadi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Mulai 1 November 2023, tilang uji emisi akan kembali digelar. Namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini sejumlah persiapan akan dilakukan guna mengatasi masalah yang berpotensi terjadi saat razia dilakukan.
Dalam evaluasi yang sudah dilakukan, kemacetan lalu lintas menjadi sebuah masalah terbesar. Oleh karena itu Dinas Perhubungan DKI siapkan pembatas guna mengantisipasi situasi tersebut.
“Tentu kami akan melakukan persiapan, termasuk menyediakan pembatas. Jadi kendaraan bisa diarahkan dan menghindari terjadinya penumpukan lalu lintas,” ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (12/10).
Diterapkannya kembali tilang uji emisi diklaim sudah melalui banyak evaluasi dalam beberapa pekan terakhir. Ketika itu pemerintah telah masif melakukan pelayanan gratis sehingga kesadaran masyarakat terhadap polusi pun meningkat.
"Terbukti dengan terjadinya peningkatan ratusan persen jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi,” ungkapnya.
Dilansir Antara, hingga Kamis (12/10) tercatat sudah ada 1.2 juta kendaraan sudah melakukan pengujian. Dari jumlah tersebut 1.1 juta diantaranya adalah mobil dan lebih dari 121.000 unit sepeda motor.
Ia pun menambahkan bahwa teknis uji emisi sama seperti sebelumnya. Kendaraan yang belum masuk data akan dilakukan pengujian di tempat.
“Jika tidak lolos uji emisi maka akan ditilang sambil diminta agar melakukan perawatan mesin dan tes kembali. Sehingga nanti bisa masuk database bahwa dia sudah lulus,” katanya.
Untuk besaran denda pun tidak mengalami perubahan. Bagi mobil yang tidak lulus uji emisi akan dikenai denda sebanyak Rp500.000 sementara sepeda motor sedikit lebih kecil yaitu Rp250.000.
Hal sesuai dengan Pasal 285 ayat 1 dan 2 serta Pasal 286 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Bagi pemilik kendaraan namun belum uji emisi maka bisa melakukannya pada beberapa bengkel di berbagai lokasi. Biayanya pun terbilang cukup terjangkau sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 untuk mobil dan Rp40.000 sampai Rp50.000 bagi sepeda motor.
Jumlahnya bengkel pun terbilang cukup banyak sehingga diharapkan masyarakat lebih mudah menjangkaunya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 17:00 WIB
Honda mengurangi target penjualan dan investasi mobil listrik imbas penurunan yang terjadi di pasar global
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik global Januari hingga Juli 2025 berhasil tumbuh dengan Cina sebagai tulang punggung
18 Agustus 2025, 13:08 WIB
Marc Marquez unggul jauh dari para rivalnya setelah mengemas 418 poin di klasemen sementara MotoGP 2025
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025