Planet Ban Berikan Servis Gratis Buat Turunkan Polusi Udara
05 Maret 2024, 21:22 WIB
Dishub DKI siapkan pembatas jalan saat melakukan razia uji emisi guna mengurangi risiko terjadi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Mulai 1 November 2023, tilang uji emisi akan kembali digelar. Namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini sejumlah persiapan akan dilakukan guna mengatasi masalah yang berpotensi terjadi saat razia dilakukan.
Dalam evaluasi yang sudah dilakukan, kemacetan lalu lintas menjadi sebuah masalah terbesar. Oleh karena itu Dinas Perhubungan DKI siapkan pembatas guna mengantisipasi situasi tersebut.
“Tentu kami akan melakukan persiapan, termasuk menyediakan pembatas. Jadi kendaraan bisa diarahkan dan menghindari terjadinya penumpukan lalu lintas,” ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (12/10).
Diterapkannya kembali tilang uji emisi diklaim sudah melalui banyak evaluasi dalam beberapa pekan terakhir. Ketika itu pemerintah telah masif melakukan pelayanan gratis sehingga kesadaran masyarakat terhadap polusi pun meningkat.
"Terbukti dengan terjadinya peningkatan ratusan persen jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi,” ungkapnya.
Dilansir Antara, hingga Kamis (12/10) tercatat sudah ada 1.2 juta kendaraan sudah melakukan pengujian. Dari jumlah tersebut 1.1 juta diantaranya adalah mobil dan lebih dari 121.000 unit sepeda motor.
Ia pun menambahkan bahwa teknis uji emisi sama seperti sebelumnya. Kendaraan yang belum masuk data akan dilakukan pengujian di tempat.
“Jika tidak lolos uji emisi maka akan ditilang sambil diminta agar melakukan perawatan mesin dan tes kembali. Sehingga nanti bisa masuk database bahwa dia sudah lulus,” katanya.
Untuk besaran denda pun tidak mengalami perubahan. Bagi mobil yang tidak lulus uji emisi akan dikenai denda sebanyak Rp500.000 sementara sepeda motor sedikit lebih kecil yaitu Rp250.000.
Hal sesuai dengan Pasal 285 ayat 1 dan 2 serta Pasal 286 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Bagi pemilik kendaraan namun belum uji emisi maka bisa melakukannya pada beberapa bengkel di berbagai lokasi. Biayanya pun terbilang cukup terjangkau sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 untuk mobil dan Rp40.000 sampai Rp50.000 bagi sepeda motor.
Jumlahnya bengkel pun terbilang cukup banyak sehingga diharapkan masyarakat lebih mudah menjangkaunya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Maret 2024, 21:22 WIB
20 November 2023, 17:23 WIB
20 November 2023, 14:25 WIB
04 November 2023, 06:00 WIB
02 November 2023, 16:38 WIB
Terkini
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis