Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Mengawali Oktober 2024 berikut KatadataOTO rangkum cara dan biaya perpanjang STNK, jangan sampai terlambat
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memiliki masa berlaku terbatas dan harus diperpanjang secara berkala.
Perlu diketahui kedua surat itu menandakan legalitas kendaraan serta pemiliknya. Buat STNK ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan lima tahunan, masing-masing dengan prosedur berbeda.
Sama seperti SIM, perpanjang STNK tahunan juga dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi SIgnal sehingga tidak perlu repot ke kantor Satpas. Cukup siapkan bukti pembayaran pajak buat dilampirkan.
Biayanya berbeda tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.
Sedangkan untuk cara perpanjang STNK lima tahunan berbeda karena melalui tahapan pemeriksaan fisik kendaraan. Setelah itu pemilik mendapatkan pelat nomor baru.
Biaya perpanjang STNK lima tahunan adalah Rp 100.000 untuk sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat atau lebih di Rp 200.000.
Buat perpanjang STNK tahunan lewat aplikasi SIgnal, pemohon bisa terlebih dulu mengunduhnya lewat PlayStore untuk Android atau AppStore di iOS kemudian lakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
Setelah berhasil tahapan verifikasi e-KTP, pemohon tinggal mengikuti prosedur pembayaran. Berikut rinciannya.
Sebelum melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat ada beberapa dokumen berkendara dan identitas pemilik perlu disiapkan sebagai berikut.
Sementara berikut tahapan cara perpanjang STNK secara offline atau langsung di kantor Samsat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
03 Maret 2025, 08:00 WIB
Terkini
21 Januari 2026, 08:00 WIB
Bengkel modifikasi Portals Sticker melihat peluang menghadirkan inovasi baru untuk para pengguna mobil Cina
21 Januari 2026, 07:00 WIB
Keputusan Geely membawa Zeekr serta Lynk & Co ke Indonesia untuk menambah opsi mobil listrik bagi konsumen
21 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi setiap hari
21 Januari 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak informasinya
21 Januari 2026, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi dan dituju pengendara hari ini ada di ITC Kebon Kelapa
20 Januari 2026, 21:00 WIB
Geely EX2 hadir sebagai bukti komitmen mereka terhadap strategi global dalam menjual mobil listrik modern
20 Januari 2026, 20:00 WIB
Desain SUV terbaru GAC Aion N60 dirancang oleh mantan desainer BMW, punya tampilan tenang dan elegan
20 Januari 2026, 19:00 WIB
Royal Alloy JPS 245 hadir untuk memenuhi kebutuhan para pencinta motor klasik yang ingin melakukan touring