Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Mengawali Oktober 2024 berikut KatadataOTO rangkum cara dan biaya perpanjang STNK, jangan sampai terlambat
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memiliki masa berlaku terbatas dan harus diperpanjang secara berkala.
Perlu diketahui kedua surat itu menandakan legalitas kendaraan serta pemiliknya. Buat STNK ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan lima tahunan, masing-masing dengan prosedur berbeda.
Sama seperti SIM, perpanjang STNK tahunan juga dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi SIgnal sehingga tidak perlu repot ke kantor Satpas. Cukup siapkan bukti pembayaran pajak buat dilampirkan.
Biayanya berbeda tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.
Sedangkan untuk cara perpanjang STNK lima tahunan berbeda karena melalui tahapan pemeriksaan fisik kendaraan. Setelah itu pemilik mendapatkan pelat nomor baru.
Biaya perpanjang STNK lima tahunan adalah Rp 100.000 untuk sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat atau lebih di Rp 200.000.
Buat perpanjang STNK tahunan lewat aplikasi SIgnal, pemohon bisa terlebih dulu mengunduhnya lewat PlayStore untuk Android atau AppStore di iOS kemudian lakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
Setelah berhasil tahapan verifikasi e-KTP, pemohon tinggal mengikuti prosedur pembayaran. Berikut rinciannya.
Sebelum melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat ada beberapa dokumen berkendara dan identitas pemilik perlu disiapkan sebagai berikut.
Sementara berikut tahapan cara perpanjang STNK secara offline atau langsung di kantor Samsat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
03 Maret 2025, 08:00 WIB
Terkini
06 Agustus 2026, 15:00 WIB
Pilihan SUV sporty dan kompak di GIIAS 2026 semakin beragam dengan hadirnya Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro
06 Agustus 2026, 15:00 WIB
Ajang pameran otomotif tahunan GIIAS 2026 menjadi waktu yang tepat merasakan langsung performa mobil baru
06 Agustus 2026, 14:00 WIB
Suzuki XL7 unggul dibandingkan kompetitornya karena biaya perawatannya lebih hemat bagi para pemiliknya
06 Agustus 2026, 13:00 WIB
Menurut Alva pemerintah bisa memberikan insentif motor listrik kepada produsen atau membangun ekosistem
06 Agustus 2026, 12:00 WIB
Untuk harga Honda Super-One single tone ada di angka Rp 438 juta dengan status One The Road DKI Jakarta
06 Agustus 2026, 11:44 WIB
Memanfaatkan ajang GIIAS 2026 Leapmotor boyong dua SUV EV baru B10 dan C10 dibanderol mulai dari Rp 449 Juta
06 Agustus 2026, 08:00 WIB
Chery Tiggo V diperkenalkan di GIIAS 2026, SUV multifungsi yang dirancang menyesuaikan kebutuhan konsumen RI
06 Agustus 2026, 07:00 WIB
BYD tingkatkan layanan purna jual untuk mengakomodir servis maupun perbaikan lini PHEV yang mulai dijual di RI