Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Per Oktober 2024

Mengawali Oktober 2024 berikut KatadataOTO rangkum cara dan biaya perpanjang STNK, jangan sampai terlambat

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Per Oktober 2024
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memiliki masa berlaku terbatas dan harus diperpanjang secara berkala.

Perlu diketahui kedua surat itu menandakan legalitas kendaraan serta pemiliknya. Buat STNK ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan lima tahunan, masing-masing dengan prosedur berbeda.

Sama seperti SIM, perpanjang STNK tahunan juga dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi SIgnal sehingga tidak perlu repot ke kantor Satpas. Cukup siapkan bukti pembayaran pajak buat dilampirkan.

Biayanya berbeda tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.

Perpanjangan STNK Daring Bisa Lewat Astra, Simak Caranya
Photo : Polda

Sedangkan untuk cara perpanjang STNK lima tahunan berbeda karena melalui tahapan pemeriksaan fisik kendaraan. Setelah itu pemilik mendapatkan pelat nomor baru.

Biaya perpanjang STNK lima tahunan adalah Rp 100.000 untuk sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat atau lebih di Rp 200.000.

Buat perpanjang STNK tahunan lewat aplikasi SIgnal, pemohon bisa terlebih dulu mengunduhnya lewat PlayStore untuk Android atau AppStore di iOS kemudian lakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:

  • Data kendaraan bermotor pada aplikasi Signal sudah sesuai NIK KTP pemilik kendaraan dengan status tidak terblokir
  • Alamat wajib pajak atau domisili harus sesuai yang tertera pada STNK pihak terkait. Jika berbeda perlu dilakukan konfirmasi ke call center kantor Samsat terdekat

Setelah berhasil tahapan verifikasi e-KTP, pemohon tinggal mengikuti prosedur pembayaran. Berikut rinciannya.

  • Buka aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar untuk melakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode dipilih

Cara Perpanjang STNK Offline

Sebelum melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat ada beberapa dokumen berkendara dan identitas pemilik perlu disiapkan sebagai berikut.

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan salinannya
Cara dan Biaya Perpanjang STNK
Photo : Istimewa

Sementara berikut tahapan cara perpanjang STNK secara offline atau langsung di kantor Samsat.

  • Mengunjungi kantor Samsat terdekat, mengambil formulir pendaftaran di loket
  • Isi formulir dan serahkan ke loket
  • Sertakan dokumen persyaratan sudah disiapkan
  • Petugas kemudian akan menyerahkan lembaran informasi pajak yang harus dibayarkan
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Menunggu proses pengesahan STNK

Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Mei 2026, Cek Lokasinya

Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku

news
SIM Keliling Bandung

Periksa Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 13 Mei

Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Mei 2026

Ganjil genap Jakarta hari ini akan berlaku mulai pagi dan kembali aktif pada sore hari untuk mengurai kemacetan

mobil
Changan Q07

SUV Changan Nevo Q07 Bakal Diubah Jadi 7-seater di Indonesia

Changan berniat mengubah SUV 5-seater Nevo Q07 menjadi 7-seater untuk konsumen di Indonesia tahun depan

komunitas
InJourney

InJourney dan GSrek Indonesia Bawa Air Bersih untuk Sumba

InJourney dan GSrek berkolaborasi untuk menunjukkan komitmennya dalam hal membangun kawasan pariwisata

motor
Motor Ilegal

Ada Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Rugikan Negara Rp 177 Miliar

Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah gudang yang berisikan 1.494 motor ilegal di Jakarta Selatan

motor
Motor Baru

Wholesales Motor Baru April 2026, Tumbuh 16 Persen Dari Bulan Lalu

Menurut laporan AISI, pada April 2026 pasar motor baru alami pertumbuhan hingga menyentuh angka 520.975 unit

mobil
BYD Atto 1

Rumor Kehadiran BYD Atto 1 NIK 2026 Menguat, Fitur Bertambah

Sejumlah wiraniaga BYD sudah mulai mengumumkan kehadiran BYD Atto 1 versi baru yang sudah dirakit lokal