Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Per Oktober 2024

Mengawali Oktober 2024 berikut KatadataOTO rangkum cara dan biaya perpanjang STNK, jangan sampai terlambat

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Per Oktober 2024
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memiliki masa berlaku terbatas dan harus diperpanjang secara berkala.

Perlu diketahui kedua surat itu menandakan legalitas kendaraan serta pemiliknya. Buat STNK ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan lima tahunan, masing-masing dengan prosedur berbeda.

Sama seperti SIM, perpanjang STNK tahunan juga dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi SIgnal sehingga tidak perlu repot ke kantor Satpas. Cukup siapkan bukti pembayaran pajak buat dilampirkan.

Biayanya berbeda tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.

Perpanjangan STNK Daring Bisa Lewat Astra, Simak Caranya
Photo : Polda

Sedangkan untuk cara perpanjang STNK lima tahunan berbeda karena melalui tahapan pemeriksaan fisik kendaraan. Setelah itu pemilik mendapatkan pelat nomor baru.

Biaya perpanjang STNK lima tahunan adalah Rp 100.000 untuk sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat atau lebih di Rp 200.000.

Buat perpanjang STNK tahunan lewat aplikasi SIgnal, pemohon bisa terlebih dulu mengunduhnya lewat PlayStore untuk Android atau AppStore di iOS kemudian lakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:

  • Data kendaraan bermotor pada aplikasi Signal sudah sesuai NIK KTP pemilik kendaraan dengan status tidak terblokir
  • Alamat wajib pajak atau domisili harus sesuai yang tertera pada STNK pihak terkait. Jika berbeda perlu dilakukan konfirmasi ke call center kantor Samsat terdekat

Setelah berhasil tahapan verifikasi e-KTP, pemohon tinggal mengikuti prosedur pembayaran. Berikut rinciannya.

  • Buka aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar untuk melakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode dipilih

Cara Perpanjang STNK Offline

Sebelum melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat ada beberapa dokumen berkendara dan identitas pemilik perlu disiapkan sebagai berikut.

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan salinannya
Cara dan Biaya Perpanjang STNK
Photo : Istimewa

Sementara berikut tahapan cara perpanjang STNK secara offline atau langsung di kantor Samsat.

  • Mengunjungi kantor Samsat terdekat, mengambil formulir pendaftaran di loket
  • Isi formulir dan serahkan ke loket
  • Sertakan dokumen persyaratan sudah disiapkan
  • Petugas kemudian akan menyerahkan lembaran informasi pajak yang harus dibayarkan
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Menunggu proses pengesahan STNK

Terkini

mobil
Lepas

Lepas Langsung Tancap Gas Menuju Delivery di Auto China 2026

Lepas memperkenalkan sejumlah produk andalan di Auto China 2026, salah satunya adalah mobil listrik L4

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta Hari ini Kamis 30 April 2026, Terakhir Pekan Ini

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota, simak 62 titiknya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Penghujung April 2026

SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 30 April 2026

Menjelang Hari Buruh, SIM keliling Jakarta masih bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi

mobil
Mitsubishi Xforce

5 Fitur Mitsubishi Xforce yang Manjakan Konsumen

Fitur-fitur yang disematkan pada Mitsubishi Xforce bisa menambah kenyamanan para penggunanya sehari-hari

mobil
Jetour

Bocoran Mobil Baru Jetour di Indonesia, Ada T1 dan T2 PHEV

Jetour T2 PHEV dikonfirmasi masuk Indonesia tahun ini, sementara T1 sudah terdaftar di data Permendagri

mobil
Jetour

JETOUR Bawa Lini Produk Lengkap di Auto China 2026

Booth JETOUR di Cina suguhkan berbagai opsi SUV tangguh dan kendaraan ramah lingkungan buat mobilitas keluarga

mobil
Chery

Kabar Terbaru Akuisisi Pabrik Handal Pondok Ungu Oleh Chery

Isu Chery Group ingin mengakuisisi pabrik milik Handal di Pondok Ungu, Bekasi sempat tersiar pada akhir 2025