Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Per Oktober 2024

Mengawali Oktober 2024 berikut KatadataOTO rangkum cara dan biaya perpanjang STNK, jangan sampai terlambat

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Per Oktober 2024
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memiliki masa berlaku terbatas dan harus diperpanjang secara berkala.

Perlu diketahui kedua surat itu menandakan legalitas kendaraan serta pemiliknya. Buat STNK ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan lima tahunan, masing-masing dengan prosedur berbeda.

Sama seperti SIM, perpanjang STNK tahunan juga dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi SIgnal sehingga tidak perlu repot ke kantor Satpas. Cukup siapkan bukti pembayaran pajak buat dilampirkan.

Biayanya berbeda tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.

Perpanjangan STNK Daring Bisa Lewat Astra, Simak Caranya
Photo : Polda

Sedangkan untuk cara perpanjang STNK lima tahunan berbeda karena melalui tahapan pemeriksaan fisik kendaraan. Setelah itu pemilik mendapatkan pelat nomor baru.

Biaya perpanjang STNK lima tahunan adalah Rp 100.000 untuk sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat atau lebih di Rp 200.000.

Buat perpanjang STNK tahunan lewat aplikasi SIgnal, pemohon bisa terlebih dulu mengunduhnya lewat PlayStore untuk Android atau AppStore di iOS kemudian lakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:

  • Data kendaraan bermotor pada aplikasi Signal sudah sesuai NIK KTP pemilik kendaraan dengan status tidak terblokir
  • Alamat wajib pajak atau domisili harus sesuai yang tertera pada STNK pihak terkait. Jika berbeda perlu dilakukan konfirmasi ke call center kantor Samsat terdekat

Setelah berhasil tahapan verifikasi e-KTP, pemohon tinggal mengikuti prosedur pembayaran. Berikut rinciannya.

  • Buka aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar untuk melakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode dipilih

Cara Perpanjang STNK Offline

Sebelum melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat ada beberapa dokumen berkendara dan identitas pemilik perlu disiapkan sebagai berikut.

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan salinannya
Cara dan Biaya Perpanjang STNK
Photo : Istimewa

Sementara berikut tahapan cara perpanjang STNK secara offline atau langsung di kantor Samsat.

  • Mengunjungi kantor Samsat terdekat, mengambil formulir pendaftaran di loket
  • Isi formulir dan serahkan ke loket
  • Sertakan dokumen persyaratan sudah disiapkan
  • Petugas kemudian akan menyerahkan lembaran informasi pajak yang harus dibayarkan
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Menunggu proses pengesahan STNK

Terkini

modifikasi
IMI

IMI Awards Soroti dan Apresiasi Dunia Modifikasi Tanah Air

IMI Awards 2025 memberikan apresiasi kepada Andre Mulyadi yang konsisten dalam dunia modifikasi Indonesia

otosport
MotoGP 2027

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027, Banyak Posisi Kosong

Sejumlah tim belum memberikan pengumuman mengenai susunan pembalap yang akan mereka usung di MotoGP 2027

mobil
VinFast

VinFast VF MPV 7 Ada Versi Ekonomisnya, Harga Rp 200 Jutaan

Vinfast turut menawarkan Limo Green kepada konsumen individual, tidak hanya pembeli fleet atau pelaku usaha

mobil
Aletra L8 EV

Aletra L8 Bakal Punya Adik Meluncur di GIIAS 2026

Aletra dikatakan tengah mempersiapkan untuk menghadirkan produk terbaru di ajang pameran otomotif GIIAS 2026

news
Pertamina kembali menggelar Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026

Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026 Dorong Inovasi Insan Media

Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026 diharapkan mempererat hubungan antara narasumber dan insan media.

mobil
Toyota Hilux BEV

Spesifikasi Toyota Hilux BEV, Pikap Listrik Harga Rp 1 M

Berikut adalah spesifikasi Toyota Hilux BEV, era baru pikap elektrifikasi Toyota untuk pasar Indonesia

mobil
Hyundai di GIIAS 2026

Hyundai Bawa Banyak Kejutan di GIIAS 2026, Ada Ioniq 3

Hyundai Ioniq 3 bakal jadi salah satu produk kejutan dari PT HMID untuk konsumen melalui ajang GIIAS 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 03 Juli 2026 Didukung ETLE

para pengguna mobil harus memperhatikan pelat nomornya jika ingin melintas karena ada ganjil genap Jakarta