BPH Migas Sebut Ojol dan Taksi Online Tetap Bisa Beli BBM Subsidi
11 September 2024, 10:05 WIB
Terdapat sejumlah kendaraan yang masih diizinkan untuk membeli BBM Subsidi seperti Pertalite sampai Solar
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah tengah berniat membatasi BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Hal tersebut agar penyalurannya lebih tepat sasaran lagi.
Rencananya kebijakan itu baru akan diterapkan pada 1 Oktober 2024. Namun Pertamina sudah melakukan sosialisasi lebih dulu.
Sehingga masyarakat harus mendaftarkan diri ke MyPertamina agar tetap dapat membeli BBM subsidi. Jika tidak maka Anda tak diizinkan menggunakan Pertalite serta Solar.
“Diharapkan tahap pertama bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan dalam tahap kedua, rencana paling cepat Oktober hingga November," kata Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resmi.
Program satu ini juga bakal dilanjutkan ke sejumlah daerah. Sebut saja Kepri (Kepulauan Riau), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo serta Kalimantan Utara.
Lalu Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu maupun Kabupaten Timika. Dengan begitu penyaluran Pertalite lebih tepat sasaran.
Di sisi lain Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman serta Investasi menjelaskan kalau rencana pembatasan BBM subsidi hanya untuk kendaraan roda empat saja.
“Jadi kan ada 132 juta pengendara sepeda motor tidak akan terpengaruh sama sekali dengan rencana tadi,” ucap Luhut.
Lebih jauh luhut menjelaskan kalau mekanisme pengetatan distribusi BBM subsidi seperti Pertalite serta Solar akan mengandalkan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence).
Menurut dia sistem AI bakal secara otomatis mengenal jenis kendaraan yang tidak terdaftar di program subsidi tepat sasaran.
Kemudian Luhut menuturkan kalau kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi hanya menyasar kepada jenis mobil dengan kriteria kapasitas mesin tertentu.
“Sekarang sosialisasi dan rapat terakhir dengan presiden minggu depan, setelah itu nanti kita lihat,” tegas Luhut.
Sebagai informasi, kriteria kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi tertuang dalam Lampiran Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 191 tahun 2024, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 September 2024, 10:05 WIB
04 September 2024, 19:00 WIB
04 September 2024, 15:00 WIB
03 September 2024, 19:00 WIB
03 September 2024, 17:00 WIB
Terkini
13 September 2024, 22:00 WIB
Neta X mulai diproduksi di Indonesia dan peluncran akan segera dilakukan untuk menjawab kebutuhan pelanggan
13 September 2024, 21:00 WIB
All New Mitsubishi Triton HDX 4x4 Double Cabin MT dicoba langsung di medan Offroad untuk dibuktikan ketangguhannya
13 September 2024, 20:00 WIB
Jelang akhir tahun Goodyear siapkan ban offroad baru, diklaim nyaman buat medan ekstrem dan penggunaan harian
13 September 2024, 19:00 WIB
Chery makin agresif garap pasar Indonesia jelang akhir tahun dengan bangun diler dan luncurkan produk baru
13 September 2024, 18:00 WIB
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang datang ke konser Bruno Mars agar menggunakan transportasi umum
13 September 2024, 17:00 WIB
Mazda Power Drive 2024 akan digelar di Jakarta dengan sejumlah penawaran menarik bagi calon konsumennya
13 September 2024, 14:00 WIB
Goodyear Indonesia sebagai salah satu produsen ban OEM ikut terdampak dari melesunya penjualan mobil di dalam negeri.
13 September 2024, 12:00 WIB
Mazda Indonesia menyatakan bahwa konsumen setia mereka rutin melakukan perawatan berkala kendaraannya