Setelah Viral, Pajak Mobil Innova Jokowi Saat ke Polda Dilunasi
01 Mei 2025, 11:00 WIB
Pada Januari 2024 terdapat dua daerah yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor, salah satunya Aceh
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sudah menjadi kewajiban seluruh warga negara. Oleh sebab itu Anda tidak boleh lalai melakukannya.
Terlebih sudah banyak program yang dihadirkan sejumlah Pemerintah Provinsi agar masyarakat lebih ringan membayar pajak kendaraan bermotor.
Apalagi memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) lima tahunan tidak boleh telat sedikit pun. Jika itu terjadi bakal ada sanksi yang diterima oleh masyarakat.
Seperti denda maksimal Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan. Peraturan tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 yaitu terkait lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 288 ayat 1.
Dengan begitu sebaiknya segera membayar pajak kendaraan tanpa harus menunggu lewat masa tenggat jika tidak ingin menerima sanksi.
Terlebih pada Januari 2024 sudah ada dua daerah menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Seperti contoh adalah Aceh baru-baru ini.
Bahkan keringan yang diberikan kepada masyarakat kota serambi mekkah berlaku selama satu tahun atau bakal berakhir pada 31 Desember 2024.
Pemutihan pajak kendaraan Aceh berdasarkan Peraturan Gubernur No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif serta Denda Pajak Kendaraan.
“Ayo bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu di kantor Samsat terdekat atau menggunakan Aplikasi Signal (https://samsatdigital.id),” bunyi penguman@bpkaaceh di Instagram.
Adapun program pemutihan pajak kendaraan bermotor Aceh meliputi bebas Pajak progresif serta Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Kemudian Jambi menjadi daerah kedua memberikan keringan kepada para pengendara di Januari 2024. Bahkan program tersebut sudah berjalan sejak 6 Januari lalu.
Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan berbagai hadiah menarik. Hal itu demi menarik minat masyarakat menunaikan kewajiban.
"Hallo sobat pajak, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024, Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis @samsat.kota.jambi.
Lebih jauh dijelaskan kalau ada tiga kebijakan dalam pemutihan pajak kendaraan Jambi. Ambil contoh pembebasan denda PKB.
Lalu bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II maupun kendaraan lelang.
Patut diketahui ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Seperti membawa STNK sama KTP asli beserta salinan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Mei 2025, 11:00 WIB
30 April 2025, 19:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
26 April 2025, 12:00 WIB
24 April 2025, 13:36 WIB
Terkini
11 Mei 2025, 20:39 WIB
Tidak ada yang menduga kalau Johann Zarco berhasil membawa LCR Honda menjadi pemenang di MotoGP Prancis 2025
11 Mei 2025, 18:44 WIB
BYD masih mempertahankan posisinya dan catat kenaikan penjualan, berikut 10 merek mobil terlaris April 2025
11 Mei 2025, 14:00 WIB
Berdasarkan data milik AISI di laman resminya, wholesales motor baru di April 2025 kembali merosot cukup dalam
11 Mei 2025, 12:00 WIB
Baru diluncurkan di pasar Cina, Honda bicara peluang PT HPM menghadirkan mobil listrik seri Ye di RI
11 Mei 2025, 10:00 WIB
Aion gelar pameran dengan beragam promo menarik buat memudahkan pelanggan melakukan pembelian kendaraan
11 Mei 2025, 08:00 WIB
Pilihan Hyundai Stargazer bekas di Mei 2025 cukup beragam dan harganya sudah semakin terjangkau masyarakat
11 Mei 2025, 06:00 WIB
Piaggio Indonesia sedang merayakan hari jadi Vespa yang ke-79 dengan menghadirkan berbagai program menarik
10 Mei 2025, 20:59 WIB
Marc Marquez berhasil naik ke podium sprint race MotoGP Prancis 2025 di Sirkuit Le Mans bersama sang adik