MotoGP 2027 Bakal Terapkan Bahan Bakar Non Fosil, Ada Etanol
09 Oktober 2025, 16:00 WIB
Menurut Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik nantinya baru akan diterapkan untuk mobil, truk sampai bus baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik tengah menjadi perbincangan publik. Banyak yang bertanya-tanya mengenai inovasi satu ini.
Sebab Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri akan meluncurkan dalam waktu dekat. Kemudian apakah langsung diterapkan untuk semua jenis kendaraan atau tidak.
Mendengar hal tersebut pihak kepolisian pun buka suara. Menurut mereka BPKB terbaru bakal diperuntukan buat mobil, truk sampai bus baru di 2025.
“Jumlahnya masih terbatas dan sedikit. Sehingga untuk penggunaan nantinya kita berikan buat kendaraan roda empat ke atas,” ungkap Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri saat ditemui KatadataOTO di kantor NTMC Polri, Selasa (29/10).
Sementara itu sepeda motor belum menggunakan BPKB elektronik. Sehingga pihak kepolisian akan memberikan model yang lama.
“Karena tahun depan pengadaannya baru dua juta buku untuk seluruh Indonesia. Jadi tidak mungkin semua bisa diakomodir,” lanjut Sumardji.
Lalu Sumardji menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan roda empat, enam sampai sepuluh di Tanah Air sekitar 1,2 juta unit.
Sedangkan sepeda motor bisa menyentuh angka enam juta unit. Jadi mereka memilih buat menerapkan BPKB elektronik ke mobil, truk serta bus baru.
“Kalau misal di 2025 kita uji coba sukses juga semua perangkat berjalan baik, ya bisa saja di 2026 (motor),” tutur dia.
Saat ini ia mengaku kalau pihak kepolisian sedang melakukan berbagai persiapan. Seperti mematangkan sistem yang akan digunakan.
“Harus konfigurasi dulu dengan sistem yang ada. Kan di tempat kita kaya komputer serta alat cetak masih pakai model ini (BPKB lama),” tegas Sumardji.
Sekadar mengingatkan Korlantas Polri berencana meluncurkan atau Soft Launching BPKB elektronik pada awal 2025. Lalu langsung diterapkan di seluruh Indonesia.
Dia berharap inovasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diterima baik oleh masyarakat. Sebab dinilai dapat mempermudah para pemilik kendaraan.
“Ada perbedaan (dengan BPKB model lama) seperti material yang digunakan betul-betul bagus serta berkualitas. Dilengkapi RFID (Radio Frequency Identification),” kata Sumardji.
Lebih jauh dia menjelaskan kalau masyarakat bisa mengakses berbagai data kendaraan melalui aplikasi di gawai pintar. Baik memakai sistem Android atau iOS.
Tidak seperti SIM juga KTP, BPKB elektronik masih berbentuk buku namun berukuran lebih kecil layaknya e-paspor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2025, 16:00 WIB
08 Oktober 2025, 15:00 WIB
07 Oktober 2025, 20:49 WIB
06 Oktober 2025, 22:00 WIB
01 Oktober 2025, 11:00 WIB
Terkini
20 Oktober 2025, 15:00 WIB
Toprak Razgatlioglu berhasil mengunci gelar juara dunia WSBK 2025 dan untuk ketiga kalinya sepanjang karier
20 Oktober 2025, 14:00 WIB
Mazda EZ-60 yang merupakan hasil kerja sama dengan Changan disinyalir masuk Indonesia, ini spesifikasinya
20 Oktober 2025, 13:00 WIB
Guna menaikan pamor Ertiga Hybrid di Indonesia, Suzuki berencana memberikan penyegaraan dalam waktu dekat
20 Oktober 2025, 12:00 WIB
Chery Group mengungkap rahasia dalam mengembangkan faktor keselamatan dalam setiap produk yang mereka jual
20 Oktober 2025, 11:00 WIB
Versi setir kanan dari Toyota bZ3X resmi dijual di Hong Kong, harga setara dengan Aion V di Indonesia
20 Oktober 2025, 10:00 WIB
Toyota Rush dan Daihatsu Terios masih memimpin angka wholesales LSUV di Indonesia pada September 2025
20 Oktober 2025, 09:00 WIB
Marco Bezzecchi berhasil menggusur Francesco Bagnaia dari tangga ketiga klasemen sementara MotoGP 2025
20 Oktober 2025, 08:00 WIB
Jasa Marga kembali melakukan perawatan berkala di 4 lokasi tol Jakarta Cikampek untuk memastikan kenyamanan pelanggan