Lini Andalan Honda di PRJ 2026: Skutik sampai Motor Listrik
19 Juni 2026, 15:00 WIB
Menurut Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik nantinya baru akan diterapkan untuk mobil, truk sampai bus baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik tengah menjadi perbincangan publik. Banyak yang bertanya-tanya mengenai inovasi satu ini.
Sebab Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri akan meluncurkan dalam waktu dekat. Kemudian apakah langsung diterapkan untuk semua jenis kendaraan atau tidak.
Mendengar hal tersebut pihak kepolisian pun buka suara. Menurut mereka BPKB terbaru bakal diperuntukan buat mobil, truk sampai bus baru di 2025.
“Jumlahnya masih terbatas dan sedikit. Sehingga untuk penggunaan nantinya kita berikan buat kendaraan roda empat ke atas,” ungkap Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri saat ditemui KatadataOTO di kantor NTMC Polri, Selasa (29/10).
Sementara itu sepeda motor belum menggunakan BPKB elektronik. Sehingga pihak kepolisian akan memberikan model yang lama.
“Karena tahun depan pengadaannya baru dua juta buku untuk seluruh Indonesia. Jadi tidak mungkin semua bisa diakomodir,” lanjut Sumardji.
Lalu Sumardji menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan roda empat, enam sampai sepuluh di Tanah Air sekitar 1,2 juta unit.
Sedangkan sepeda motor bisa menyentuh angka enam juta unit. Jadi mereka memilih buat menerapkan BPKB elektronik ke mobil, truk serta bus baru.
“Kalau misal di 2025 kita uji coba sukses juga semua perangkat berjalan baik, ya bisa saja di 2026 (motor),” tutur dia.
Saat ini ia mengaku kalau pihak kepolisian sedang melakukan berbagai persiapan. Seperti mematangkan sistem yang akan digunakan.
“Harus konfigurasi dulu dengan sistem yang ada. Kan di tempat kita kaya komputer serta alat cetak masih pakai model ini (BPKB lama),” tegas Sumardji.
Sekadar mengingatkan Korlantas Polri berencana meluncurkan atau Soft Launching BPKB elektronik pada awal 2025. Lalu langsung diterapkan di seluruh Indonesia.
Dia berharap inovasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diterima baik oleh masyarakat. Sebab dinilai dapat mempermudah para pemilik kendaraan.
“Ada perbedaan (dengan BPKB model lama) seperti material yang digunakan betul-betul bagus serta berkualitas. Dilengkapi RFID (Radio Frequency Identification),” kata Sumardji.
Lebih jauh dia menjelaskan kalau masyarakat bisa mengakses berbagai data kendaraan melalui aplikasi di gawai pintar. Baik memakai sistem Android atau iOS.
Tidak seperti SIM juga KTP, BPKB elektronik masih berbentuk buku namun berukuran lebih kecil layaknya e-paspor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juni 2026, 15:00 WIB
12 Juni 2026, 21:28 WIB
11 Juni 2026, 09:30 WIB
07 Juni 2026, 20:47 WIB
26 Mei 2026, 15:38 WIB
Terkini
03 Juli 2026, 15:00 WIB
Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026 diharapkan mempererat hubungan antara narasumber dan insan media.
03 Juli 2026, 13:41 WIB
Berikut adalah spesifikasi Toyota Hilux BEV, era baru pikap elektrifikasi Toyota untuk pasar Indonesia
03 Juli 2026, 07:58 WIB
Hyundai Ioniq 3 bakal jadi salah satu produk kejutan dari PT HMID untuk konsumen melalui ajang GIIAS 2026
03 Juli 2026, 06:16 WIB
para pengguna mobil harus memperhatikan pelat nomornya jika ingin melintas karena ada ganjil genap Jakarta
03 Juli 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memilih SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
03 Juli 2026, 06:00 WIB
Simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta menjelang akhir pekan hari ini, Jumat 3 Juli 2026
02 Juli 2026, 23:16 WIB
Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027
02 Juli 2026, 20:00 WIB
Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris