Lini Andalan Honda di PRJ 2026: Skutik sampai Motor Listrik
19 Juni 2026, 15:00 WIB
Menurut Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik nantinya baru akan diterapkan untuk mobil, truk sampai bus baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik tengah menjadi perbincangan publik. Banyak yang bertanya-tanya mengenai inovasi satu ini.
Sebab Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri akan meluncurkan dalam waktu dekat. Kemudian apakah langsung diterapkan untuk semua jenis kendaraan atau tidak.
Mendengar hal tersebut pihak kepolisian pun buka suara. Menurut mereka BPKB terbaru bakal diperuntukan buat mobil, truk sampai bus baru di 2025.
“Jumlahnya masih terbatas dan sedikit. Sehingga untuk penggunaan nantinya kita berikan buat kendaraan roda empat ke atas,” ungkap Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri saat ditemui KatadataOTO di kantor NTMC Polri, Selasa (29/10).
Sementara itu sepeda motor belum menggunakan BPKB elektronik. Sehingga pihak kepolisian akan memberikan model yang lama.
“Karena tahun depan pengadaannya baru dua juta buku untuk seluruh Indonesia. Jadi tidak mungkin semua bisa diakomodir,” lanjut Sumardji.
Lalu Sumardji menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan roda empat, enam sampai sepuluh di Tanah Air sekitar 1,2 juta unit.
Sedangkan sepeda motor bisa menyentuh angka enam juta unit. Jadi mereka memilih buat menerapkan BPKB elektronik ke mobil, truk serta bus baru.
“Kalau misal di 2025 kita uji coba sukses juga semua perangkat berjalan baik, ya bisa saja di 2026 (motor),” tutur dia.
Saat ini ia mengaku kalau pihak kepolisian sedang melakukan berbagai persiapan. Seperti mematangkan sistem yang akan digunakan.
“Harus konfigurasi dulu dengan sistem yang ada. Kan di tempat kita kaya komputer serta alat cetak masih pakai model ini (BPKB lama),” tegas Sumardji.
Sekadar mengingatkan Korlantas Polri berencana meluncurkan atau Soft Launching BPKB elektronik pada awal 2025. Lalu langsung diterapkan di seluruh Indonesia.
Dia berharap inovasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diterima baik oleh masyarakat. Sebab dinilai dapat mempermudah para pemilik kendaraan.
“Ada perbedaan (dengan BPKB model lama) seperti material yang digunakan betul-betul bagus serta berkualitas. Dilengkapi RFID (Radio Frequency Identification),” kata Sumardji.
Lebih jauh dia menjelaskan kalau masyarakat bisa mengakses berbagai data kendaraan melalui aplikasi di gawai pintar. Baik memakai sistem Android atau iOS.
Tidak seperti SIM juga KTP, BPKB elektronik masih berbentuk buku namun berukuran lebih kecil layaknya e-paspor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juni 2026, 15:00 WIB
12 Juni 2026, 21:28 WIB
11 Juni 2026, 09:30 WIB
07 Juni 2026, 20:47 WIB
26 Mei 2026, 15:38 WIB
Terkini
24 Juni 2026, 23:00 WIB
Harga Lepas E4 EV berpeluang ada di rentang Rp 400 juta-Rp 500 jutaan ke atas, disinyalir debut di GIIAS 2026
24 Juni 2026, 21:00 WIB
Carsome membuka empat showroom baru untuk memperkuat ekosistem pasar mobil bekas mereka di Indonesia
24 Juni 2026, 19:00 WIB
Produsen motor listrik Alva berkomitmen membangun ekosistem motor listrik di Indonesia, Investasi Rp1 Triliun
24 Juni 2026, 17:00 WIB
Bagi para konsumen yang melakukan pemesanan DFSK E5 Plus akan diberikan ekslusif benefit senilai Rp 60 juta
24 Juni 2026, 15:00 WIB
Yadea Velax H menjadi kendaraan yang bisa diandalkan sebagai motor listrik yang memiliki banyak kelebihan
24 Juni 2026, 13:14 WIB
New Honda Vario Evo 160 baru saja diluncurkan dengan menawarkan beberapa ubahan, salah satunya desain
24 Juni 2026, 11:00 WIB
Pengamat meyakini PHEV bakal semakin populer di RI, didukung produk-produk Tiongkok dengan harga bersaing
24 Juni 2026, 09:00 WIB
Pada MotoGP Belanda 2026, Marc Marquez hingga Marco Bezzecchi sudah tidak bisa lagi mengandalkan holeshot