Korlantas Bakal Mulai Terapkan BPKB Elektronik Pada Januari 2025
29 Oktober 2024, 19:00 WIB
Menurut Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik nantinya baru akan diterapkan untuk mobil, truk sampai bus baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik tengah menjadi perbincangan publik. Banyak yang bertanya-tanya mengenai inovasi satu ini.
Sebab Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri akan meluncurkan dalam waktu dekat. Kemudian apakah langsung diterapkan untuk semua jenis kendaraan atau tidak.
Mendengar hal tersebut pihak kepolisian pun buka suara. Menurut mereka BPKB terbaru bakal diperuntukan buat mobil, truk sampai bus baru di 2025.
“Jumlahnya masih terbatas dan sedikit. Sehingga untuk penggunaan nantinya kita berikan buat kendaraan roda empat ke atas,” ungkap Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri saat ditemui KatadataOTO di kantor NTMC Polri, Selasa (29/10).
Sementara itu sepeda motor belum menggunakan BPKB elektronik. Sehingga pihak kepolisian akan memberikan model yang lama.
“Karena tahun depan pengadaannya baru dua juta buku untuk seluruh Indonesia. Jadi tidak mungkin semua bisa diakomodir,” lanjut Sumardji.
Lalu Sumardji menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan roda empat, enam sampai sepuluh di Tanah Air sekitar 1,2 juta unit.
Sedangkan sepeda motor bisa menyentuh angka enam juta unit. Jadi mereka memilih buat menerapkan BPKB elektronik ke mobil, truk serta bus baru.
“Kalau misal di 2025 kita uji coba sukses juga semua perangkat berjalan baik, ya bisa saja di 2026 (motor),” tutur dia.
Saat ini ia mengaku kalau pihak kepolisian sedang melakukan berbagai persiapan. Seperti mematangkan sistem yang akan digunakan.
“Harus konfigurasi dulu dengan sistem yang ada. Kan di tempat kita kaya komputer serta alat cetak masih pakai model ini (BPKB lama),” tegas Sumardji.
Sekadar mengingatkan Korlantas Polri berencana meluncurkan atau Soft Launching BPKB elektronik pada awal 2025. Lalu langsung diterapkan di seluruh Indonesia.
Dia berharap inovasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diterima baik oleh masyarakat. Sebab dinilai dapat mempermudah para pemilik kendaraan.
“Ada perbedaan (dengan BPKB model lama) seperti material yang digunakan betul-betul bagus serta berkualitas. Dilengkapi RFID (Radio Frequency Identification),” kata Sumardji.
Lebih jauh dia menjelaskan kalau masyarakat bisa mengakses berbagai data kendaraan melalui aplikasi di gawai pintar. Baik memakai sistem Android atau iOS.
Tidak seperti SIM juga KTP, BPKB elektronik masih berbentuk buku namun berukuran lebih kecil layaknya e-paspor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Oktober 2024, 19:00 WIB
28 Oktober 2024, 13:00 WIB
28 Oktober 2024, 09:00 WIB
25 Oktober 2024, 21:00 WIB
24 Oktober 2024, 17:00 WIB
Terkini
30 Oktober 2024, 08:00 WIB
IIMS 2025 bakal hadir dengan area yang lebih luas dibanding sebelumnya guna mengakomodir kebutuhan peserta
30 Oktober 2024, 07:00 WIB
Setelah Song L dan Seal X muncul BYD kembali daftarkan desain mobil baru dengan desain serupa Fang Cheng Bao
30 Oktober 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 30 Oktober 2024 kembali digelar disejumlah ruas jalan utama dengan pengawasan dari kepolisian
30 Oktober 2024, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di lima tempat guna melayani masyarakat hari ini
30 Oktober 2024, 06:00 WIB
Ada dua lokasi bisa dimanfaatkan oleh pemilik SIM A dan C, berikut informasi lengkap SIM keliling Bandung
29 Oktober 2024, 23:00 WIB
Jorge Martin memiliki celah kecil buat mengunci gelar juara dunia dalam gelaran MotoGP Malaysia 2024 di Sepang
29 Oktober 2024, 22:30 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto melarang menteri dan pejabat pakai mobil mewah impor, ini tanggapan BMW
29 Oktober 2024, 22:00 WIB
Toyota dan Hyundai siap kembangkan mobil hidrogen bersama demi menciptakan mobilitas yang lebih optimal