Yamaha Luncurkan Y-On, Layanan Digital Praktis buat Pelanggan
15 April 2026, 18:00 WIB
Menurut Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik nantinya baru akan diterapkan untuk mobil, truk sampai bus baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik tengah menjadi perbincangan publik. Banyak yang bertanya-tanya mengenai inovasi satu ini.
Sebab Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri akan meluncurkan dalam waktu dekat. Kemudian apakah langsung diterapkan untuk semua jenis kendaraan atau tidak.
Mendengar hal tersebut pihak kepolisian pun buka suara. Menurut mereka BPKB terbaru bakal diperuntukan buat mobil, truk sampai bus baru di 2025.
“Jumlahnya masih terbatas dan sedikit. Sehingga untuk penggunaan nantinya kita berikan buat kendaraan roda empat ke atas,” ungkap Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri saat ditemui KatadataOTO di kantor NTMC Polri, Selasa (29/10).
Sementara itu sepeda motor belum menggunakan BPKB elektronik. Sehingga pihak kepolisian akan memberikan model yang lama.
“Karena tahun depan pengadaannya baru dua juta buku untuk seluruh Indonesia. Jadi tidak mungkin semua bisa diakomodir,” lanjut Sumardji.
Lalu Sumardji menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan roda empat, enam sampai sepuluh di Tanah Air sekitar 1,2 juta unit.
Sedangkan sepeda motor bisa menyentuh angka enam juta unit. Jadi mereka memilih buat menerapkan BPKB elektronik ke mobil, truk serta bus baru.
“Kalau misal di 2025 kita uji coba sukses juga semua perangkat berjalan baik, ya bisa saja di 2026 (motor),” tutur dia.
Saat ini ia mengaku kalau pihak kepolisian sedang melakukan berbagai persiapan. Seperti mematangkan sistem yang akan digunakan.
“Harus konfigurasi dulu dengan sistem yang ada. Kan di tempat kita kaya komputer serta alat cetak masih pakai model ini (BPKB lama),” tegas Sumardji.
Sekadar mengingatkan Korlantas Polri berencana meluncurkan atau Soft Launching BPKB elektronik pada awal 2025. Lalu langsung diterapkan di seluruh Indonesia.
Dia berharap inovasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diterima baik oleh masyarakat. Sebab dinilai dapat mempermudah para pemilik kendaraan.
“Ada perbedaan (dengan BPKB model lama) seperti material yang digunakan betul-betul bagus serta berkualitas. Dilengkapi RFID (Radio Frequency Identification),” kata Sumardji.
Lebih jauh dia menjelaskan kalau masyarakat bisa mengakses berbagai data kendaraan melalui aplikasi di gawai pintar. Baik memakai sistem Android atau iOS.
Tidak seperti SIM juga KTP, BPKB elektronik masih berbentuk buku namun berukuran lebih kecil layaknya e-paspor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 April 2026, 18:00 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
26 Februari 2026, 08:00 WIB
20 Februari 2026, 16:00 WIB
Terkini
08 Mei 2026, 19:00 WIB
Ford memberikan sejumlah keuntungan bagi para pelanggan di Tanah Air, salah satunya adalah voucher bensin
08 Mei 2026, 17:49 WIB
Insentif mobil listrik berupa pembebasan pajak, diyakini dapat kembali menggairahkan penjualan EV tahun ini
08 Mei 2026, 09:00 WIB
Yadea Indonesia melakukan uji produk dengan melibatkan banyak pihak untuk membuktikan kualitas motor listrik
08 Mei 2026, 07:00 WIB
Lepas mengungkapkan ada beberapa wilayah yang dinilai strategis buat menjual mobil listrik buatan Tiongkok
08 Mei 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Bandung masih tersedia di dua tempat untuk mengakomodir perpanjangan
08 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini untuk bisa memecah kebuntuan lalu lintas terutama di jam sibuk
08 Mei 2026, 06:00 WIB
Hampir sama seperti di kantor Satpas, simak informasi lengkap dan biaya perpanjang di SIM keliling Jakarta
07 Mei 2026, 21:00 WIB
MG S5 EV disebut mendapat sambutan positif dari masyarakat di Indonesia usai diluncurkan pada awal 2026