Harley-Davidson Luncurkan Tujuh Motor Baru Model 2025
05 Mei 2025, 21:00 WIB
Menurut Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik nantinya baru akan diterapkan untuk mobil, truk sampai bus baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik tengah menjadi perbincangan publik. Banyak yang bertanya-tanya mengenai inovasi satu ini.
Sebab Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri akan meluncurkan dalam waktu dekat. Kemudian apakah langsung diterapkan untuk semua jenis kendaraan atau tidak.
Mendengar hal tersebut pihak kepolisian pun buka suara. Menurut mereka BPKB terbaru bakal diperuntukan buat mobil, truk sampai bus baru di 2025.
“Jumlahnya masih terbatas dan sedikit. Sehingga untuk penggunaan nantinya kita berikan buat kendaraan roda empat ke atas,” ungkap Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri saat ditemui KatadataOTO di kantor NTMC Polri, Selasa (29/10).
Sementara itu sepeda motor belum menggunakan BPKB elektronik. Sehingga pihak kepolisian akan memberikan model yang lama.
“Karena tahun depan pengadaannya baru dua juta buku untuk seluruh Indonesia. Jadi tidak mungkin semua bisa diakomodir,” lanjut Sumardji.
Lalu Sumardji menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan roda empat, enam sampai sepuluh di Tanah Air sekitar 1,2 juta unit.
Sedangkan sepeda motor bisa menyentuh angka enam juta unit. Jadi mereka memilih buat menerapkan BPKB elektronik ke mobil, truk serta bus baru.
“Kalau misal di 2025 kita uji coba sukses juga semua perangkat berjalan baik, ya bisa saja di 2026 (motor),” tutur dia.
Saat ini ia mengaku kalau pihak kepolisian sedang melakukan berbagai persiapan. Seperti mematangkan sistem yang akan digunakan.
“Harus konfigurasi dulu dengan sistem yang ada. Kan di tempat kita kaya komputer serta alat cetak masih pakai model ini (BPKB lama),” tegas Sumardji.
Sekadar mengingatkan Korlantas Polri berencana meluncurkan atau Soft Launching BPKB elektronik pada awal 2025. Lalu langsung diterapkan di seluruh Indonesia.
Dia berharap inovasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diterima baik oleh masyarakat. Sebab dinilai dapat mempermudah para pemilik kendaraan.
“Ada perbedaan (dengan BPKB model lama) seperti material yang digunakan betul-betul bagus serta berkualitas. Dilengkapi RFID (Radio Frequency Identification),” kata Sumardji.
Lebih jauh dia menjelaskan kalau masyarakat bisa mengakses berbagai data kendaraan melalui aplikasi di gawai pintar. Baik memakai sistem Android atau iOS.
Tidak seperti SIM juga KTP, BPKB elektronik masih berbentuk buku namun berukuran lebih kecil layaknya e-paspor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Mei 2025, 21:00 WIB
04 Mei 2025, 17:00 WIB
03 Mei 2025, 12:00 WIB
02 Mei 2025, 19:00 WIB
30 April 2025, 17:00 WIB
Terkini
07 Mei 2025, 08:00 WIB
Wuling raih ratusan pemesanan di PEVS 2025 dengan Air ev sebagai model yang paling banyak diminati masyarakat
07 Mei 2025, 07:00 WIB
Terdapat diskon atau potongan harga tiket MotoGP Mandalika 2025 yang bisa dimanfaatkan sepanjang Mei
07 Mei 2025, 06:10 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua tempat, demi melayani para pengendara di Kota Kembang
07 Mei 2025, 06:08 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa hari ini 7 Mei 2025, simak informasi lengkapnya
07 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 7 Mei 2025 digelar di puluhan ruas jalan sehingga disarankan untuk pakai jalur alternatif
06 Mei 2025, 23:58 WIB
Suzuki Fronx menawarkan ruang kabin yang lapang serta mampu memberikan kenyamanan bagi para pemiliknya
06 Mei 2025, 23:30 WIB
Pemerintah bakal revisi aturan pembangunan SPKLU untuk dorong pertumbuhan mobil listrik di Indonesia
06 Mei 2025, 23:00 WIB
VinFast meluncurkan VF 6 di Indonesia tanpa seremonial, kali ini tak lagi pakai skema penyewaan baterai