Yamaha Tricera Proto, Kawin Silang Motor-Mobil Bertenaga Listrik
06 November 2025, 15:00 WIB
Menurut Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik nantinya baru akan diterapkan untuk mobil, truk sampai bus baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik tengah menjadi perbincangan publik. Banyak yang bertanya-tanya mengenai inovasi satu ini.
Sebab Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri akan meluncurkan dalam waktu dekat. Kemudian apakah langsung diterapkan untuk semua jenis kendaraan atau tidak.
Mendengar hal tersebut pihak kepolisian pun buka suara. Menurut mereka BPKB terbaru bakal diperuntukan buat mobil, truk sampai bus baru di 2025.
“Jumlahnya masih terbatas dan sedikit. Sehingga untuk penggunaan nantinya kita berikan buat kendaraan roda empat ke atas,” ungkap Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri saat ditemui KatadataOTO di kantor NTMC Polri, Selasa (29/10).
Sementara itu sepeda motor belum menggunakan BPKB elektronik. Sehingga pihak kepolisian akan memberikan model yang lama.
“Karena tahun depan pengadaannya baru dua juta buku untuk seluruh Indonesia. Jadi tidak mungkin semua bisa diakomodir,” lanjut Sumardji.
Lalu Sumardji menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan roda empat, enam sampai sepuluh di Tanah Air sekitar 1,2 juta unit.
Sedangkan sepeda motor bisa menyentuh angka enam juta unit. Jadi mereka memilih buat menerapkan BPKB elektronik ke mobil, truk serta bus baru.
“Kalau misal di 2025 kita uji coba sukses juga semua perangkat berjalan baik, ya bisa saja di 2026 (motor),” tutur dia.
Saat ini ia mengaku kalau pihak kepolisian sedang melakukan berbagai persiapan. Seperti mematangkan sistem yang akan digunakan.
“Harus konfigurasi dulu dengan sistem yang ada. Kan di tempat kita kaya komputer serta alat cetak masih pakai model ini (BPKB lama),” tegas Sumardji.
Sekadar mengingatkan Korlantas Polri berencana meluncurkan atau Soft Launching BPKB elektronik pada awal 2025. Lalu langsung diterapkan di seluruh Indonesia.
Dia berharap inovasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diterima baik oleh masyarakat. Sebab dinilai dapat mempermudah para pemilik kendaraan.
“Ada perbedaan (dengan BPKB model lama) seperti material yang digunakan betul-betul bagus serta berkualitas. Dilengkapi RFID (Radio Frequency Identification),” kata Sumardji.
Lebih jauh dia menjelaskan kalau masyarakat bisa mengakses berbagai data kendaraan melalui aplikasi di gawai pintar. Baik memakai sistem Android atau iOS.
Tidak seperti SIM juga KTP, BPKB elektronik masih berbentuk buku namun berukuran lebih kecil layaknya e-paspor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 November 2025, 15:00 WIB
05 November 2025, 06:30 WIB
02 November 2025, 15:00 WIB
31 Oktober 2025, 18:56 WIB
27 Oktober 2025, 09:00 WIB
Terkini
07 November 2025, 13:00 WIB
Geely Indonesia ingin memastikan keamanan dari mobil listrik Starwish atau Xingyuan yang bakal masuk Tanah Air
07 November 2025, 12:00 WIB
Ada beberapa model hybrid yang bisa dijadikan pilihan, berikut daftar harga SUV murah per November 2025
07 November 2025, 11:00 WIB
Chery mengaku masih akan berkolaborasi dengan Handal ketika pabrik mandiri mereka sudah beroperasi nanti
07 November 2025, 10:00 WIB
Nissan resmi lepas status kepemilikan gedung yang mereka jadikan sebagai kantor pusat agar bisa terus beroperasi
07 November 2025, 09:00 WIB
Seri pameran otomotif Gaikindo resmi memasuki akhir di GIIAS Makassar 2025, berlangsung sampai 9 November
07 November 2025, 08:00 WIB
Wuling Darion dipasarkan dengan berbagai teknologi terbaru yang membuat kendaraan lebih efisien dan nyaman
07 November 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM November 2025 terbilang masih cukup mudah untuk dijalankan masyarakat
07 November 2025, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan masyarakat masih bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta, simak lokasi dan syaratnya