BBM Shell Bakal Bisa Dibeli Lagi, Pertamina Sudah Kirim Pasokan
06 Desember 2025, 11:00 WIB
Bapenda Lampung bakal memberi teguran dengan diumumkan di SPBU bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Banyak cara dilakukan pemerintah buat memaksimalkan penerimaan daerah. Seperti diterapkan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Lampung baru-baru ini.
Mereka rencananya bakal mengumumkan masyarakat yang nunggak pajak kendaraan di lima SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) tersebar di Bandar Lampung.
Hal itu merupakan salah satu sanksi sosial dari Pemprov Lampung bagi warga tak taat pajak. Sehingga diharapkan dapat memberi efek jera.
Kemudian tindakan tersebut merupakan implementasi surat pemberitahuan nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 dari Pemprov Lampung ke setiap pemilik SPBU di provinsi mereka.
“Sebagai tindak lanjut rapat teknis, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah melalui PKN (Pajak Kendaraan Bermotor) dengan edukasi maupun sosialisasi,” ungkap Jon Novri Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung di Antara, Rabu (08/11).
Dia merincikan sosialisasi juga edukasi taat membayar pajak itu akan dilakukan di SPBU 24.352.127 di Jalan Wolter Monginsidi, SPBU 24.352.38 di Jalan Jenderal Sudirman dan SPBU 24.351.125 di Jalan Sultan Agung.
Selanjutnya dilakukan juga di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari maupun SPBU 24.351.34 berada di Jalan Pangeran Antasari.
"Dalam kegiatan tersebut kita akan mengimbau serta mengedukasi bukan penindakan ataupun penegakan hukum, karena di sana pasti banyak wajib pajak ingin mengisi bahan bakar. Nanti kita sosialisasi sekaligus pemutakhiran data kendaraan," tegasnya.
Dia mengharapkan makin banyak wajib pajak sadar buat menunaikan kewajiban, sebab dana yang terkumpul digunakan buat membiayai pembangunan daerah serta menopang perekonomian.
Lebih jauh Jon Novri menuturkan kalau pihak Bapenda Lampung bakal menggandeng sejumlah pihak. Sebut saja seperti Polisi, Jasa Raharja sampai Satpol PP
Berikut isi surat ditandatangani Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Desember 2025, 11:00 WIB
26 November 2025, 22:30 WIB
18 November 2025, 09:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 19:12 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 18:46 WIB
Taksi listrik Green SM kembali alami kecelakaan, pengamat sorot pentingnya pelatihan softskill pengemudi
02 Januari 2026, 17:00 WIB
Penjualan BYD di Indonesia selama periode 2024-2025 tembus 50 ribu unit dan wajib dirakit lokal tahun ini
02 Januari 2026, 16:00 WIB
BYD menilai terobosan serta inovasi pada mobil listrik sebagai kontribusi dalam pengembangan industri
02 Januari 2026, 15:00 WIB
Leapmotor merupakan salah satu merek asal Tiongkok yang bakal masuk Indonesia melalui Indomobil Group
02 Januari 2026, 14:16 WIB
Tiga merek mobil Cina catat penjualan positif di Inggris, angka penjualannya diproyeksikan 200 ribu di 2025
02 Januari 2026, 13:38 WIB
Aismoli mengungkapkan ada cara lain untuk kembali menggairahkan pasar motor listrik pada periode 2026
02 Januari 2026, 12:00 WIB
Harga mobil listrik di Indonesia bervariasi mulai Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar ke atas, berikut daftarnya
02 Januari 2026, 11:00 WIB
Meski masih terdapat 22 seri di tahun ini, namun ada beberapa ubahan signifikan pada jadwal MotoGP 2026