BBM Shell Bakal Bisa Dibeli Lagi, Pertamina Sudah Kirim Pasokan
06 Desember 2025, 11:00 WIB
Bapenda Lampung bakal memberi teguran dengan diumumkan di SPBU bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Banyak cara dilakukan pemerintah buat memaksimalkan penerimaan daerah. Seperti diterapkan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Lampung baru-baru ini.
Mereka rencananya bakal mengumumkan masyarakat yang nunggak pajak kendaraan di lima SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) tersebar di Bandar Lampung.
Hal itu merupakan salah satu sanksi sosial dari Pemprov Lampung bagi warga tak taat pajak. Sehingga diharapkan dapat memberi efek jera.
Kemudian tindakan tersebut merupakan implementasi surat pemberitahuan nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 dari Pemprov Lampung ke setiap pemilik SPBU di provinsi mereka.
“Sebagai tindak lanjut rapat teknis, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah melalui PKN (Pajak Kendaraan Bermotor) dengan edukasi maupun sosialisasi,” ungkap Jon Novri Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung di Antara, Rabu (08/11).
Dia merincikan sosialisasi juga edukasi taat membayar pajak itu akan dilakukan di SPBU 24.352.127 di Jalan Wolter Monginsidi, SPBU 24.352.38 di Jalan Jenderal Sudirman dan SPBU 24.351.125 di Jalan Sultan Agung.
Selanjutnya dilakukan juga di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari maupun SPBU 24.351.34 berada di Jalan Pangeran Antasari.
"Dalam kegiatan tersebut kita akan mengimbau serta mengedukasi bukan penindakan ataupun penegakan hukum, karena di sana pasti banyak wajib pajak ingin mengisi bahan bakar. Nanti kita sosialisasi sekaligus pemutakhiran data kendaraan," tegasnya.
Dia mengharapkan makin banyak wajib pajak sadar buat menunaikan kewajiban, sebab dana yang terkumpul digunakan buat membiayai pembangunan daerah serta menopang perekonomian.
Lebih jauh Jon Novri menuturkan kalau pihak Bapenda Lampung bakal menggandeng sejumlah pihak. Sebut saja seperti Polisi, Jasa Raharja sampai Satpol PP
Berikut isi surat ditandatangani Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Desember 2025, 11:00 WIB
26 November 2025, 22:30 WIB
18 November 2025, 09:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 19:12 WIB
Terkini
16 Desember 2025, 09:00 WIB
QJMotor berencana menuai keberhasilan yang sama di 2026 dengan menggunakan strategi unik pada kendaraan
16 Desember 2025, 08:00 WIB
VinFast ungkap harga mobil CKD tidak akan berbeda dengan CBU karena banderol saat ini sudah dibantu insentif
16 Desember 2025, 07:00 WIB
Pemerintah memperkirakan ada sekitar 20,23 juta orang yang bergerak di Jawa Tengah saat libur Nataru
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk memudahkan para pengendara, kepolisian kembali mengoperasikan SIM keliling Bandung di Metro Indah Mall
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar dengan pengawasan ketat dari petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta beroperasi hari ini, berikut daftar lokasi, biaya serta persyaratannya
15 Desember 2025, 20:09 WIB
Pabrik QJMotor yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat akan mempunyai kapasitas produksi sampai 150 ribu unit
15 Desember 2025, 19:00 WIB
Chery melalui sub merek premium mereka, Exeed akan berlaga di balap ketahanan Le Mans di 2030 mendatang