Pentingnya Servis Motor di Bengkel Resmi Yamaha Sebelum Touring
07 Mei 2026, 07:00 WIB
Bapenda Lampung bakal memberi teguran dengan diumumkan di SPBU bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Banyak cara dilakukan pemerintah buat memaksimalkan penerimaan daerah. Seperti diterapkan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Lampung baru-baru ini.
Mereka rencananya bakal mengumumkan masyarakat yang nunggak pajak kendaraan di lima SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) tersebar di Bandar Lampung.
Hal itu merupakan salah satu sanksi sosial dari Pemprov Lampung bagi warga tak taat pajak. Sehingga diharapkan dapat memberi efek jera.
Kemudian tindakan tersebut merupakan implementasi surat pemberitahuan nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 dari Pemprov Lampung ke setiap pemilik SPBU di provinsi mereka.
“Sebagai tindak lanjut rapat teknis, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah melalui PKN (Pajak Kendaraan Bermotor) dengan edukasi maupun sosialisasi,” ungkap Jon Novri Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung di Antara, Rabu (08/11).
Dia merincikan sosialisasi juga edukasi taat membayar pajak itu akan dilakukan di SPBU 24.352.127 di Jalan Wolter Monginsidi, SPBU 24.352.38 di Jalan Jenderal Sudirman dan SPBU 24.351.125 di Jalan Sultan Agung.
Selanjutnya dilakukan juga di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari maupun SPBU 24.351.34 berada di Jalan Pangeran Antasari.
"Dalam kegiatan tersebut kita akan mengimbau serta mengedukasi bukan penindakan ataupun penegakan hukum, karena di sana pasti banyak wajib pajak ingin mengisi bahan bakar. Nanti kita sosialisasi sekaligus pemutakhiran data kendaraan," tegasnya.
Dia mengharapkan makin banyak wajib pajak sadar buat menunaikan kewajiban, sebab dana yang terkumpul digunakan buat membiayai pembangunan daerah serta menopang perekonomian.
Lebih jauh Jon Novri menuturkan kalau pihak Bapenda Lampung bakal menggandeng sejumlah pihak. Sebut saja seperti Polisi, Jasa Raharja sampai Satpol PP
Berikut isi surat ditandatangani Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Mei 2026, 07:00 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
01 April 2026, 09:00 WIB
04 Maret 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Terkini
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta