Kepulauan Riau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini
01 Juli 2025, 18:00 WIB
Bapenda Lampung bakal memberi teguran dengan diumumkan di SPBU bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Banyak cara dilakukan pemerintah buat memaksimalkan penerimaan daerah. Seperti diterapkan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Lampung baru-baru ini.
Mereka rencananya bakal mengumumkan masyarakat yang nunggak pajak kendaraan di lima SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) tersebar di Bandar Lampung.
Hal itu merupakan salah satu sanksi sosial dari Pemprov Lampung bagi warga tak taat pajak. Sehingga diharapkan dapat memberi efek jera.
Kemudian tindakan tersebut merupakan implementasi surat pemberitahuan nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 dari Pemprov Lampung ke setiap pemilik SPBU di provinsi mereka.
“Sebagai tindak lanjut rapat teknis, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah melalui PKN (Pajak Kendaraan Bermotor) dengan edukasi maupun sosialisasi,” ungkap Jon Novri Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung di Antara, Rabu (08/11).
Dia merincikan sosialisasi juga edukasi taat membayar pajak itu akan dilakukan di SPBU 24.352.127 di Jalan Wolter Monginsidi, SPBU 24.352.38 di Jalan Jenderal Sudirman dan SPBU 24.351.125 di Jalan Sultan Agung.
Selanjutnya dilakukan juga di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari maupun SPBU 24.351.34 berada di Jalan Pangeran Antasari.
"Dalam kegiatan tersebut kita akan mengimbau serta mengedukasi bukan penindakan ataupun penegakan hukum, karena di sana pasti banyak wajib pajak ingin mengisi bahan bakar. Nanti kita sosialisasi sekaligus pemutakhiran data kendaraan," tegasnya.
Dia mengharapkan makin banyak wajib pajak sadar buat menunaikan kewajiban, sebab dana yang terkumpul digunakan buat membiayai pembangunan daerah serta menopang perekonomian.
Lebih jauh Jon Novri menuturkan kalau pihak Bapenda Lampung bakal menggandeng sejumlah pihak. Sebut saja seperti Polisi, Jasa Raharja sampai Satpol PP
Berikut isi surat ditandatangani Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
25 Juni 2025, 22:30 WIB
25 Juni 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 Juli 2025, 17:00 WIB
Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik
02 Juli 2025, 16:24 WIB
Harga tiket MotoGP Mandalika dan Malaysia 2025 memiliki perbedaan yang cukup mencolok di beberapa kelas
02 Juli 2025, 14:00 WIB
Bantu hilirisasi nikel, peneliti nilai pemerintah perlu lebih mendukung produsen mobil listrik baterai nikel
02 Juli 2025, 13:00 WIB
Subsidi motor listrik dikabarkan sudah semakin dekat untuk dikuncurkan oleh pemerintah ungkap Wamenperin
02 Juli 2025, 12:00 WIB
Aspal Sirkuit Sepang sudah diperbaiki untuk menyambut MotoGP Malaysia 2025 yang diselenggarakan Oktober
02 Juli 2025, 11:00 WIB
Pengolahan limbah baterai mobil listrik disebut menjadi tanggung jawab produsen didukung regulasi pemerintah
02 Juli 2025, 09:00 WIB
PT ADM menanggapi kemungkinan Daihatsu Move dijual di Indonesia setelah modelnya terdaftar pada Februari 2025
02 Juli 2025, 08:00 WIB
Berbagai hal tengah disiapkan agar para konsumen di Indonesia dapat segera membeli mobil listrik Jaecoo J5 EV