Pemerintah Bakal Lakukan Evaluasi Opsen PKB dan BBNKB
18 September 2025, 07:00 WIB
Bapenda Lampung bakal memberi teguran dengan diumumkan di SPBU bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Banyak cara dilakukan pemerintah buat memaksimalkan penerimaan daerah. Seperti diterapkan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Lampung baru-baru ini.
Mereka rencananya bakal mengumumkan masyarakat yang nunggak pajak kendaraan di lima SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) tersebar di Bandar Lampung.
Hal itu merupakan salah satu sanksi sosial dari Pemprov Lampung bagi warga tak taat pajak. Sehingga diharapkan dapat memberi efek jera.
Kemudian tindakan tersebut merupakan implementasi surat pemberitahuan nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 dari Pemprov Lampung ke setiap pemilik SPBU di provinsi mereka.
“Sebagai tindak lanjut rapat teknis, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah melalui PKN (Pajak Kendaraan Bermotor) dengan edukasi maupun sosialisasi,” ungkap Jon Novri Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung di Antara, Rabu (08/11).
Dia merincikan sosialisasi juga edukasi taat membayar pajak itu akan dilakukan di SPBU 24.352.127 di Jalan Wolter Monginsidi, SPBU 24.352.38 di Jalan Jenderal Sudirman dan SPBU 24.351.125 di Jalan Sultan Agung.
Selanjutnya dilakukan juga di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari maupun SPBU 24.351.34 berada di Jalan Pangeran Antasari.
"Dalam kegiatan tersebut kita akan mengimbau serta mengedukasi bukan penindakan ataupun penegakan hukum, karena di sana pasti banyak wajib pajak ingin mengisi bahan bakar. Nanti kita sosialisasi sekaligus pemutakhiran data kendaraan," tegasnya.
Dia mengharapkan makin banyak wajib pajak sadar buat menunaikan kewajiban, sebab dana yang terkumpul digunakan buat membiayai pembangunan daerah serta menopang perekonomian.
Lebih jauh Jon Novri menuturkan kalau pihak Bapenda Lampung bakal menggandeng sejumlah pihak. Sebut saja seperti Polisi, Jasa Raharja sampai Satpol PP
Berikut isi surat ditandatangani Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
11 September 2025, 14:00 WIB
08 September 2025, 19:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 20:02 WIB
SIS masih membuka kemungkinan Suzuki Satria terbaru bakal diluncurkan untuk para konsumen di Indonesia
02 Oktober 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia buka suara soal asap tebal yang muncul dari motornya jelang akhir balapan di Jepang
02 Oktober 2025, 18:00 WIB
Honda Cimahi mengaku pelanggan mobil kini makin kritis sehingga pelayanan purna jual terus ditingkatkan
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel
02 Oktober 2025, 16:00 WIB
Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain
02 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi