Awas Pengguna Sepeda Listrik Bakal Ditilang, Wajib Punya SIM

Pengguna sepeda listrik bakal ditilang oleh pihak kepolisian jika dianggap tidak sesuai dengan aturan

Awas Pengguna Sepeda Listrik Bakal Ditilang, Wajib Punya SIM
Satrio Adhy

TRENOTO – Penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya menjadi perhatian sejumlah pihak. Satu diantaranya adalah kepolisian.

Seperti dikatakan oleh Kombes Pol Budi Santoso, Kapolrestabes Bandung. Dia menghimbau agar para orang tua tidak memberikan sepeda listrik buat anak di bawah umur.

Apalagi sampai digunakan di jalan raya. Sebab memiliki risiko yang tinggi seperti tertabrak kendaraan lainnya.

Awas Pengguna Sepeda Listrik Bakal Ditilang, Wajib Punya SIM
Photo : NTMC

“Apabila ditemukan anak di bawah umur yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya serta membahayakan diri bahkan pengguna lain, maka bisa diambil penindakan,” ujar Budi di Instagram @tmcpolrestabesbandung, Selasa (8/8).

Salah satu tindakan yang bakal dilakukan adalah pemeriksaan fungsi kendaran maupun kecepatan maksimal.

“Apabila masih ada pedal maka termasuk golongan sepeda listrik, namun jika kecepatannya melebihi 50 km per jam silahkan di tilang,” tegasnya.

Diketahui penggunaan sepeda listrik diatur dalam Permenhub No 45 Tahun 2020, dijelaskan bahwa kendaraan satu ini dapat digunakan di jalur khusus atau kawasan tertentu bukan jalan raya.

Kemudian harus berusia minimal 12 tahun. Selanjutnya dalam pengawasan orang dewasa atau orang tua.

Patut diketahui, bila sepeda listrik memiliki kecepatan lebih dari 20 kilometer per jam dan tidak memiliki pedal maka akan dianggap sebagai motor elektrik.

Oleh sebab itu Budi menuturkan kalau harus mengikuti aturan berkendara. Seperti wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan memakai helm.

Jika tidak mematuhi, maka pengguna sepeda listrik bakal ditilang. Budi pun berharap para orang tua lebih perhatian lagi kepada anak-anaknya.

Lebih jauh dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 menjelaskan bahwa motor listrik adalah kendaraan yang telah memiliki SUT (Sertifikasi Uji Tipe) maupun SRUT (Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan).

Tak hanya itu, wajib juga terdaftar di Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Lalu harus sesuai spesifikasi keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah dan pihak terkait. Sehingga aman digunakan semua orang.

Awas Pengguna Sepeda Listrik Bakal Ditilang, Wajib Punya SIM
Photo : NTMC

Sementara sepeda listrik tidak termasuk dalam golongan kendaraan tertentu. Sebab tidak memiliki SUT, Srut serta kecepatan maksimalnya hanya 25 kilometer per jam.

Di sisi lain menurut Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri, sepeda listrik tidak nole memiliki kecepatan di atas 35 kilometer per jam.


Terkini

mobil
Jaecoo J5 EV

Produksi Jaecoo J5 EV Dikebut Agar Unit Terkirim Sebelum Lebaran

Jaecoo terus meningkatkan kapasitas produksi kendaraan agar pemesanan di 2025 bisa selesai sebelum libur Lebaran

mobil
Diler Jaecoo Kebon Jeruk

Jaecoo Resmikan Diler di Kebon Jeruk, Ada Layanan Home Service

Jaecoo resmikan diler terbaru mereka yang ke 25 dengan beragam fasilitas menarik termasuk layanan home service

otosport
MotoGP Thailand 2026

Jadwal MotoGP Thailand 2026: Bagnaia Incar Podium di Buriram

Bagnaia bertekad membuktikan kalau dia masih bisa kompetitif dalam menjelani seri MotoGP Thailand 2026

mobil
TAF

TAF Siapkan Program Cicilan Lebaran, Ada Bunga Nol Persen

Rangkaian program cicilan dari TAF siap mudahkan konsumen untuk beli mobil baru sebelum musim mudik lebaran

motor
Motor Baru

AHM Kejar Produksi 100 Juta Unit Motor Baru di Indonesia Tahun Ini

Memulai bisnis di Indonesia sejak 1971, AHM memasuki usia ke-55 tahun ini dan bakal menorehkan rekor baru

motor
Motor baru

AHM Sebut Pertumbuhan Pasar Motor Baru Jadi Sinyal Positif

AHM mengklaim alami pertumbuhan sebesar tiga persen di Januari 2026, sama seperti pasar motor baru nasional

news
SIM Keliling Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 26 Februari 2026

Alternatif kantor Satpas, masyarakat bisa manfaatkan layanan SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 26 Februari, Catat Jadwalnnya

Pengendara yang ingin mengurus dokumen berkendara, bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung