Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Sidang Pekan Depan
27 September 2025, 15:00 WIB
Anak wakil ketua DPRD Sulsel mengendarai Mitsubishi Pajero Sport ditilang usai ugal-ugalan di jalan raya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Baru-baru ini beredar video di dunia maya yang memperlihatkan seorang pengendara Mitsubishi Pajero Sport ugal-ugalan di jalan. Bahkan kendaraan roda empat bernomor polisi DD 904 itu memakai lampu strobo.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Urip Sumoharjdo, Kota Makassar, Sulawesi Utara. Akibat aksinya membuat seorang pengendara sepeda motor terjatuh.
Hal itu karena menghindar dari aksi ugal-ugalan pengendara Pajero. Usut punya usut pelaku bernama Muh Irfan Fauzan Erbe anak dari wakil Ketua DPRD Sulsel.
Polisi pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggamankannya. Bahkan sampai memberikan sanksi tilang.
“Telah dilakukan identifikasi dan kendaraanya sudah diamankan serta diberikan penindakan karena melanggar lalu lintas,” ujar AKBP Amin Toha, Kasat Lantas Polrestabes Makassar di Antara, Selasa (8/8).
Amin menuturkan kalau anak wakil ketua DPRD Sulsel dijatuhi hukuman sesuai dengan Pasal 283 UU tentang mengendarai kendaraan di jalan tidak sewajarnya.
Kemudian Pasal 287 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Di dalam dijelaskan mengenai penggunaan strobo tidak seharusnya. Kepolisian juga menahan Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan.
“Pengemudi sudah memiliki SIM, umurnya 20 tahun. Alasannya buru-buru, jadi mobilnya ditahan agar memberi efek jera supaya tidak terulang lagi,” tegas Amin.
Lebih jauh Amin menuturkan jika pelat nomor yang digunakan oleh anak wakil ketua DPRD Sulsel asli. Sehingga mudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian.
“Sekarang kita lakukan penindakan sesuai dengan pelanggarannya. Karena siapa pun sama di mata hukum,” pungkas Amin.
Di sisi lain Ni’matullah, wakil ketua DPRD Sulsel mengatakan kalau mobil yang digunakan oleh anaknya merupakan kendaraan operasional.
“Itu anak saya yang mengendarai, bersangkutan sudah dipanggil Kapolrestabes. Mobilnya juga ditahan serta ditilang,” ucapnya
Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini menerangkan bahwa anaknya menggunakan mobil Pajero yang dilengkapi dengan Strobo untuk pergi mencari makanan.
Ni’matullah meminta pihak kepolisian menindak anaknya. Bahkan dia rela buah hatinya di tahan jika terbukti bersalah.
Sementara pemotor yang terjatuh akibat aksi ugal-ugalan anaknya belum ada kabar sampai hari ini. Pihaknya siap bertanggung jawab jika mengalami kerugian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 September 2025, 15:00 WIB
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
06 Agustus 2025, 20:00 WIB
21 Juli 2025, 20:00 WIB
16 Juli 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta