Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang
14 Juni 2025, 07:00 WIB
Anak wakil ketua DPRD Sulsel mengendarai Mitsubishi Pajero Sport ditilang usai ugal-ugalan di jalan raya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Baru-baru ini beredar video di dunia maya yang memperlihatkan seorang pengendara Mitsubishi Pajero Sport ugal-ugalan di jalan. Bahkan kendaraan roda empat bernomor polisi DD 904 itu memakai lampu strobo.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Urip Sumoharjdo, Kota Makassar, Sulawesi Utara. Akibat aksinya membuat seorang pengendara sepeda motor terjatuh.
Hal itu karena menghindar dari aksi ugal-ugalan pengendara Pajero. Usut punya usut pelaku bernama Muh Irfan Fauzan Erbe anak dari wakil Ketua DPRD Sulsel.
Polisi pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggamankannya. Bahkan sampai memberikan sanksi tilang.
“Telah dilakukan identifikasi dan kendaraanya sudah diamankan serta diberikan penindakan karena melanggar lalu lintas,” ujar AKBP Amin Toha, Kasat Lantas Polrestabes Makassar di Antara, Selasa (8/8).
Amin menuturkan kalau anak wakil ketua DPRD Sulsel dijatuhi hukuman sesuai dengan Pasal 283 UU tentang mengendarai kendaraan di jalan tidak sewajarnya.
Kemudian Pasal 287 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Di dalam dijelaskan mengenai penggunaan strobo tidak seharusnya. Kepolisian juga menahan Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan.
“Pengemudi sudah memiliki SIM, umurnya 20 tahun. Alasannya buru-buru, jadi mobilnya ditahan agar memberi efek jera supaya tidak terulang lagi,” tegas Amin.
Lebih jauh Amin menuturkan jika pelat nomor yang digunakan oleh anak wakil ketua DPRD Sulsel asli. Sehingga mudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian.
“Sekarang kita lakukan penindakan sesuai dengan pelanggarannya. Karena siapa pun sama di mata hukum,” pungkas Amin.
Di sisi lain Ni’matullah, wakil ketua DPRD Sulsel mengatakan kalau mobil yang digunakan oleh anaknya merupakan kendaraan operasional.
“Itu anak saya yang mengendarai, bersangkutan sudah dipanggil Kapolrestabes. Mobilnya juga ditahan serta ditilang,” ucapnya
Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini menerangkan bahwa anaknya menggunakan mobil Pajero yang dilengkapi dengan Strobo untuk pergi mencari makanan.
Ni’matullah meminta pihak kepolisian menindak anaknya. Bahkan dia rela buah hatinya di tahan jika terbukti bersalah.
Sementara pemotor yang terjatuh akibat aksi ugal-ugalan anaknya belum ada kabar sampai hari ini. Pihaknya siap bertanggung jawab jika mengalami kerugian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Juni 2025, 07:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
27 Mei 2025, 12:00 WIB
05 Mei 2025, 07:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota
03 Juli 2025, 13:00 WIB
Suzuki Fronx punya modal untuk disukai konsumen Indonesia lewat proporsi eksterior dan desain, kenyamanan juga mesin yang hemat
03 Juli 2025, 12:00 WIB
Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025
03 Juli 2025, 11:08 WIB
Petronas Sepang International Circuit bakal dukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 dengan mengirim tenaga ahli