Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
Anak wakil ketua DPRD Sulsel mengendarai Mitsubishi Pajero Sport ditilang usai ugal-ugalan di jalan raya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Baru-baru ini beredar video di dunia maya yang memperlihatkan seorang pengendara Mitsubishi Pajero Sport ugal-ugalan di jalan. Bahkan kendaraan roda empat bernomor polisi DD 904 itu memakai lampu strobo.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Urip Sumoharjdo, Kota Makassar, Sulawesi Utara. Akibat aksinya membuat seorang pengendara sepeda motor terjatuh.
Hal itu karena menghindar dari aksi ugal-ugalan pengendara Pajero. Usut punya usut pelaku bernama Muh Irfan Fauzan Erbe anak dari wakil Ketua DPRD Sulsel.
Polisi pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggamankannya. Bahkan sampai memberikan sanksi tilang.
“Telah dilakukan identifikasi dan kendaraanya sudah diamankan serta diberikan penindakan karena melanggar lalu lintas,” ujar AKBP Amin Toha, Kasat Lantas Polrestabes Makassar di Antara, Selasa (8/8).
Amin menuturkan kalau anak wakil ketua DPRD Sulsel dijatuhi hukuman sesuai dengan Pasal 283 UU tentang mengendarai kendaraan di jalan tidak sewajarnya.
Kemudian Pasal 287 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Di dalam dijelaskan mengenai penggunaan strobo tidak seharusnya. Kepolisian juga menahan Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan.
“Pengemudi sudah memiliki SIM, umurnya 20 tahun. Alasannya buru-buru, jadi mobilnya ditahan agar memberi efek jera supaya tidak terulang lagi,” tegas Amin.
Lebih jauh Amin menuturkan jika pelat nomor yang digunakan oleh anak wakil ketua DPRD Sulsel asli. Sehingga mudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian.
“Sekarang kita lakukan penindakan sesuai dengan pelanggarannya. Karena siapa pun sama di mata hukum,” pungkas Amin.
Di sisi lain Ni’matullah, wakil ketua DPRD Sulsel mengatakan kalau mobil yang digunakan oleh anaknya merupakan kendaraan operasional.
“Itu anak saya yang mengendarai, bersangkutan sudah dipanggil Kapolrestabes. Mobilnya juga ditahan serta ditilang,” ucapnya
Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini menerangkan bahwa anaknya menggunakan mobil Pajero yang dilengkapi dengan Strobo untuk pergi mencari makanan.
Ni’matullah meminta pihak kepolisian menindak anaknya. Bahkan dia rela buah hatinya di tahan jika terbukti bersalah.
Sementara pemotor yang terjatuh akibat aksi ugal-ugalan anaknya belum ada kabar sampai hari ini. Pihaknya siap bertanggung jawab jika mengalami kerugian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
27 November 2025, 20:43 WIB
27 November 2025, 16:18 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 20:29 WIB
Land Rover Defender model year 2026 resmi diluncurkan dengan beragam perubahan baik dari sisi tampilan hingga fitur
16 Februari 2026, 18:01 WIB
Mitsubishi naik ke urutan tiga besar merek mobil terlaris di Indonesia per Januari 2026, berikut daftarnya
16 Februari 2026, 13:52 WIB
Menurut data milik Gaikindo, sepanjang Januari 2026 wholesales mobil LCGC hanya berkisar 10.694 unit saja
16 Februari 2026, 11:00 WIB
DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang
16 Februari 2026, 11:00 WIB
Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya