29 Ribu Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh 2023

Selama sembilan hari Operasi Patuh 2023 terdapat 29 ribu pengendara yang ditindak oleh Korlantas Polri

29 Ribu Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh 2023

TRENOTOKorlantas Polri masih menggelar Operasi Patuh 2023 sejak Senin (10/7). Ribuan pengendara ditindak selama kegiatan ini berlangsung.

Tercatat ada 29 ribu pelanggar yang ditindak oleh kepolisian. Jumlah tersebut didapatkan pada tanggal 18 Juli.

“Total jumlah pelanggaran lalu lintas baik ETLE maupun tilang manual mencapai 29.211,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri di NTMC, Jumat (21/7).

Hari pertama operasi Patuh 2023, 15.000 lebih kendaraan ditilang
Photo : Antara

Sementara jumlah teguran mencapai 242.836. Ahmad menuturkan kalau ada tiga pelanggaran terbanyak dilakukan para pengendara roda dua atau motor.

Pertama tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar. Kemudian melawan arus terdapat 39.011 orang, selanjutnya berkendara di bawah umur sebesar 18.869.

Ahmad turut menuturkan pihaknya mencatatkan tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil.

Baca Juga : Mobil Cinta Mega Anggota DPRD DKI yang Main Game Ketika Rapat

Sebut saja seperti tidak menggunakan sabuk pengamanan sebanyak 30.273 pelanggar. Melebihi muatan ada 5.240 orang lalu melawan arus jumlahnya 5.277.

Di sisi lain, Ramadhan menyebut bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kesembilan Operasi Patuh 2023 mengalami kenaikan dibandingkan medio 2022.

“Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156,” pungkasnya.

Ribuan Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh 2022
Photo : TMC Polda Metro

Sebagai informasi sedikitnya ada 14 pelanggaran sasaran operasi Patuh 2023. Sejumlah petugas juga akan ditempatkan di berbagai lokasi untuk melakukan pengawasan lalu lintas setiap harinya.

Daftar Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh 2023

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan HP saat mengemudi
  • Tidak memakai helm SNI
  • Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengalaman
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  • Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  • Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  • Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan STNK
  • Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  • Kendaraan bermotor menggunakan rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  • Penertiban kendaraan roda empat memakai pelat nomor RFS/RFP

Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV