29 Ribu Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh 2023

Selama sembilan hari Operasi Patuh 2023 terdapat 29 ribu pengendara yang ditindak oleh Korlantas Polri

29 Ribu Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh 2023
Satrio Adhy

TRENOTOKorlantas Polri masih menggelar Operasi Patuh 2023 sejak Senin (10/7). Ribuan pengendara ditindak selama kegiatan ini berlangsung.

Tercatat ada 29 ribu pelanggar yang ditindak oleh kepolisian. Jumlah tersebut didapatkan pada tanggal 18 Juli.

“Total jumlah pelanggaran lalu lintas baik ETLE maupun tilang manual mencapai 29.211,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri di NTMC, Jumat (21/7).

Hari pertama operasi Patuh 2023, 15.000 lebih kendaraan ditilang
Photo : Antara

Sementara jumlah teguran mencapai 242.836. Ahmad menuturkan kalau ada tiga pelanggaran terbanyak dilakukan para pengendara roda dua atau motor.

Pertama tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar. Kemudian melawan arus terdapat 39.011 orang, selanjutnya berkendara di bawah umur sebesar 18.869.

Ahmad turut menuturkan pihaknya mencatatkan tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil.

Baca Juga : Mobil Cinta Mega Anggota DPRD DKI yang Main Game Ketika Rapat

Sebut saja seperti tidak menggunakan sabuk pengamanan sebanyak 30.273 pelanggar. Melebihi muatan ada 5.240 orang lalu melawan arus jumlahnya 5.277.

Di sisi lain, Ramadhan menyebut bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kesembilan Operasi Patuh 2023 mengalami kenaikan dibandingkan medio 2022.

“Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156,” pungkasnya.

Ribuan Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh 2022
Photo : TMC Polda Metro

Sebagai informasi sedikitnya ada 14 pelanggaran sasaran operasi Patuh 2023. Sejumlah petugas juga akan ditempatkan di berbagai lokasi untuk melakukan pengawasan lalu lintas setiap harinya.

Daftar Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh 2023

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan HP saat mengemudi
  • Tidak memakai helm SNI
  • Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengalaman
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  • Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  • Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  • Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan STNK
  • Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  • Kendaraan bermotor menggunakan rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  • Penertiban kendaraan roda empat memakai pelat nomor RFS/RFP

Terkini

news
Farizon V8E

Farizon Siap Terima Orderan Untuk MBG, Andalkan Van Listrik V8E

Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah

mobil
Smart #2

Smart #2 Siap Debut, Rival Air ev Racikan Geely dan Mercedes-Benz

Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern

motor
Presiden Prabowo Subianto

Kritik Pedas Prabowo Soal Motor Listrik Lokal yang Hanya Rebadged

Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia

mobil
Wuling Aira ev

10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer

Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E