29 Ribu Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh 2023

Selama sembilan hari Operasi Patuh 2023 terdapat 29 ribu pengendara yang ditindak oleh Korlantas Polri

29 Ribu Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh 2023
Satrio Adhy

TRENOTOKorlantas Polri masih menggelar Operasi Patuh 2023 sejak Senin (10/7). Ribuan pengendara ditindak selama kegiatan ini berlangsung.

Tercatat ada 29 ribu pelanggar yang ditindak oleh kepolisian. Jumlah tersebut didapatkan pada tanggal 18 Juli.

“Total jumlah pelanggaran lalu lintas baik ETLE maupun tilang manual mencapai 29.211,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri di NTMC, Jumat (21/7).

Hari pertama operasi Patuh 2023, 15.000 lebih kendaraan ditilang
Photo : Antara

Sementara jumlah teguran mencapai 242.836. Ahmad menuturkan kalau ada tiga pelanggaran terbanyak dilakukan para pengendara roda dua atau motor.

Pertama tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar. Kemudian melawan arus terdapat 39.011 orang, selanjutnya berkendara di bawah umur sebesar 18.869.

Ahmad turut menuturkan pihaknya mencatatkan tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil.

Baca Juga : Mobil Cinta Mega Anggota DPRD DKI yang Main Game Ketika Rapat

Sebut saja seperti tidak menggunakan sabuk pengamanan sebanyak 30.273 pelanggar. Melebihi muatan ada 5.240 orang lalu melawan arus jumlahnya 5.277.

Di sisi lain, Ramadhan menyebut bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kesembilan Operasi Patuh 2023 mengalami kenaikan dibandingkan medio 2022.

“Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156,” pungkasnya.

Ribuan Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh 2022
Photo : TMC Polda Metro

Sebagai informasi sedikitnya ada 14 pelanggaran sasaran operasi Patuh 2023. Sejumlah petugas juga akan ditempatkan di berbagai lokasi untuk melakukan pengawasan lalu lintas setiap harinya.

Daftar Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh 2023

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan HP saat mengemudi
  • Tidak memakai helm SNI
  • Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengalaman
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  • Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  • Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  • Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan STNK
  • Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  • Kendaraan bermotor menggunakan rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  • Penertiban kendaraan roda empat memakai pelat nomor RFS/RFP

Terkini

news
SPKLU

PLN Ungkap Jumlah Pemakaian SPKLU Saat Libur Lebaran 2026 Naik

PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu

mobil
Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh

mobil
Desain Mobil Baru VinFast

VinFast Daftarkan Paten Desain SUV Baru di Indonesia

Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya

mobil
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Rayu Toyota dan Mitsubishi Tambah Investasi

Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi

motor
Yadea

Motor Listrik Yadea Terbaru Meluncur Hari Ini, Berteknologi Pintar

Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar

mobil
Mobil LCGC

Harga Mobil LCGC di Awal April 2026, Sigra dan Brio Stabil

Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 April 2026, Diawasi Ketat Kepolisian

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk

news
SIM keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 2 April 2026

Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini