29 Ribu Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh 2023

Selama sembilan hari Operasi Patuh 2023 terdapat 29 ribu pengendara yang ditindak oleh Korlantas Polri

29 Ribu Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh 2023
Satrio Adhy

TRENOTOKorlantas Polri masih menggelar Operasi Patuh 2023 sejak Senin (10/7). Ribuan pengendara ditindak selama kegiatan ini berlangsung.

Tercatat ada 29 ribu pelanggar yang ditindak oleh kepolisian. Jumlah tersebut didapatkan pada tanggal 18 Juli.

“Total jumlah pelanggaran lalu lintas baik ETLE maupun tilang manual mencapai 29.211,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri di NTMC, Jumat (21/7).

Hari pertama operasi Patuh 2023, 15.000 lebih kendaraan ditilang
Photo : Antara

Sementara jumlah teguran mencapai 242.836. Ahmad menuturkan kalau ada tiga pelanggaran terbanyak dilakukan para pengendara roda dua atau motor.

Pertama tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar. Kemudian melawan arus terdapat 39.011 orang, selanjutnya berkendara di bawah umur sebesar 18.869.

Ahmad turut menuturkan pihaknya mencatatkan tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil.

Baca Juga : Mobil Cinta Mega Anggota DPRD DKI yang Main Game Ketika Rapat

Sebut saja seperti tidak menggunakan sabuk pengamanan sebanyak 30.273 pelanggar. Melebihi muatan ada 5.240 orang lalu melawan arus jumlahnya 5.277.

Di sisi lain, Ramadhan menyebut bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kesembilan Operasi Patuh 2023 mengalami kenaikan dibandingkan medio 2022.

“Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156,” pungkasnya.

Ribuan Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh 2022
Photo : TMC Polda Metro

Sebagai informasi sedikitnya ada 14 pelanggaran sasaran operasi Patuh 2023. Sejumlah petugas juga akan ditempatkan di berbagai lokasi untuk melakukan pengawasan lalu lintas setiap harinya.

Daftar Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh 2023

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan HP saat mengemudi
  • Tidak memakai helm SNI
  • Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengalaman
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  • Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  • Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  • Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan STNK
  • Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  • Kendaraan bermotor menggunakan rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  • Penertiban kendaraan roda empat memakai pelat nomor RFS/RFP

Terkini

mobil
BYD M6 DM

BYD M6 DM Diperkenalkan, Konsumen Bisa Test Drive

BYD M6 DM hadir meramaikan opsi mobil keluarga berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di RI

mobil
Xpeng X9 EREV

Xpeng Akuisisi Mayoritas Saham Milik Erajaya

Xpeng kembali menunjukkan komitmen jangka panjangnya dalam menjual kendaraan roda empat di pasar Indonesia

mobil
Merek Mobil Cina Terlaris

Merek Mobil Cina Terlaris April 2026, BYD Terdepan

BYD jadi merek mobil Cina dengan penjualan terbanyak di Indonesia pada April 2026 disusul Jaecoo dan Wuling

news
Adira

Adira Expo Kembali Digelar di Jakarta, Tebar Banyak Promo

Adira Expo Tebar Promo diklaim mampu menjawab kebutuhan para konsumen, terkhusus soal mobil dan motor baru

mobil
Jetour T2

Jetour Catat Penjualan Positif di April 2026, T2 Jadi Andalan

Penjualan Jetour secara retail stabil dan mengalami kenaikan sejak awal 2026, totalnya tembus 822 unit

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi Memperlebar Jarak

Marco Bezzecchi berhasil mengumpulkan 142 poin pada puncak klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Catalunya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 18 Mei 2026 Cek Lokasinya

Skema Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku mulai dari ini setelah libur panjang untuk sedikit mengurai kemacetan

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 18 Mei 2026, Cek Lokasi di Sini

SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat