Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta 13 Juli 2023 dilangsungkan sebanyak dua kali dan petugas tetap bila tilang pelanggar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski tidak semua polisi bisa melakukan tilang, aturan ganjil genap Jakarta tetap dilangsungkan hari ini. Bahkan petugas tetap diberikan wewenang untuk memberikan tindakan bila ada pengendara yang nekat melanggar aturan.
Bahkan aturan ini akan diperkuat dengan pelaksanaan operasi Patuh Jaya 2023 yang dilangsungkan mulai Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Sehingga bukan tidak mungkin pengawasan menjadi jauh lebih ketat.
Hari ini, Kamis (13/07) adalah giliran mobil dengan berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bermotor polisi ganjil diharusnya menunggu hingga pembatasan berakhir.
Aturan ganjil genap Jakarta dilangsungkan dua kali sehari yaitu pagi dan sore. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.
Tetapi bagi pengguna kendaraan listrik aturan tersebut tidak berlaku. Pasalnya pemerintah DKI memberikan kelonggaran untuk mobil listrik melintas kapan saja karena dinilai mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas udara.
Selama operasi Patuh Jaya 2023, petugas akan diberikan wewenang untuk melakukan penindakan kepada para pelanggar. Tujuannya agar masyarakat lebih disiplin berkendara termasuk mematuhi aturan ganjil genap Jakarta.
Selain itu mereka juga akan dilengkapi beberapa fasilitas tambahan berteknologi tinggi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juni 2026, 15:00 WIB
29 Juni 2026, 07:00 WIB
28 Juni 2026, 07:15 WIB
25 Juni 2026, 20:58 WIB
25 Juni 2026, 20:56 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini