Setelah Viral, Pajak Mobil Innova Jokowi Saat ke Polda Dilunasi
01 Mei 2025, 11:00 WIB
Terdapat dua provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan Maret 2024, salah satunya ada di daerah Aceh
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas Polri berniat buat menghapus data kendaraan bagi pemilik yang tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut. Hal itu disampaikan langsung oleh Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri.
Menurutnya penghapusan data kendaraan sudah tercantum dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 74.
“Kita bakal memulai tahapan pendataan inventarisasi kendaraan yang akan dihapus. Nanti implementasinya sampai melakukan surat peringatan," kata Aan di laman resmi Korlantas Polri.
Menurut Aan pemilik kendaraan yang datanya dihapus bakal dikirim surat peringatan sampai tiga kali agar menunaikan kewajiban atau melakukan registrasi ulang.
Jika tidak dilakukan, maka data akan dihilangkan selamanya dan tak bisa didaftarkan kembali. Sehingga mobil atau motor Anda tidak sah buat digunakan di jalan raya.
Oleh sebab itu masyarakat diharapkan dapat taat membayar pajak kendaraan. Apalagi sejumlah langkah strategis dilakukan pemerintah.
Seperti menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024. Tercatat ada dua daerah yang memberi keringanan kepada masyarakat, berikut rangkumannya.
Daerah pertama yang melakukan pemutihan pajak kendaraan di bulan ini adalah Jambi. Program tersebut sudah berjalan sejak 6 Januari lalu.
Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan berbagai hadiah menarik. Hal itu demi menarik minat masyarakat menunaikan kewajiban.
"Hallo sobat pajak, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024, Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis @samsat.kota.jambi.
Lebih jauh dijelaskan kalau ada tiga kebijakan dalam pemutihan pajak kendaraan Jambi. Ambil contoh pembebasan denda PKB.
Lalu bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II maupun kendaraan lelang.
Patut diketahui ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Seperti membawa STNK sama KTP asli beserta salinan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Mei 2025, 11:00 WIB
30 April 2025, 19:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
26 April 2025, 12:00 WIB
24 April 2025, 13:36 WIB
Terkini
15 Mei 2025, 11:00 WIB
Jumlah produksi mobil April 2025 mengalami penurunan tajam hingga Mitsubishi berhasil raih posisi kedua
15 Mei 2025, 09:00 WIB
Meski tak mengekspor kendaraan ke AS, Toyota sebut tarif impor AS-Cina tetap berdampak ke industri otomotif RI
15 Mei 2025, 08:00 WIB
Daihatsu Sigra masih mendominasi lima mobil LCGC paling laris sepanjang April 2025, bahkan unggul dari Brio
15 Mei 2025, 07:00 WIB
Persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM di Mei 2025 masih cukup ketat sehingga pemohon harus hati-hati
15 Mei 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Bandung hadir hari ini dari dua tempat berbeda, agar lebih mudah ditemukan para pengendara
15 Mei 2025, 06:00 WIB
Masih berlaku dispensasi dengan syarat, manfaatkan fasilitas SIM keliling Jakarta yang tersebar di lima lokasi
15 Mei 2025, 06:00 WIB
Pemerintah DKI menggelar rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta untuk mengatasi kemacetan lalu linta
14 Mei 2025, 22:30 WIB
Hyundai produksi 120.000 sel baterai per hari dan bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal dan internasional