Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Terdapat dua provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan Maret 2024, salah satunya ada di daerah Aceh
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas Polri berniat buat menghapus data kendaraan bagi pemilik yang tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut. Hal itu disampaikan langsung oleh Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri.
Menurutnya penghapusan data kendaraan sudah tercantum dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 74.
“Kita bakal memulai tahapan pendataan inventarisasi kendaraan yang akan dihapus. Nanti implementasinya sampai melakukan surat peringatan," kata Aan di laman resmi Korlantas Polri.
Menurut Aan pemilik kendaraan yang datanya dihapus bakal dikirim surat peringatan sampai tiga kali agar menunaikan kewajiban atau melakukan registrasi ulang.
Jika tidak dilakukan, maka data akan dihilangkan selamanya dan tak bisa didaftarkan kembali. Sehingga mobil atau motor Anda tidak sah buat digunakan di jalan raya.
Oleh sebab itu masyarakat diharapkan dapat taat membayar pajak kendaraan. Apalagi sejumlah langkah strategis dilakukan pemerintah.
Seperti menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024. Tercatat ada dua daerah yang memberi keringanan kepada masyarakat, berikut rangkumannya.
Daerah pertama yang melakukan pemutihan pajak kendaraan di bulan ini adalah Jambi. Program tersebut sudah berjalan sejak 6 Januari lalu.
Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan berbagai hadiah menarik. Hal itu demi menarik minat masyarakat menunaikan kewajiban.
"Hallo sobat pajak, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024, Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis @samsat.kota.jambi.
Lebih jauh dijelaskan kalau ada tiga kebijakan dalam pemutihan pajak kendaraan Jambi. Ambil contoh pembebasan denda PKB.
Lalu bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II maupun kendaraan lelang.
Patut diketahui ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Seperti membawa STNK sama KTP asli beserta salinan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
15 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring