Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi
24 April 2026, 15:00 WIB
1 juta kendaraan di DKI Jakarta belum bayar pajak tahunan sehingga dianggap merugikan pemerintah provinsi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Lebih dari 1 juta kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta belum dibayar pajak tahunan oleh pemiliknya. Tingginya angka tersebut tentunya merugikan pemerintah karena itu merupakan sumber pendapatan daerah.
Tak tanggung-tanggung, diperkirakan ada potensi pendapatan mencapai Rp 1 triliun yang belum dibayar oleh pemiliknya. Oleh sebab itu maka pemerintah DKI menggelar pemutihan pajak untuk menarik minat masyarakat menjalankan kewajibannya.
"Kalau dari potensi Rp 1 triliun tersebut bisa didapatkan Rp 300 sampai Rp 400 miliar saat program pemutihan pajak berlangsung maka sudah dianggap baik," ungkap Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dilansir Antara (18/06).
Selama ini pemerintah DKI memang menggelar pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan sanksi denda dan bunga saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
"Sebenarnya program pemutihan ini untuk menyasar kendaraan yang belum daftar ulang dan membayar pajak," ungkapnya kemudian.
Sementara itu Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta menegaskan pembebasan pajak pada Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta Ke-498 bukan untuk masyarakat yang lalai membayar pajak.
"Jadi pemutihan bukan diberikan kepada yang tidak membayar pajak. Kemudahan diberikan buat mereka yang hari itu mau menjalankan kewajibannya sebagai warga negara," kata Pramono beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemutihan pajak kendaraan Jakarta sudah dimulai sejak Sabtu (14/06). Program akan berakhir pada 31 Agustus 2025.
Dalam program ini, sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda akan dihapuskan. Sehingga masyarakat tidak perlu membayar terlalu besar.
Menariknya, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan buat mendapatkan kebijakan ini, karena diberikan otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran.
Disarankan kepada para wajib pajak yang ingin memanfaatkan kebijakan ini untuk mengatur waktu kedatangan. Pasalnya diperkirakan akan terjadi antrian panjang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 April 2026, 15:00 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
17 Mei 2026, 11:17 WIB
Toyota GR Car Meet 2026 menjadi ajang festival mobil terbesar di Indonesia dengan melibatkan banyak pihak
16 Mei 2026, 20:46 WIB
Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial