Wholesales Motor Baru Bertumbuh 1,6 Persen di Februari 2026
09 Maret 2026, 17:00 WIB
AISI menyarankan bagi daerah yang relaksasi opsen PKB serta BBNKB-nya akan berakhir untuk bisa menundanya
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sejumlah daerah memberikan relaksasi atas penerapan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di awal 2025. Ada yang menunda bahkan tidak menjalankan sama sekali.
Kemudian sebagian provinsi juga ada yang memberikan diskon bagi para pemilik kendaraan. Sehingga mereka tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam ketika membayar pajak.
Sayangnya di beberapa wilayah, kelonggaran tersebut bersifat sementara saja. Hanya berlaku untuk tiga bulan belakangan.
Seperti diterapkan oleh Jawa Barat maupun Jawa Tengah. Hal itu membuat AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) memberi respon.
“Nanti bulan depan kita mesti lihat, apakah tetap menunda atau akan menaikan (pajak),” buka Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI kepada KatadataOTO, Rabu (12/03).
Sigit mengaku kalau sekarang AISI tengah memperhatikan terlebih dahulu sejauh mana dinamika relaksasi opsen BBNKB maupun PKB tersebut.
Mereka terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan keluar dari hambatan satu ini.
“Perlu kita bicarakan dengan mereka, karena kalau penjualan turun ini akan berpengaruh ke industri. Akibatnya pajak yang diterima oleh pemerintah daerah juga bakal turun,” ia melanjutkan.
Dia pun sudah memiliki beberapa saran untuk pemerintah daerah ketika relaksasi opsen PKB serta BBNKB di wilayah mereka selesai.
“Paling ditunda (penerapan opsen) atau kenaikannya bertahap. Sementara dua itu saja untuk solusinya,” tegas Sigit.
Lebih jauh Sigit menuturkan bahwa penerapan opsen BBNKB serta PKB cukup mempengaruhi penjualan motor baru di Tanah Air.
Sebab aturan satu ini membuat harga kendaraan roda dua anyar terkatrol cukup tinggi. Mulai ratusan ribu atau bahkan jutaan, tergantung dari modelnya.
Otomatis biaya yang harus ditanggung masyarakat semakin besar. Membuat konsumen menunda pembelian atau memilih memboyong motor bekas.
Sekadar mengingatkan, kelonggaran opsen PKB dan BBNKB sebenarnya terbukti mampu memberi dampak positif bagi industri otomotif.
Seperti terjadi pada Februari 2025, penjualan motor baru menunjukan kinerja positif. AISI mencatat ada 581.277 kendaraan roda dua yang terkirim dari pabrik ke diler alias wholesales.
Angka di atas mengalami peningkatan sekitar 4.04 bila dibandingkan dengan Februari 2024 atau YoY (Year on Year). Pada periode yang sama hanya mencatatkan 558.685 unit.
Kemudian jika dibandingkan dengan Januari 2025, pencapaian bulan lalu turut bertumbuh sampai angka 3,74 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Maret 2026, 17:00 WIB
26 Februari 2026, 07:00 WIB
20 Februari 2026, 17:00 WIB
19 Februari 2026, 14:00 WIB
10 Februari 2026, 07:00 WIB
Terkini
11 April 2026, 11:00 WIB
Crescendo dan Harmonic Harmony meramaikan dan menyabet sejumlah prestasi gemilang di ajang internasional
11 April 2026, 10:46 WIB
Changan Deepal S05 siap untuk menjadi kendaraan elektrifikasi jenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat
11 April 2026, 09:00 WIB
Motul menggandeng Bimota yang lebih dari sekadar kerja sama namun merekomendasikan kepada pengendara
11 April 2026, 07:11 WIB
Wuling menghadirkan Mitra EV sampai Formo Max guna menjawab kebutuhan para pengusaha di GIICOMVEC 2026
11 April 2026, 07:00 WIB
Toyota Avanza bekas lansiran 2022 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada banyak kemudahan yang bisa didapat
10 April 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 dipamerkan di mall wilayah Jakarta Pusat untuk mendekatkan diri dengan para konsumen setia
10 April 2026, 15:04 WIB
Pembangunan ekosistem EV bakal dipercepat pemerintah untuk mendukung kemandirian energi nasional di masa depan
10 April 2026, 13:00 WIB
Daihatsu Gran Max banyak diandalkan para pebisnis dalam mendukung mobilitas sehari-hari karena keunggulannya