Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
24 Desember 2025, 07:00 WIB
Korlantas Polri akan menerapkan ganjil genap saat masa mudik Lebaran 2025 demi meminimalisir kemacetan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sejumlah rekayasa lalu lintas bakal diterapkan Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri di masa mudik Lebaran 2025. Satu di antaranya adalah ganjil genap (Gage).
Hal tersebut dilakukan demi meminimalisir penumpukan kendaraan masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.
Apalagi Menhub (Menteri Perhubungan) telah memprediksi bakal ada 33 juta orang menggunakan mobil pribadi saat hari raya nanti.
"Kita turun ke lapagan, kami cari persoalan serta memitigasi tempat-tempat black spot maupun trouble spot," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di laman resmi Korlantas, Rabu (12/03).
Agus menjelaskan kalau aturan ganjil genap pada mudik Lebaran 2025 tertuang dalam SKB (Sura Keputusan Bersama) Nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Nomor HK.201/4/4/DJPL/2025, Nomor Kep/50/III/2025 serta Nomor 05/PKS/Db/2025.
Dijelaskan mengenai Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.
Nantinya pihak kepolisian bakal menerapkan ganjil genap mudik lebaran selama Operasi Ketupat 2025.
Dengan diberlakukan ganjil genap, diharapkan perjalanan masyarakat yang ingin bertemu sanak saudara bisa lebih lancar.
Tidak ada kemacetan panjang atau penumpukan kendaraan yang akan menghambat arus mudik di Lebaran 2025.
Sebagai informasi, setiap pengendara mobil penumpang, bus, angkutan barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor ganjil dilarang melintas pada tanggal genap dan berlaku sebaliknya.
Patut diketahui aturan gage pada mudik Lebaran 2025 bakal mulai dijalankan di Kamis (27/03) pukul 14.00 waktu setempat.
Lalu kebijakan satu ini baru akan berakhir pada Minggu (30/03), jam 24.00 waktu setempat.
Ganjil genap dimulai pada Kamis (03/04) pukul 00.00 waktu setempat. Selanjutnnya berakhir di Senin (07/04) jam 24.00 waktu setempat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Desember 2025, 07:00 WIB
24 Desember 2025, 06:00 WIB
23 Desember 2025, 06:00 WIB
22 Desember 2025, 06:00 WIB
19 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
27 Desember 2025, 13:00 WIB
Kepolisian gandeng joki Puncak untuk bantu atasi kemacetan yang kerap terjadi khususnya di libur panjang
27 Desember 2025, 11:00 WIB
Nantinya truk Cina yang akan digunakan di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku seperti laik jalan
27 Desember 2025, 09:00 WIB
Berbagai model mobil baru dari merek seperti Toyota sampai Suzuki siap hadir, mayoritas lini elektrifikasi
27 Desember 2025, 07:00 WIB
VinFast lebih memilih bekerjasama dengan Gotion Indonesia untuk menyediakan baterai EV pada setiap modelnya
26 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD jawab kebutuhan pelanggan yang membutuhkan pengisian daya super cepat saat melakukan perjalanan jarak jauh
26 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Yamaha membeli motor baru menjadi opsi lebih ramah di kantong saat kondisi ekonomi sedang sulit
26 Desember 2025, 09:00 WIB
perang harga sekilas menguntungkan konsumen semata, padahal menyimpan bahaya di masa depan yang merugikan
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Pemerintah telah membatasi fungsi bahu jalan tol dan masyarakat diharapkan mematuhinya untuk kelancaran lalu lintas