Produsen Knalpot Minta Kebijakan Polisi, Agar Tetap Hidup

Seiring ketatnya razia, produsen knalpot minta kebijakan polisi agar industri tersebut bisa terus hidup

Produsen Knalpot Minta Kebijakan Polisi, Agar Tetap Hidup
Satrio Adhy

KatadataOTO – Kepolisian kian memperketat penggunaan knalpot brong. Petugas bahkan rutin melakukan penindakan kepada pengguna sepeda motor.

Seperti baru-baru ini di Karawang, Jawa Barat kepolisian menggelar razia sekaligus sosialisasi larangan memakai knalpot brong kepada masyarakat.

“Aturan mengenai larangan penggunaan knalpot tidak standar itu sudah jelas. Kami terus melakukan sosialisasi ketentuan perundang-undangan,” ungkap AKP Lucky Martono selaku Kasatlantas Polres Karawang di Antara.

Lebih jauh dia menjelaskan alasan dilarang penggunaan knalpot brong, salah satunya adalah mengganggu ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan lain.

Razia knalpot
Photo : Humas Polri

Oleh sebab itu kepolisian rutin menggelar razia, dilakukan sebagai upaya nyata menerapkan ketentuan sudah dibikin sebelumnya.

“Penegakan aturan sangat perlu dilakukan dengan harapan mampu mengurangi kebisingan di jalan raya maupun pemukiman penduduk,” lanjut Lucky.

Di sisi lain produsen knalpot minta kebijakan polisi. Sehingga industri satu ini tetap bisa berjalan dan berkembang di Tanah Air.

“Harapan kami sebagai produsen tetap ada kebijakan supaya lebih adil aja,” kata Budi Nugroho dari ZRC Exhaust System kepada KatadataOTO.

Budi juga mengatakan kalau pihaknya sering memberi imbauan kepada konsumen agar lebih bijak dalam memakai knalpot brong.

Hal itu agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. Apalagi sekarang banyak pemilik kendaraan roda dua yang melakukan modifikasi.

“Saya sering minta jangan gas-gas motor serta kebut-kebutan di jalan. Harus sopan juga soalnya semakin kencang maka suara jadi lebih kedengaran,” tambah Budi.

Kemudian Budi mengaku kalau ZRC Exhaust System tetap mengikuti aturan yang berlaku. Sebab mereka mengklaim membuat knalpot tidak asal-asalan.

“Dari desibel sudah kita sesuaikan sama peraturan, jadi kami tetap taat,” pungkasnya.

Patut diketahui dalam ranah lingkungan, batas kebisingan knalpot itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019.

Produsen Knalpot Minta Kebijakan Polisi, Agar Tetap Hidup
Photo : KatadataOTO

Di situ diatur mengenai tingkat kebisingan paling tinggi motor 80 cc sampai 175 cc di 80 desibel sementara 175 cc pada 83 desibel. Ketentuan tersebut mengacu pada standar global Economic Commission for Europe atau ECE-R-41-01.


Terkini

mobil
Toyota Hilux BEV

Toyota Hilux BEV Masih CBU Thailand, Harga Tembus Rp 1 M

Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas

otosport
Yamaha

Kata Bos Yamaha Usai Quartararo dan Rins Pergi di Akhir Musim

Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Juli 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan

news
SIM Keliling Jakarta

Simak 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit