Ekspor BYD Diproyeksikan Tembus 1 Juta Unit di Akhir 2025
24 Desember 2025, 12:00 WIB
Untuk menghindari bantuan salah sasaran, beli motor listrik subsidi tidak bisa diwakilkan orang lain
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong elektrifikasi dan menarik masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional. Tidak hanya mobil, sepeda motor dengan pengguna terbanyak di Tanah Air juga mendapatkan insentif menarik.
Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Meneteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Jika pada kendaraan roda empat bantuannya berupa keringanan PPN, konsumen sepeda motor mendapatkan potongan harga pembelian unit motor listrik baru sebesar Rp1 juta.
Proses untuk masyarakat menerima hak diskon tersebut bisa dibilang cukup lama dan sulit. Namun ada sejumlah alasan mengapa prosesnya kompleks, salah satunya adalah agar bantuan tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah.
“Isu pertama yang perlu digarisbawahi, pemerintah sangat hati-hati supaya subsidi ini tidak salah sasaran. Kita tahu bahwa (BBM) jenis Pertalite itu banyak diminum sama Mercy (mobil mewah) nah kita tidak mau yang seperti itu,” ucap Peter Kho, Juru Bicara AISMOLI (Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia) dan penggagas KOSMIK di sela konferensi pers INAPA 2023 belum lama ini.
Dari sisi produsen verifikasi yang dilakukan juga sangat mendetail. Tidak sebatas pada merek saja, namun pihak pemerintah juga akan melakukan survey ke setiap diler dari brand terkait.
“Itu yang memakan waktu. Tapi atensi pemerintah itu memang baik tujuannya supaya tepat sasaran, jadi masyarakat yang butuh bantuan yang bisa membeli,” tegas Peter.
Kemudian untuk menghindari kecurangan seperti oknum yang menjual kembali motor listrik subsidi, sebelumnya ditegaskan bahwa motor listrik yang dibeli dengan potongan harga tersebut tidak boleh dijual kembali.
Selain itu pembeliannya tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Sehingga jika ingin mendapatkan bantuan pihak terkait harus mengajukannya sendiri secara langsung.
“Makanya kenapa lama (prosesnya) karena supaya tidak bisa dijoki, satu KTP satu (pembeli). Kalau dijoki misalnya oleh saudara layak terima kemudian ajukan ke bengkel, nah bengkel kan melihat KTP,” ungkap Peter.
Saat ini ada sekitar 13 motor listrik dari delapan merek yang sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Seluruhnya memiliki TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) di atas 40 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Desember 2025, 12:00 WIB
24 Desember 2025, 09:00 WIB
16 Desember 2025, 10:00 WIB
15 Desember 2025, 08:00 WIB
12 Desember 2025, 08:00 WIB
Terkini
29 Desember 2025, 19:00 WIB
Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun
29 Desember 2025, 18:00 WIB
Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi
29 Desember 2025, 17:06 WIB
Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560
29 Desember 2025, 15:00 WIB
GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen
29 Desember 2025, 14:13 WIB
Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak
29 Desember 2025, 13:00 WIB
Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain
29 Desember 2025, 12:14 WIB
Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan
29 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025