Motor Listrik Sport Honda WN7 Mulai Dijual, Harga Rp 304 Jutaan
09 Juli 2026, 19:20 WIB
Untuk menghindari bantuan salah sasaran, beli motor listrik subsidi tidak bisa diwakilkan orang lain
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong elektrifikasi dan menarik masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional. Tidak hanya mobil, sepeda motor dengan pengguna terbanyak di Tanah Air juga mendapatkan insentif menarik.
Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Meneteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Jika pada kendaraan roda empat bantuannya berupa keringanan PPN, konsumen sepeda motor mendapatkan potongan harga pembelian unit motor listrik baru sebesar Rp1 juta.
Proses untuk masyarakat menerima hak diskon tersebut bisa dibilang cukup lama dan sulit. Namun ada sejumlah alasan mengapa prosesnya kompleks, salah satunya adalah agar bantuan tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah.
“Isu pertama yang perlu digarisbawahi, pemerintah sangat hati-hati supaya subsidi ini tidak salah sasaran. Kita tahu bahwa (BBM) jenis Pertalite itu banyak diminum sama Mercy (mobil mewah) nah kita tidak mau yang seperti itu,” ucap Peter Kho, Juru Bicara AISMOLI (Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia) dan penggagas KOSMIK di sela konferensi pers INAPA 2023 belum lama ini.
Dari sisi produsen verifikasi yang dilakukan juga sangat mendetail. Tidak sebatas pada merek saja, namun pihak pemerintah juga akan melakukan survey ke setiap diler dari brand terkait.
“Itu yang memakan waktu. Tapi atensi pemerintah itu memang baik tujuannya supaya tepat sasaran, jadi masyarakat yang butuh bantuan yang bisa membeli,” tegas Peter.
Kemudian untuk menghindari kecurangan seperti oknum yang menjual kembali motor listrik subsidi, sebelumnya ditegaskan bahwa motor listrik yang dibeli dengan potongan harga tersebut tidak boleh dijual kembali.
Selain itu pembeliannya tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Sehingga jika ingin mendapatkan bantuan pihak terkait harus mengajukannya sendiri secara langsung.
“Makanya kenapa lama (prosesnya) karena supaya tidak bisa dijoki, satu KTP satu (pembeli). Kalau dijoki misalnya oleh saudara layak terima kemudian ajukan ke bengkel, nah bengkel kan melihat KTP,” ungkap Peter.
Saat ini ada sekitar 13 motor listrik dari delapan merek yang sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Seluruhnya memiliki TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) di atas 40 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Juli 2026, 19:20 WIB
05 Juli 2026, 16:57 WIB
24 Juni 2026, 15:00 WIB
20 Juni 2026, 18:05 WIB
19 Juni 2026, 15:00 WIB
Terkini
17 Juli 2026, 09:00 WIB
Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
17 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan
16 Juli 2026, 19:27 WIB
BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan
16 Juli 2026, 12:41 WIB
Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta