ESDM : Motor Listrik Konversi Lebih Hemat 60 Persen
29 April 2024, 19:48 WIB
Untuk menghindari bantuan salah sasaran, beli motor listrik subsidi tidak bisa diwakilkan orang lain
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong elektrifikasi dan menarik masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional. Tidak hanya mobil, sepeda motor dengan pengguna terbanyak di Tanah Air juga mendapatkan insentif menarik.
Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Meneteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Jika pada kendaraan roda empat bantuannya berupa keringanan PPN, konsumen sepeda motor mendapatkan potongan harga pembelian unit motor listrik baru sebesar Rp1 juta.
Proses untuk masyarakat menerima hak diskon tersebut bisa dibilang cukup lama dan sulit. Namun ada sejumlah alasan mengapa prosesnya kompleks, salah satunya adalah agar bantuan tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah.
“Isu pertama yang perlu digarisbawahi, pemerintah sangat hati-hati supaya subsidi ini tidak salah sasaran. Kita tahu bahwa (BBM) jenis Pertalite itu banyak diminum sama Mercy (mobil mewah) nah kita tidak mau yang seperti itu,” ucap Peter Kho, Juru Bicara AISMOLI (Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia) dan penggagas KOSMIK di sela konferensi pers INAPA 2023 belum lama ini.
Dari sisi produsen verifikasi yang dilakukan juga sangat mendetail. Tidak sebatas pada merek saja, namun pihak pemerintah juga akan melakukan survey ke setiap diler dari brand terkait.
“Itu yang memakan waktu. Tapi atensi pemerintah itu memang baik tujuannya supaya tepat sasaran, jadi masyarakat yang butuh bantuan yang bisa membeli,” tegas Peter.
Kemudian untuk menghindari kecurangan seperti oknum yang menjual kembali motor listrik subsidi, sebelumnya ditegaskan bahwa motor listrik yang dibeli dengan potongan harga tersebut tidak boleh dijual kembali.
Selain itu pembeliannya tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Sehingga jika ingin mendapatkan bantuan pihak terkait harus mengajukannya sendiri secara langsung.
“Makanya kenapa lama (prosesnya) karena supaya tidak bisa dijoki, satu KTP satu (pembeli). Kalau dijoki misalnya oleh saudara layak terima kemudian ajukan ke bengkel, nah bengkel kan melihat KTP,” ungkap Peter.
Saat ini ada sekitar 13 motor listrik dari delapan merek yang sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Seluruhnya memiliki TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) di atas 40 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 April 2024, 19:48 WIB
25 April 2024, 16:00 WIB
25 April 2024, 11:00 WIB
24 April 2024, 20:51 WIB
24 April 2024, 17:00 WIB
Terkini
30 April 2024, 07:00 WIB
Daihatsu ungkap alasan First Buyer belum lirik mobil listrik sebagai pilihan utama dibandingkan model lain
30 April 2024, 06:30 WIB
Fasilitas tersedia di dua tempat, berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
30 April 2024, 06:00 WIB
Awas ada ganjil genap Jakarta 30 April 2024 untuk para calon pengunjunga PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran
30 April 2024, 05:30 WIB
SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya beroperasi di penghujung April 2024 guna melayani masyarakat
29 April 2024, 21:21 WIB
Hyundai manjakan konsumen di Jakarta dengan memberikan fasilitas yang bisa dimanfaatkan calon pembeli
29 April 2024, 21:18 WIB
Federal Oil mengaku bangga dengan hasil manis yang diraih kedua pembalap andalannya di MotoGP Spanyol 2024
29 April 2024, 19:48 WIB
Animo masih terbilang rendah, ESDM ungkap keunggulan motor listrik konversi seperti efisiensi bahan bakar
29 April 2024, 18:57 WIB
Versi hybrid dari Omoda 5, Chery Omoda 7 meluncur di Beijing Auto Show 2024 tawarkan beberapa keunggulan