Honda Ungkap Penyebab Turunnya Penjualan Motor di Semester I 2025
19 Agustus 2025, 10:00 WIB
Masih pandemi, penjualan motor Honda di wilayah Jakarta dan Tanggerang mengalami kenaikan sepanjang 2021
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Jakarta Tangerang, PT Wahana Makmur Sejati (WMS) berhasil mengalami peningatan penjualan sepanjang 2021.
"Pasar roda dua mulai membaik. Hampir di semua lini tipe yang dipasarkan terserap dengan baik oleh konsumen kami di Jakarta dan Tangerang. Patut kami ucapkan apresiasi tertinggi untuk kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan,” kata Olivia Widyasuwita, Head of Marketing Wahana dalam siaran resminya.
Untuk 2021, Wahana menegaskan penjualan kendaraan mengalami kenaikan hingga 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika 2020 penjualan yang mampu dicapai hanya 221 ribu, tahun lalu kendaraan berhasil terjual hingga 271.1 ribu unit.
Dari semua jajaran produk yang ditawarkan, skuter matik (skutik) menjadi penyumbang terbesar dengan angka penjualan sebanyak 259 ribu unit.
Menjadi yang paling laris, Honda Beat berhasil menduduki peringkat pertama, disusul Honda Scoopy. Sementara peringkat ketiga terdapat Honda Vario diikuti oleh skutik premium Honda PCX.
Terkait sistem pembelian, konsumen yang memilih melakukan pembayaran dengan cara kredit megalami pertumbuhan hingga 17 persen sepanjang 2021.
"Hal ini menunjukkan adanya gerakan positif ekonomi masyarakat hususnya di Jakarta Tangerang. Sekali lagi terima kasih untuk konsumen setia kami di Jakarta dan Tangerang yang tetap memilih Honda sebagai pilihan terbaik, “ ujar Olivia.
Penjualan sepeda motor sepanjang 2021 mengalami peningkatan hingga 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), distribusi dari pabrik ke dealer tahun lalu mencapai 5.057.516 unit kendaraan.
Terkait motor terlaris, data yang sama menyebut, segmen skuter matik (skutik) masih mendominasi penjualan di Indonesia. Terbukti, kontribusinya mencapai 87,58 persen.
Selanjutnya terdapat motor sport yang mampu berkontribusi hingga 6,30 persen, sedangkan segmen underbone hanya 6,12 persen.
Melihat perbaikan yang terjadi, Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI mengatakan, potensi peningkatan penjualan sepeda motor di 2022 masih bisa terjadi. Terlebih pertumbuhan tahun lalu cukup signifikan.
"Kami harapkan tren positif ini berlanjut ke 2022, yang kami prediksi akan tumbuh 2 hingga 8 persen atau 5,1 juta hingga 5,4 juta unit. Ini akan memberikan multiplier effect yang positif buat industri terkait,” kata Sigit beberapa waktu lalu.
Kendati pasar motor domestik belum pulih seutuhnya, Sigit menilai, kemampuan pemerintah mengendalikan Covid-19 mampu mendorong kepercayaan masyarakat untuk melakukan mobilitas.
“Tahun depan kami tetap memiliki tantangan terutama untuk mengelola dampak kenaikan PPN 11 persen yang berpotensi menaikkan harga jual. Selain itu, kami harapkan harga komoditi juga bisa kondusif,” ujarnya
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Agustus 2025, 10:00 WIB
15 Agustus 2025, 12:00 WIB
02 Mei 2025, 11:00 WIB
07 Maret 2025, 11:24 WIB
31 Januari 2025, 11:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sejumlah harga mobil LCGC dari Daihatsu seperti Ayla dan Sigra terpantau turun bulan ini atau Agustus 2025
20 Agustus 2025, 13:00 WIB
Marc Marquez memimpin klasemen sementara MotoGP 2025, Bagnaia masih terus alami kesulitan dengan motornya
20 Agustus 2025, 12:00 WIB
Tomi Airbrush siap memajukan industri otomotif Indonesia dengan membuka kelas pelatihan mengecat bagi pemula
20 Agustus 2025, 11:00 WIB
Meskipun kendaraan niaga komersial belum masif di Indonesia, JAC Motors percaya diri bisa diminati konsumen
20 Agustus 2025, 10:00 WIB
Salah satu yang harus diperhatikan sebelum membeli helm arai bekas atau merek premium adalah tahun produksi
20 Agustus 2025, 09:00 WIB
Mobil Lubricants kembali menggelar program berhadiah dengan pengalaman dan kesempatan yang semakin besar
20 Agustus 2025, 08:00 WIB
Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
Mahkamah Agung kini punya pelat khusus untuk seluruh kendaraan dinas yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2025