Pemotor Dilarang Masuk Pelabuhan Merak Saat Musim Mudik 2023

Pemotor dilarang masuk pelabuhan Merak dan dialihkan ke Ciwandan agar kepadatan lalu lintas dapat terurai

Pemotor Dilarang Masuk Pelabuhan Merak Saat Musim Mudik 2023
Adi Hidayat

TRENOTO – Meski tidak disarankan tetap saja akan ada pemudik yang menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasinya. Bahkan tidak sedikit dari mereka membawa menyebrang ke Sumatera.

Kondisi ini tentu akan membuat pelabuhan Merak menjadi lebih padat dibandingkan biasanya. Oleh karena itu Kementerian Perhubungan menyiapkan beragam strategi agar kondisi terburuk bisa dihindari.

Salah satunya adalah mengalihkan pemudik yang menggunakan sepeda motor dan kendaraan barang ke pelabuhan Ciwandan di Kotamadya Cilegon. Sementara mobil penumpang serta bus tetap menyebrang dari pelabuhan Merak.

Photo : Antara

“Untuk kendaraan truk bahan pangan dan sebagainya bisa masuk ke Ciwandan. Ini sudah kami survei serta siapkan fasilitasnya,” ungkap Brigjen Pol. Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri.

Rencananya pengalihan akan dilakukan mulai dari H-7 Idul Fitri sampai H+8. Beragam persiapan pun telah dilakukan sehingga diyakini pelabuhan Ciwandan bisa memenuhi kebutuhan pemudik.

Selain pemotor dilarang masuk pelabuhan Merak pihaknya telah menyiapkan strategi tambahan yaitu penundaan perjalanan atau delaying system. Dengan ini maka pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan ditahan di rest area.

Strategi tersebut dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan di mulut Dermaga Merak. Karena bila tidak dilakukan delaying system atau buffer zone maka arus dari Jakarta atau dari Timur bisa terus mengalir sementara kapasitas pelabuhan Merak sangat terbatas.

Baca juga : Ada Delay System di Pelabuhan Merak Guna Atasi Macet Mudik

“Jadi kami terpaksa melakukan strategi delaying system. Memang pahit karena perjalanan masyarakat tertunda di KM 43, KM 68 atau KM 97 namun semua untuk keselamatan kita bersama,” kata Aan memaparkan.

Strategi ini sudah berhasil dilakukan tahun lalu saat menangani arus mudik di pelabuhan Bakauheni dan dinilai efektif. Oleh karenanya strategi serupa akan diterapkan saat mudik dengan harapan membuat perjalanan lebih lancar.

Photo : Antara

Strategi ini pun diapresiasi Cucu Mulyana, Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Menurutnya pemerintah memang harus lebih aktif dalam mengatur lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan di pelabuhan Merak.

“Kami mendorong Kementerian PUPR untuk segera merealisasikan buffer zone di KM 97 di Merak,” tegas Cucu.


Terkini

otosport
Motul

Motul Investasi di FIM EWC World Endurance Championship

Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship

mobil
Changan BlueCore HEV

Changan BlueCore HEV, Suguhkan Efisiensi Sekaligus Kenyamanan

Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar

mobil
Lepas

Lepas Pamerkan L4 dan L6 di Ajang Beijing Auto Show 2026

Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6

otosport
MotoGP Spanyol 2026

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2026: Menanti Ducati Bangkit

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026

news
Cargloss

40 Tahun Cargloss Terus Berinovasi Kembangkan Lini Bisnis

Cargloss Group memasuki usia 40 tahun dan berganti kepemimpinan menuju masa depan lebih terintegrasi

mobil
Jetour Zongheng G700

Melihat Langsung Jetour Zongheng G700, Calon Rival Denza B5

Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ