Koleksi Kendaraan Omesh, Ada Motor Langka
15 November 2025, 15:00 WIB
KNKT mendukung jika Indonesia ingin menerapkan aturan motor wajib pakai rem ABS seperti dilakukan di Malaysia
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Malaysia baru saja meluncurkan peraturan baru. Mereka kini mewajibkan sepeda motor memiliki fitur ABS (Anti-lock Braking System) pada sistem pengereman.
Hal ini dilakukan pemerintah setempat demi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Utamanya bagi pengguna kendaraan roda dua.
Melihat hal tersebut KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) mendukung jika kebijakan serupa bakal diterapkan di Indonesia.
“Jika sepeda motor dilengkapi fitur yang baik (ABS) untuk mengurangi fatalitas tentu ini selaras dengan RUNK LLAJ (Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan),” ujar Ahmad Wildan, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite KNKT kepada KatadaOTO, Selasa (20/8).
Meski begitu Wildan mengatakan kalau hal tersebut tidak bisa langsung diterapkan. Sebab perlu kajian lebih dalam lagi.
Harus melalui proses penelitian yang benar. Sehingga kebijakan motor wajib pakai rem ABS nantinya dapat berjalan maksimal.
“Mungkin dalam hal ini BKT (Badan Kebijakan Transportasi) Kemenhub bisa membuat suatu Policy Brief terkait wacana tersebut guna disampaikan pada usulan Review PP 55 tahun 2012,” Wildan menambahkan.
Lebih jauh ketika ditanya kapan Indonesia dapat menerapkan aturan motor wajib pakai rem ABS, Wildan menyerahkan semuanya ke para pemangku kebijakan.
“Tergantung dari riset serta data yang harus dikumpulkan Kemenhub. Kita paling tekankan di sini jangan sampai pengambilan keputusan berdasarkan opini publik,” pungkas Wildan.
Seperti dijelaskan di atas, pemerintah di negeri jiran mewajibkan kendaraan roda dua memiliki fitur ABS. Rencananya kebijakan tersebut diterapkan pada 1 Januari 2025.
Kemudian peraturan satu ini diperuntukan bagi motor dengan jantung pacu berkubikasi 150 cc ke atas. Mereka berharap bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“ABS dapat mengurangi kecelakaan maupun kematian pengguna sepeda motor hingga 30 persen. Fitur ini membantu mencegah terjadinya selip sehingga pengendara tidak kehilangan kendali atas kendaraan mereka,” ungkap Wong Shaw Voon, Ketua Institut Penelitian Keselamatan Jalan Raya Malaysia (Miros) di Paultan.
Sementara itu, di benua biru aturan motor wajib pakai rem ABS sudah berlaku sejak 2016 bagi kendaraan roda dua bermesin 125 cc ke atas.
Sedangkan sepeda motor dengan jantung pacu lebih kecil dan skuter turut diwajibkan memiliki ABS atau mengadopsi CBS (Combi Brake System).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 November 2025, 15:00 WIB
08 November 2025, 10:30 WIB
06 November 2025, 15:00 WIB
05 November 2025, 06:30 WIB
02 November 2025, 15:00 WIB
Terkini
24 November 2025, 21:30 WIB
Angka pemesanan Mitsubishi Destinator tembus 12.000 SPK sejak awal diluncurkan, sudah terkirim 6.000 unit
24 November 2025, 21:00 WIB
Mazda siapkan berbagai program untuk menarik konsumen di GJAW 2025 menjelang akhir tahun, berikut detailnya
24 November 2025, 20:30 WIB
Chery X bakal diluncurkan di Indonesia tahun depan dengan harga sekitar Rp 800 jutaan untuk jawab kebutuhan pelanggan
24 November 2025, 20:00 WIB
Changan resmi debut di GJAW 2025 membawa dua mobil listrik andalan dengan harga kompetitif di kelasnya
24 November 2025, 19:30 WIB
Gaikindo berniat melakukan revisi penjualan mobil baru untuk periode 2025 setelah gelaran GJAW 2025 berakhir
24 November 2025, 19:00 WIB
Pemilik mobil bisa mendatangi booth JKIND di GJAW 2025 untuk menjajakan banyak produk unggulan ke pengunjung
24 November 2025, 18:46 WIB
Toyota hadirkan beragam promo spesial untuk memudahkan pelanggan melakukan pembelian kendaraan di GJAW 2025
24 November 2025, 18:42 WIB
World Premier Toyota Veloz Hybrid di GJAW 2025 disaksikan langsung Dirjen Ilmate Kementerian Perindustrian