Kymco Siap Gandeng Berbagai Pihak Buat Sediakan Swap Station
06 Mei 2024, 20:18 WIB
Kementerian Perhubungan luncurkan layanan pengujian motor listrik konversi dengan fasilitas yang lengkap
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan layanan pengujian motor listrik konversi keliling. Kehadiran fasilitas ini merupakan dukungan dalam program yang sedang dijalankan pemerintah.
Nantinya mobil alat uji non-statis tersebut bisa digunakan untuk melakukan pengujian sepeda motor listrik hasil konversi dan kendaraan lain. Dilansir Antara, fasilitas itu nantinya bisa dimanfaatkan di area terbuka yang bidangnya datar dengan perkerasan serta memiliki luas kurang lebih 200 meter.
Kemenhub menegaskan bahwa penyediaan layanan pengujian melalui mobil non-statis itu merupakan bagian dari tanggung jawab guna memastikan kendaraan yang akan dioperasikan layak jalan dan memenuhi persyaratan teknis, khususnya terkait aspek keselamatan.
Meski ringkas tetapi semua jenis pengujian dapat dilakukan demi terpenuhinya aspek keselamatan. Mulai dari pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.
Selain itu, pengujian juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi dan perlindungan terhadap air. Dengan layanan ini diharapkan masyarakat bisa merasa lebih mudah untuk melakukan konversi.
Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan pun menegaskan akan memperluas layanan pengujian. Pasalnya saat ini baru ada satu pusat pengujian di Bekasi serta 25 BPTD (balai pengelola transportasi darat) di seluruh Indonesia.
“Nantinya pihak swasta, badan layanan umum (BLU) dan bengkel konversi yang sudah terakreditasi A juga dapat melakukan pengujian," tegas Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (29/07).
Perlu diketahui bahwa pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia khususnya sepeda motor. Salah satu caranya adalah dengan mendorong konversi dari konvensional menjadi listrik melalui insentif.
Targetnya pun terbilang cukup besar yaitu 50.000 unit pada 2023 serta 150.000 unit di 2024. Namun tidak semua kendaraan roda dua bisa dilakukan konversi karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan pemerintah.
Persyaratan antara lain sepeda motor berusia tujuh hingga 10 tahun saja yang berhak untuk menikmati kemudahan. Selain itu kapasitas mesinnya pun dibatasi 100 cc hingga 125 cc.
Selain usianya tidak boleh terlalu tua, unit juga harus memiliki kelengkapan sesuai aturan di Indonesia. Mulai dari lampu sein, klakson dan bodi belum dimodifikasi menyerupai kendaraan balap.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Mei 2024, 20:18 WIB
06 Mei 2024, 08:14 WIB
05 Mei 2024, 16:04 WIB
05 Mei 2024, 15:57 WIB
05 Mei 2024, 12:00 WIB
Terkini
07 Mei 2024, 17:03 WIB
Menurut Haryiadi Kaimuddin harga Hyundai Kona Electric diumumkan di GIIAS 2024 beberapa bulan mendatang
07 Mei 2024, 16:00 WIB
Wuling panen pemesanan di PEVS 2024 berkat kehadiran Cloud EV yang jadi primadona baru di mata pelanggan
07 Mei 2024, 15:00 WIB
Tesla Model 3 Highland resmi meluncur di Indonesia dengan beragam keunggulan menarik termasuk performanya
07 Mei 2024, 14:21 WIB
Marc Marquez memiliki modal penting buat meraih kemenangan dalam MotoGP Prancis 2024 akhir pekan nanti
07 Mei 2024, 13:00 WIB
Kecelakaan Fortuner dan Elf di Tol MBZ berakhir damai setelah sang pemilik mobil bersedia membayar kerugian
07 Mei 2024, 10:35 WIB
Beberapa model mengalami penyesuaian bulan ini, berikut kami rangkum daftar harga mobil hybrid Mei 2024
07 Mei 2024, 09:00 WIB
Polisi mengungkap alasan mengapa surat tilang dikirim lewat WhatsApp ketimbang dikirim melalui Pos Indonesia
07 Mei 2024, 08:00 WIB
Dalm regulasi MotoGP 2027 terdapat banyak ubahan yang terjadi, seperti contoh kapasitas mesin menjadi 850 cc