Banyak EV dengan Nilai TKDN Tinggi Dipercaya Bawa Dampak Positif
08 Mei 2025, 16:00 WIB
Kementerian Perhubungan luncurkan layanan pengujian motor listrik konversi dengan fasilitas yang lengkap
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan layanan pengujian motor listrik konversi keliling. Kehadiran fasilitas ini merupakan dukungan dalam program yang sedang dijalankan pemerintah.
Nantinya mobil alat uji non-statis tersebut bisa digunakan untuk melakukan pengujian sepeda motor listrik hasil konversi dan kendaraan lain. Dilansir Antara, fasilitas itu nantinya bisa dimanfaatkan di area terbuka yang bidangnya datar dengan perkerasan serta memiliki luas kurang lebih 200 meter.
Kemenhub menegaskan bahwa penyediaan layanan pengujian melalui mobil non-statis itu merupakan bagian dari tanggung jawab guna memastikan kendaraan yang akan dioperasikan layak jalan dan memenuhi persyaratan teknis, khususnya terkait aspek keselamatan.
Meski ringkas tetapi semua jenis pengujian dapat dilakukan demi terpenuhinya aspek keselamatan. Mulai dari pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.
Selain itu, pengujian juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi dan perlindungan terhadap air. Dengan layanan ini diharapkan masyarakat bisa merasa lebih mudah untuk melakukan konversi.
Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan pun menegaskan akan memperluas layanan pengujian. Pasalnya saat ini baru ada satu pusat pengujian di Bekasi serta 25 BPTD (balai pengelola transportasi darat) di seluruh Indonesia.
“Nantinya pihak swasta, badan layanan umum (BLU) dan bengkel konversi yang sudah terakreditasi A juga dapat melakukan pengujian," tegas Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (29/07).
Perlu diketahui bahwa pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia khususnya sepeda motor. Salah satu caranya adalah dengan mendorong konversi dari konvensional menjadi listrik melalui insentif.
Targetnya pun terbilang cukup besar yaitu 50.000 unit pada 2023 serta 150.000 unit di 2024. Namun tidak semua kendaraan roda dua bisa dilakukan konversi karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan pemerintah.
Persyaratan antara lain sepeda motor berusia tujuh hingga 10 tahun saja yang berhak untuk menikmati kemudahan. Selain itu kapasitas mesinnya pun dibatasi 100 cc hingga 125 cc.
Selain usianya tidak boleh terlalu tua, unit juga harus memiliki kelengkapan sesuai aturan di Indonesia. Mulai dari lampu sein, klakson dan bodi belum dimodifikasi menyerupai kendaraan balap.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Mei 2025, 16:00 WIB
08 Mei 2025, 07:00 WIB
06 Mei 2025, 09:00 WIB
05 Mei 2025, 19:00 WIB
04 Mei 2025, 07:19 WIB
Terkini
13 Mei 2025, 15:00 WIB
Jasa Marga terus mencatat peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di sejumlah ruas tol saat libur Waisak
13 Mei 2025, 13:00 WIB
Terdapat beragam diskon menarik jika Anda berniat membeli salah satu produk Vespa matic pada pameran mereka
13 Mei 2025, 11:00 WIB
Secara keseluruhan, tahun ini Chery akan punya empat sub merek di RI yakni Omoda, Jaecoo, Tiggo dan Lepas
13 Mei 2025, 09:00 WIB
Ajang BBQ Ride 2025 akan digelar di Tritan Point untuk memberikan rasa lebih nyaman bagi para pengunjung
13 Mei 2025, 07:00 WIB
Johann Zarco menegaskan keinginannya untuk tetap bersama Honda di musim depan setelang menang di MotoGP 2025
13 Mei 2025, 06:48 WIB
VOID baru saja menggelar musyawarah nasional untuk kembali melakukan pemilihan ketua umum baru mereka
12 Mei 2025, 20:11 WIB
Diler terbaru Chery di Kranji, Bekasi Barat telah mengadopsi konsep baru yang berstandar internasional
12 Mei 2025, 17:34 WIB
Johann Zarco mengaku sangat senang dan tidak menyangka bisa memenangkan MotoGP Prancis 2025 di Le Mans