Hyundai Bakal Tetap Kembangkan Mobil Hybrid Walau Tanpa Insentif

Hyundai bakal tetap kembangkan mobil hybrid walau tanpa adanya insentif yang menguntungkan dari pemerintah

Hyundai Bakal Tetap Kembangkan Mobil Hybrid Walau Tanpa Insentif

KatadataOTO – Beberapa waktu lalu pemerintah memastikan tidak memberikan insentif penjualan untuk mobil hybrid di Indonesia. Langkah ini diambil karena menurut mereka pasar sudah tumbuh cukup baik.

Meski banyak disesalkan tetapi Hyundai Motors Indonesia mengaku tidak akan ambil pusing dengan keputusan tersebut. Pihaknya bakal tetap agresif dalam mengenalkan mobil hybrid di Tanah Air.

“Beberapa waktu lalu pemerintah telah menyampaikan bahwa tidak ada insentif untuk kendaraan hybrid. Tetapi itu tidak memundurkan langkah kami memperkenalkan produk di segmen tersebut,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto, COO PT Hyundai Motors Indonesia (24/10).

Hal ini sejalan dengan strategi Hyundai Motor Company sebagai perusahaan induk. Pabrikan asal Korea Selatan tersebut menargetkan ada 14 unit mobil hybrid diluncurkan hingga 2030.

Hyundai Santa Fe
Photo : KatadataOTO

“Dari jumlah itu tentu ada yang masuk ke Indonesia. Tetapi apa dan bagaimananya masih harus menunggu lebih lama,” tambahnya.

Walau tetap mengembangkan segmen hybrid tanpa insentif, dirinya mengakui bakal ada tantangan di masa depan. Pasalnya selama ini bantuan pemerintah selalu berhasil dalam meningkatkan permintaan.

“Tentu kalau ada insentif dari pemerintah akan sangat membantu dalam mendongkrak penjualan. Semua sudah terbukti dari kehadiran LCGC yang membuat pasar meningkat hingga menjadi 1 juta unit,” ungkapnya.

Tak berhenti di sana, adanya insentif pembelian mobil listrik juga telah membuat banyak perusahaan otomotif masuk ke Tanah Air. Sehingga wajar bila beragam upaya dilakukan pemangku kebijakan agar pasar pulih.

“Kalau tidak salah Gaikindo sudah meminta kebijakan pemerintah khususnya dalam hal relaksasi PPNBN. Tapi kami akan mengapresiasi apapun kebijakannya,” tegasnya.

Hyundai Santa Fe
Photo : KatadataOTO

Perlu diketahui bahwa pada Agustus 2024, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian telah memastikan tidak memberi bantuan. Mereka menilai segmen hybrid sudah cukup berkembang dari sebelumnya.

“Kebijakan telah dikeluarkan dan tidak ada perubahan maupun tambahan lain. Penjualan mobil hybrid saat ini dua kali dari Battery Electric Vehicle jadi sebenarnya pasar sudah berjalan dengan mekanisme sekarang,” ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (06/08).


Terkini

mobil
Baterai lithium

Permintaan Baterai Lithium Mobil Listrik Bakal Merosot di 2026

Industri baterai lithium terpengaruh dari kinerja penjualan mobil listrik di Cina yang diproyeksi akan turun

mobil
Mobil yang Disuntik Mati

4 Mobil yang Disuntik Mati di Indonesia Tahun Ini, Ada Baleno

Sejumlah model mobil yang disuntik mati oleh pabrikan kemudian diganti produk lain, berikut daftarnya

mobil
Insentif Otomotif

Insentif Otomotif Disarankan Fokus Pada Mobil Dengan TKDN Tinggi

Insentif otomotif sebaiknya menyasar pada pertumbuhan industri komponen di dalam negeri agar seimbang

motor
Yamaha

Masa Depan Motor Listrik Yamaha Neos Usai Diuji Coba Ojol

Yamaha tengah mencari formulasi yang tepat buat memasarkan motor listrik Neos kepada konsumen di Indoensia

mobil
Pertamina Enduro Service

Enduro Service Hadir di SPBU Pertamina Daan Mogot, Ini Layanannya

Enduro Service tawarkan beragam layanan seperti penggantian oli mobil dan motor sampai ganti air filter

mobil
Suzuki XL7 Bekas

Fitur Suzuki XL7 Hybrid Bekas Bikin Pelanggan Jatuh Hati

Fitur dashcam pada Suzuki XL7 Hybrid bekas menjadi salah satu pelanggan melakukan pembelian ketimbang model lain

news
arus balik

Polda Metro Jaya Siapkan Strategi Hadapi Arus Balik Libur Nataru

Arus balik Natal dan tahun baru 2026 mulai terlihat sehingga Polda Metro Jaya menyiapkan langkah antisipasi

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Masih Beroperasi Hari Ini Selasa 30 Desember

SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang belum terlewat dari tanggal masa berlaku