Simpang Siur Insentif Motor Listrik, ESDM: Perlu Perpres
03 September 2026, 07:00 WIB
Aismoli meminta insentif motor listrik untuk produk yang memiliki banyak teknologi dibedakan, bisa lebih besar
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Insentif motor listrik memang belum diberikan pemerintah. Menurut kabar, bantuan tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian.
Meski begitu Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) memiliki sebuah usulan, terkait bentuk baru dari insentif motor listrik.
“Besarannya juga tidak harus Rp 7 juta ya, minimal mungkin bisa dibedakan antara sepeda motor yang secara kualitas berteknologi tinggi serta harganya mahal, maka subsidi juga (sebaiknya) besar,” ungkap Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli saat dihubungi KatadataOTO pekan lalu.
Sementara untuk motor listrik yang minim teknologi, lalu memiliki banderol terjangkau Budi menilai insentif diberikan tidak perlu terlalu besar.
Ketua Umum Aismoli ini menyampaikan kalau hal tersebut penting dilakukan. Mengingat para pabrikan mengeluarkan biaya cukup banyak buat menyematkan teknologi terkini.
Ditambah sejumlah produk kendaraan roda dua setrum diniagakan dengan harga puluhan juta. Seperti Honda CUV e:, Alva, One, Alva Cervo, Tangkas P6 Pro sampai United TX3000 A/T.
“Mungkin nilai subsidinya tidak harus sama dengan yang sampaikan tadi, mungkin di bawah lagi. Jadi ada proporsional, tidak semuanya secara general sama,” Budi melanjutkan.
Memang jika dilihat motor-motor listrik yang dilengkapi teknologi terkini, dipasarkan dengan banderol cukup tinggi.
Sementara itu banyak juga kendaraan roda setrum yang hanya di jual di bawah Rp 20 jutaan atau bahkan Rp 10 juta. Namun fitur tersedia tidak terbilang sangat minim.
Sehingga dapat menimbulkan kecemburuan antara pabrikan. Lalu para manufaktur bisa saja menurunkan kualitas produk mereka.
Otomatis bakal menurunkan minat masyarakat yang akan beralih dari motor konvensional ke Electric Vehicle (EV).
Apalagi beberapa motor listrik sudah mengantongi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) cukup besar, bisa lebih dari 50 persen.
“Jadi artinya memberikan reward juga kepada industri yang sudah membuat sepeda motor listrik di sini itu cukup bagus,” tegas Budi.
Ia pun berharap pemerintah bisa mempertimbangkan usulan tersebut. Sebab bila dijalankan bisa membawa dampak positif.
Seperti produsen motor listrik saling berlomba-lomba mengadopsi beragam teknologi terkini. Lalu mau berinvestasi di Indonesia dengan jumlah cukup besar.
Sehingga dapat memajukan industri otomotif, terutama pada sektor kendaraan roda dua setrum di dalam negeri saat ini.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 September 2026, 07:00 WIB
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
06 Agustus 2026, 13:00 WIB
Terkini
16 September 2026, 19:39 WIB
Marc Marquez berpeluang untuk melanjutkan raih kemenangan pada gelaran MotoGP Austria 2026 akhir pekan nanti
16 September 2026, 19:38 WIB
Belum lama seorang masyarakat bernama Jangkung Sido Sentosa mengaku keberatan jika SIM mati harus bikin baru
16 September 2026, 09:00 WIB
Shell harus menggelontorkan investasi cukup besar, hingga Rp 1,2 triliun untuk membuat pabrik gemuk di Marunda
16 September 2026, 06:00 WIB
Pengguna mobil pribadi dengan pelat ganjil hari ini wajib waspada karena ada aturan Ganjil Genap Jakarta
16 September 2026, 06:00 WIB
Berikut adalah daftar lokasi serta jadwal SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, simak syaratanya
16 September 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara hari ini bisa lebih mudah dengan mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 September 2026, 17:00 WIB
Penjualan mobil diesel yang menjadi salah satu andalan GWM sempat terganggu karena kenaikan harga solar
15 September 2026, 15:00 WIB
Chery Group terus memperluas potensi pengembangan robot humanoid menggunakan berbagai skenario menarik