Volkswagen Polo 2016 Bekas, Harganya Lebih Murah dari Toyota Agya

Volkswagen Polo 2016 bekas dijual dengan harga lebih murah ketimbang Toyota Agya varian terendah sekalipun

Volkswagen Polo 2016 Bekas, Harganya Lebih Murah dari Toyota Agya
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Kamis, 22 September 2022 | 13:34 WIB

TRENOTO – Pandangan bahwa mobil Eropa memiliki harga tinggi sebenarnya tidak bisa dikatakan salah. Pasalnya kendaraan buatan Jepang, Korea Selatan dan China memang dijual dengan harga lebih merakyat.

Namun bila sudah jatuh cinta dengan kendaraan Eropa maka ada banyak pilihan di pasar mobil bekas dengan harga menarik. Salah satunya adalah Volkswagen Polo 2016 bekas yang dijual Rp142 juta.

Harga tersebut bahkan lebih murah ketimbang Toyota Agya G MT yang merupakan varian terendah. Dilansir dari situs resmi Toyota mobil LCGC ini ditawarkan dengan banderol Rp158.5 juta.

Photo : OLX Autos

Meski tidak menyebutkan secara detail, pelanggan akan ditawarkan beragam kemudahan untuk pembelian kendaraan. mulai dari TDP ringan, angsuran murah hingga pemilihan leasing konvensional atau syariah.

Sejumlah promo pun diberikan untuk pelanggan. Selain mendapatkan voucher bahan bakar minyak (BBM), pelanggan juga berhak atas gratis jasa service berkala sejauh 30.000 km atau 18 bulan di bengkel rekanan.

Selain mendapatkan banyak kemudahan, diler juga memastikan bahwa kendaraan masih dalam kondisi baik. Dibuktikan karena mobil sudah lulus inspeksi sebanyak 300 titik dan dipastikan unit bukanlah bekas banjir maupun tabrak.

Diler bahkan memberikan garansi buyback bila ditemukan kondisi berbeda. Selain itu diberikan garansi mesin selama 30 hari untuk memberi ketenangan pelanggan dalam berkendara.

Banyaknya penawaran terhadap mobil yang pajaknya berakhir pada November 2022 tentu menarik perhatian. Meski demikian diharapkan kehati-hatian tetap menjadi perhatian utama calon pelanggan kendaraan bekas.

Photo : OLX Autos

Hal ini karena semua kondisi di setiap unit berbeda-beda, tergantung bagaimana pemilik sebelumnya merawatnya. Oleh karena itu inspeksi secara langsung harus dilakukan guna memastikan keadaannya memang sesuai harapan pelanggan.

Melakukan inspeksi di bengkel resmi sangat disarankan sebagai salah satu langkah utama. Pasalnya di bengkel resmi peralatan tentunya lebih lengkap serta ditangani teknisi terlatih sehingga inspeksi dapat dilakukan secara optimal.

Di bengkel resmi juga bisa diketahui kisaran perbaikan bila ternyata ada komponen yang harus diperbaiki. Hal tersebut tentu akan memberi kemudahan kepada pelanggan untuk memastikan kendaraan berada dalam kondisi optimal.


Terkini

otosport
Motul

Motul Investasi di FIM EWC World Endurance Championship

Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship

mobil
Changan BlueCore HEV

Changan BlueCore HEV, Suguhkan Efisiensi Sekaligus Kenyamanan

Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar

mobil
Lepas

Lepas Pamerkan L4 dan L6 di Ajang Beijing Auto Show 2026

Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6

otosport
MotoGP Spanyol 2026

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2026: Menanti Ducati Bangkit

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026

news
Cargloss

40 Tahun Cargloss Terus Berinovasi Kembangkan Lini Bisnis

Cargloss Group memasuki usia 40 tahun dan berganti kepemimpinan menuju masa depan lebih terintegrasi

mobil
Jetour Zongheng G700

Melihat Langsung Jetour Zongheng G700, Calon Rival Denza B5

Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ