Toyota Fortuner Bekas Lansiran 2021 Kini Lebih Terjangkau
07 September 2024, 09:00 WIB
Toyota Fortuner 2010 bekas dijual dengan harga kompetitif untuk pelanggan yang ingin tampil gagah namun budget terbatas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sejak pertama kali diluncurkan Toyota Fortuner telah dikenal sebagai salah satu Sport Utility Vehicle (SUV) dengan desain gagah. Namun harga yang ditawarkan saat ini terbilang cukup tinggi, mulai dari Rp545.3 juta.
Padahal bila melihat situs jual beli, maka ada Toyota Fortuner bekas dengan harga jauh lebih murah yaitu Rp185 juta. Itu artinya mobil dihargai lebih murah dibandingkan Honda Brio Satya E CVT yang kini dibanderol Rp186.4 juta.
Model tersebut adalah Toyota Fortuner 2010 bekas tipe G bensin yang menggunakan mesin berkapasitas 2.700 cc. Tak hanya dijual dengan harga sangat kompetitif, pelanggan juga bisa melakukan negosiasi harga bila datang langsung ke diler.
Sejumlah paket kredit juga sudah disiapkan oleh diler untuk pelanggan. Salah satu yang paling menarik adalah TDP Rp49 juta dengan angsuran Rp5.03 juta sebanyak 47 bulan termasuk asuransi TLO.
Bila ingin cicilan yang lebih ringan maka ada paket TDP Rp57.5 juta. Berkat paket tersebut maka pelanggan cukup membayar cicilan sebesar 4.6 juta sebanyak 47 bulan sudah termasuk asuransi kombinasi.
Meski sudah berusia sekitar 12 tahun, mobil ini diklaim masih dalam keadaan yang baik dan siap untuk langsung digunakan. Bahkan ban kendaraan disebut masih 90 persen sehingga tidak perlu melakukan penggantian.
Diler juga memastikan bahwa mobil bukanlah bekas tabrakan berat maupun banjir. Jaminan tersebut diperkuat garansi uang kembali bila ternyata diketahui kondisinya berbanding terbalik.
Yang menarik adalah mesin disebut masih standar dan kondisinya kering tanpa ada kebocoran baik oli maupun cairan lain.
Perlu diingat dalam melakukan pembelian mobil bekas, inspeksi secara detail harus dilakukan. Pastikan bahwa kondisi mobil memang sesuai janji dari pedagang.
Selain melakukannya sendiri, meminta teknisi berpengalaman juga bisa membantu pemeriksaan agar lebih optimal. Bila masih ragu maka tidak ada salahnya untuk membawanya ke bengkel resmi terdekat.
Membawa ke bengkel resmi tentunya sangat menguntungkan karena di sana terdapat peralatan lengkap serta teknisi terlatih. Diharapkan melalui langkah tersebut kondisi kendaraan bisa terlihat secara pasti sehingga menguntungkan untuk semua pihak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 September 2024, 09:00 WIB
31 Agustus 2024, 09:00 WIB
30 Juni 2024, 09:00 WIB
23 Juni 2024, 10:00 WIB
16 Maret 2024, 19:33 WIB
Terkini
08 Agustus 2025, 16:00 WIB
Ada usul ubahan terhadap PP Nomor 62 Tahun 2013 untuk KNKT bisa lebih jauh dalam menyelidiki kecelakaan motor
08 Agustus 2025, 15:00 WIB
Croisant menjadi wadah untuk silaturahmi para pengguna mobil Citroen baik lawas maupun baru di Indonesia
08 Agustus 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan di sejumlah titik untuk atasi kemacetan lalu lintas di jalur utama
08 Agustus 2025, 13:00 WIB
Hyundai resmi bekerjasama dengan General Motors untuk mengembangan lima mobil baru di beberapa segmen
08 Agustus 2025, 12:00 WIB
Kemacetan di TB Simatupang disebabkan adanya galian yang memakan ruas jalan sehingga jalur semakin sempit
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Pemerintah Sumatera Selatan ingin tilang ETLE dioptimalkan untuk tingkatkan ketertiban berlalu lintas
08 Agustus 2025, 10:00 WIB
ACC melakukan kegiatan CSR di KBA Gedang Selirang yang mencakup 4 pilar untuk meningkatkan kualitas hidup
08 Agustus 2025, 09:00 WIB
Sistem mild hybrid pada kendaraan Suzuki dinilai jadi jembatan yang tepat sebelum beralih ke mobil listrik