Perang Harga Kendaraan Listrik Buat Pedagang Mobil Bekas Waspada
13 Agustus 2025, 12:00 WIB
Toyota Fortuner bekas tipe teratas lansiran 2024 sudah tersedia di pasaran dan lebih murah puluhan juta rupiah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Selama ini Toyota Fortuner telah menjadi salah satu SUV yang paling banyak dicari oleh masyarakat. Sepanjang Juli 2024, mobil tersebut berhasil mencatatkan angka wholesales sebesar 1.426 unit dan menduduki posisi ke 12 kendaraan terlaris di Indonesia.
Padahal mobil ini dijual dengan harga cukup tinggi bagi sebagai orang. Berdasarkan situs resmi, Toyota Fortuner dibanderol Rp 573,7 juta hingga Rp 745,3 juta.
Dari semua varian, terdapat beberapa yang statusnya adalah spot order. Dengan demikian pelanggan harus menunggu lebih lama karena stok unit tersebut tidak ada sehingga pabrikan baru menyediakan bila memang ada pemesanan.
Salah satunya adalah Toyota Fortuner GR Sport 2.8 4x4 AT Two Tone yang dibanderol Rp 745,35 juta.
Oleh sebab itu tidak ada salahnya untuk melihat pasar mobil bekas. Bahkan ada unit yang sudah dijual meski baru digunakan beberapa bulan oleh pemilik sebelumnya.
Berdasarkan penelusuraan kami, Toyota Fortuner bekas tipe GR Sport 2.8 4x4 AT Two Tone lansiran 2024 dijual Rp 649 juta. Itu artinya harga sudah turun Rp 96,3 juta dibandingkan unit baru.
Tak hanya memberikan harga terjangkau, diler juga telah menyiapkan beragam paket kredit guna memudahkan pelanggan melakukan pembayaran.
Paket pertama adalah DP Rp 134 juta dengan angsuran Rp 16,526 juta. Berkat ini maka pelanggan bisa mencicilnya selama 47 bulan.
Kemudian ada juga DP Rp 136 juta dengan angsuran Rp 14,3 jutaan. Tenor yang ditawarkan dalam paket adalah 59 bulan
Selanjutnya pelanggan bisa membeli unit dengan DP Rp 233 juta. Cicilannya adalah Rp 13,4 jutaan dan tenor 47 bulan.
Pilihan paket terakhir adalah DP Rp 236 juta. Berkat ini pelanggan cukup membayar Rp 11,6 jutaan selama 59 bulan.
Dalam keterangan disampaikan bahwa mobil dalam kondisi baik dan bisa langsung dipakai oleh pemiliknya. Unit juga dipastikan bukan bekas tabrak maupun banjir sehingga pelanggan bisa langsung memakainya tanpa melakukan perbaikan.
Meski demikian disarankan tetap melakukan pemeriksaan sebelum membeli kendaraan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi mobil memang masih layak digunakan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 12:00 WIB
02 Agustus 2025, 18:00 WIB
30 Juli 2025, 14:00 WIB
22 Juli 2025, 22:00 WIB
15 Juli 2025, 15:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini