Subsidi Mobil Listrik Berpeluang Lanjut, Begini Kata BYD
07 November 2024, 12:00 WIB
Anies Baswedan menilai subsidi mobil listrik tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati kalangan tertentu saja.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini mengejutkan publik. Dia menyampaikan pandangan berbeda mengenai subsidi mobil listrik yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya kebijakan tersebut tak menuntaskan masalah polusi udara. Selain itu bakal menambah macet jalan raya.
Lebih jauh Anies Baswedan menilai subsidi mobil listrik juga hanya akan dinikmati kalangan mampu saja. Sehingga kata dia tidak tepat sasaran.
“Mengenai polusi udara solusinya bukan terletak di dalam subsidi mobil listrik. Pemilik-pemilik kendaraan elektrik adalah mereka yang tidak membutuhkan bantuan,” ujar Anies dalam acara relawan Amanat Nasional, di Jakarta, Minggu (7/5).
Anies kritik subsidi mobil listrik tidak sampai di situ. Dia mengatakan kalau emisi karbon produk-produk setrum per kapita lebih tinggi dibanding bus konvensional berbahan bakar minyak.
“Kenapa bisa terjadi? Karena bus muat orang banyak sementara mobil membawa beberapa saja,” tegasnya.
Lantas dia menuturkan pengalamannya pada saat masih aktif menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bahwa subsidi kurang tepat sasaran malah akan meningkatkan kemacetan.
Selain itu Anies Baswedan menambahkan kalau sumber daya dimiliki negara harus diberikan ke sektor-sektor yang dapat memberikan manfaat, sehingga lebih efektif.
Sebelumnya memang Presiden Jokowi meluncurkan program subsidi mobil listrik. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan dilakukan guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Kemudian kompensasi akan diberikan kepada masyarakat membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.
Diharapkan dapat mempercepat penggunaan mobil dan motor listrik sehingga membantu fiskal negara. Dimana subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin bakal semakin berkurang.
Selanjutnya juga guna memanfaatkan cadangan nikel Tanah Air. Seperti diketahui kita merupakan negara yang memiliki salah satu komponen kendaraan setrum terbesar di dunia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 November 2024, 12:00 WIB
18 Oktober 2024, 07:00 WIB
17 Oktober 2024, 17:00 WIB
19 Agustus 2024, 11:38 WIB
15 Agustus 2024, 13:00 WIB
Terkini
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini
01 April 2025, 08:00 WIB
Pihak kepolisian dapat menerapkan one way di Puncak Bogor secara situasional, berikut rincian aturannya
01 April 2025, 06:43 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
31 Maret 2025, 16:17 WIB
Hybrid BYD Shark semakin dekat ke Indonesia, debut di Thailand dengan harga di kisaran Rp 800 jutaan
31 Maret 2025, 12:03 WIB
200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang