Pramono Mulai Jengkel Sama Macet Jakarta, Gunakan AI sebagai Solusi
12 Juni 2025, 13:00 WIB
Anies Baswedan menilai subsidi mobil listrik tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati kalangan tertentu saja.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini mengejutkan publik. Dia menyampaikan pandangan berbeda mengenai subsidi mobil listrik yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya kebijakan tersebut tak menuntaskan masalah polusi udara. Selain itu bakal menambah macet jalan raya.
Lebih jauh Anies Baswedan menilai subsidi mobil listrik juga hanya akan dinikmati kalangan mampu saja. Sehingga kata dia tidak tepat sasaran.
“Mengenai polusi udara solusinya bukan terletak di dalam subsidi mobil listrik. Pemilik-pemilik kendaraan elektrik adalah mereka yang tidak membutuhkan bantuan,” ujar Anies dalam acara relawan Amanat Nasional, di Jakarta, Minggu (7/5).
Anies kritik subsidi mobil listrik tidak sampai di situ. Dia mengatakan kalau emisi karbon produk-produk setrum per kapita lebih tinggi dibanding bus konvensional berbahan bakar minyak.
“Kenapa bisa terjadi? Karena bus muat orang banyak sementara mobil membawa beberapa saja,” tegasnya.
Lantas dia menuturkan pengalamannya pada saat masih aktif menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bahwa subsidi kurang tepat sasaran malah akan meningkatkan kemacetan.
Selain itu Anies Baswedan menambahkan kalau sumber daya dimiliki negara harus diberikan ke sektor-sektor yang dapat memberikan manfaat, sehingga lebih efektif.
Sebelumnya memang Presiden Jokowi meluncurkan program subsidi mobil listrik. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan dilakukan guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Kemudian kompensasi akan diberikan kepada masyarakat membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.
Diharapkan dapat mempercepat penggunaan mobil dan motor listrik sehingga membantu fiskal negara. Dimana subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin bakal semakin berkurang.
Selanjutnya juga guna memanfaatkan cadangan nikel Tanah Air. Seperti diketahui kita merupakan negara yang memiliki salah satu komponen kendaraan setrum terbesar di dunia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Juni 2025, 13:00 WIB
27 Mei 2025, 17:00 WIB
24 April 2025, 13:36 WIB
07 November 2024, 12:00 WIB
18 Oktober 2024, 07:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025