Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Listrik Sentuh 50 Ribu Unit
30 April 2024, 17:00 WIB
Anies Baswedan menilai subsidi mobil listrik tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati kalangan tertentu saja.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini mengejutkan publik. Dia menyampaikan pandangan berbeda mengenai subsidi mobil listrik yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya kebijakan tersebut tak menuntaskan masalah polusi udara. Selain itu bakal menambah macet jalan raya.
Lebih jauh Anies Baswedan menilai subsidi mobil listrik juga hanya akan dinikmati kalangan mampu saja. Sehingga kata dia tidak tepat sasaran.
“Mengenai polusi udara solusinya bukan terletak di dalam subsidi mobil listrik. Pemilik-pemilik kendaraan elektrik adalah mereka yang tidak membutuhkan bantuan,” ujar Anies dalam acara relawan Amanat Nasional, di Jakarta, Minggu (7/5).
Anies kritik subsidi mobil listrik tidak sampai di situ. Dia mengatakan kalau emisi karbon produk-produk setrum per kapita lebih tinggi dibanding bus konvensional berbahan bakar minyak.
“Kenapa bisa terjadi? Karena bus muat orang banyak sementara mobil membawa beberapa saja,” tegasnya.
Lantas dia menuturkan pengalamannya pada saat masih aktif menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bahwa subsidi kurang tepat sasaran malah akan meningkatkan kemacetan.
Selain itu Anies Baswedan menambahkan kalau sumber daya dimiliki negara harus diberikan ke sektor-sektor yang dapat memberikan manfaat, sehingga lebih efektif.
Sebelumnya memang Presiden Jokowi meluncurkan program subsidi mobil listrik. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan dilakukan guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Kemudian kompensasi akan diberikan kepada masyarakat membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.
Diharapkan dapat mempercepat penggunaan mobil dan motor listrik sehingga membantu fiskal negara. Dimana subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin bakal semakin berkurang.
Selanjutnya juga guna memanfaatkan cadangan nikel Tanah Air. Seperti diketahui kita merupakan negara yang memiliki salah satu komponen kendaraan setrum terbesar di dunia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 April 2024, 17:00 WIB
24 April 2024, 15:00 WIB
21 Februari 2024, 18:58 WIB
05 Februari 2024, 08:31 WIB
30 Januari 2024, 10:29 WIB
Terkini
06 Mei 2024, 13:00 WIB
Dalam laporan Dinas Rahasia Amerika Serikat, seorang pria tewas usai satu mobil tabrak gerbang Gedung Putih
06 Mei 2024, 12:00 WIB
Vespa klasik Ginting hadir dengan lampu bulat dan sudah dimodifikasi sehingga terlihat cukup apik untuk digunakan
06 Mei 2024, 10:58 WIB
Beroperasi selama satu bulan sejak 4 April 2024, Dishub Kota Bogor lakukan evaluasi uji coba angkot listrik
06 Mei 2024, 10:30 WIB
Segera melakukan produksi lokal, Kemenko Marves mengonfirmasi VinFast akan dirikan pabrik di Indonesia
06 Mei 2024, 08:14 WIB
Gesits terus berupaya untuk meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia melalui cara mereka sendiri
06 Mei 2024, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM Mei 2024 masih tetap ketat untuk memastikan pemilik memang punya kemampuan
06 Mei 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini dengan pengawasan yang ketat dari petugas di lapangan
06 Mei 2024, 06:00 WIB
Fasilitas beroperasi normal setelah akhir pekan, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini