Cara Gubernur DKI Jakarta Atasi Kemacetan di TB Simatupang
20 Agustus 2025, 16:00 WIB
Anies Baswedan menilai subsidi mobil listrik tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati kalangan tertentu saja.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini mengejutkan publik. Dia menyampaikan pandangan berbeda mengenai subsidi mobil listrik yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya kebijakan tersebut tak menuntaskan masalah polusi udara. Selain itu bakal menambah macet jalan raya.
Lebih jauh Anies Baswedan menilai subsidi mobil listrik juga hanya akan dinikmati kalangan mampu saja. Sehingga kata dia tidak tepat sasaran.
“Mengenai polusi udara solusinya bukan terletak di dalam subsidi mobil listrik. Pemilik-pemilik kendaraan elektrik adalah mereka yang tidak membutuhkan bantuan,” ujar Anies dalam acara relawan Amanat Nasional, di Jakarta, Minggu (7/5).
Anies kritik subsidi mobil listrik tidak sampai di situ. Dia mengatakan kalau emisi karbon produk-produk setrum per kapita lebih tinggi dibanding bus konvensional berbahan bakar minyak.
“Kenapa bisa terjadi? Karena bus muat orang banyak sementara mobil membawa beberapa saja,” tegasnya.
Lantas dia menuturkan pengalamannya pada saat masih aktif menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bahwa subsidi kurang tepat sasaran malah akan meningkatkan kemacetan.
Selain itu Anies Baswedan menambahkan kalau sumber daya dimiliki negara harus diberikan ke sektor-sektor yang dapat memberikan manfaat, sehingga lebih efektif.
Sebelumnya memang Presiden Jokowi meluncurkan program subsidi mobil listrik. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan dilakukan guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Kemudian kompensasi akan diberikan kepada masyarakat membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.
Diharapkan dapat mempercepat penggunaan mobil dan motor listrik sehingga membantu fiskal negara. Dimana subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin bakal semakin berkurang.
Selanjutnya juga guna memanfaatkan cadangan nikel Tanah Air. Seperti diketahui kita merupakan negara yang memiliki salah satu komponen kendaraan setrum terbesar di dunia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Agustus 2025, 16:00 WIB
13 Juli 2025, 09:00 WIB
12 Juni 2025, 13:00 WIB
27 Mei 2025, 17:00 WIB
24 April 2025, 13:36 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas