Tak Masuk LHKPN, KPK Jelaskan Status Oplet Rano Karno

KPK jelasnya status oplet Rano Karno, calon gubernur DKI Jakarta yang tidak tercantum dalam LHKPN terbaru

Tak Masuk LHKPN, KPK Jelaskan Status Oplet Rano Karno

KatadataOTO – Pasangan calon gubernur Pramono Anung dan Rano Karno saat ini tengah mendapat sorotan. Pasalnya berdasarkan perhitungan sejumlah lembaga survei, pasangan nomor tiga tersebut memimpin perolehan suara pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Perhatian masyarakat pun tidak terbatas pada hasil suara tetapi juga harta masing-masing calon khususnya Rano Karno yang maju sebagai wakil gubernur. Ia dikenal memiliki Oplet Morris Minor Traveller sebab digunakan pada sinetron Si Doel Anak Sekolahan.

Meski demikian ternyata kendaraan tersebut tidak masuk ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu pun memberi penjelasan pada wartawan. Menurutnya kendaraan tersebut bukanlah alat transportasi resmi melainkan kemungkinan hanya properti film sehingga tidak dimasukkan sebagai harta pribadi.

Oplet Rano Karno
Photo : @si.rano

Meski demikian Rano Karno tetap menyerakan LHKPN sebagai salah satu kewajibannya. Dalam laporan yang disampaikan pada Maret 2023, ia menyebut sudah memiliki harta sebesar Rp 18,49 miliar.

Dari jumlah tersebut harga berupa alat transportasi dan mesin memiliki nilai Rp 848,5 jutaan. Tercatat ada empat mobil yang dilaporkan sebagai miliknya.

Koleksi pertamanya adalah Toyota Alphard lansiran 2017 yang didapatkan dari hasil sendiri. Mobil itu ditaksir memiliki nilai Rp 352,8 juta.

Selanjutnya ia juga memiliki Toyota Kijang Innova keluaran 2017 dari hasil sendiri. Dalam laporan disebutkan bahwa nilainya sebesar Rp 135 jutaan.

Kemudian ada juga Mitsubishi Pajero produksi 2016. Mobil yang merupakan hasil sendiri tersebut diperkiakan mempunyai bilai Rp 225,6 jutaan.

Untuk mobil keempat adalah Honda Jazz rakitan 2015 dari hasil sendiri. Diperkiakan nilai dari model itu adalah Rp 135 juta.

Oplet Rano Karno
Photo : KatadataOTO

Sementara aset terbesarnya adalah berupa tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp 13,25 miliar. 

Setidaknya ada empat bidang tanah dan bangunan yang menjadi miliknya. Lokasi aset itu pun berada di beberapa tempat seperti di Bogor, Jakarta Selatan hingga Bandung.

Rano Karno juga memiliki sejumlah aset lain seperti surat berharga sebilai Rp 675 juta, harta begerak Rp 207,2 jutaan hingga kas dan setara kas Rp 3,36 miliar. Sedangkan buat harta lain, ia memiliki kekayaan senilai Rp 140 juta


Terkini

mobil
Insentif Otomotif

Airlangga Ungkap Tengah Kaji Insentif Otomotif di 2026

Airlangga mengaku tengah melakukan evaluasi insentif otomotif untuk di 2026 agar industri bisa tetap berjalan

mobil
Merek mobil terlaris

20 Mobil Terlaris 2025, BYD Ganggu Dominasi Pabrikan Jepang

Toyota Avanza jadi mobil terlaris di 2025 namun BYD mulai merangsek naik dengan memasukkan dua model ke 20 besar

motor
Yamaha Nmax

Motor Yamaha Terlaris pada 2025, Ada Nmax sampai Fazzio

Sepanjang periode tahun lalu pasar motor baru menunjukan kinerja cukup positif, termasuk dirasakan oleh Yamaha

mobil
Mobil LCGC

5 Mobil LCGC Terlaris pada 2025, Daihatsu Sigra Tetap Jadi Idaman

Menurut data Gaikindo, segmen mobil LCGC hanya membukukan wholesales di anga 122.686 unit sepanjang 2025

mobil
Neta

Neta Pastikan Bisnisnya Tetap Berjalan di Indonesia Tahun Ini

Menghadapi tantangan berat dan persaingan sengit, penjualan retail Neta mengalami penurunan tajam di 2025

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 Januari 2026, Sambut Libur Akhir Pekan

Libur akhir pekan datang lebih awal namun pemerintah tetap menggelar ganjil genap Jakarta secara ketat

otosport
Pertamina Enduro VR46

Livery Baru Pertamina Enduro VR46 di MotoGP 2026, Makin Maskulin

Pertamina Enduro VR46 kembali ke warna khas mereka di MotoGP 2026, memadukan kuning fluo dengan aksen hitam

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15 Januari 2026

Ada di lima tempat, SIM keliling Jakarta dapat melayani proses perpanjangan masa berlaku SIM A dan C