Ganjil Genap Jakarta 30 Desember 2025, Awas Ada Demo Buruh
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan saat Pilkada 2024 dilangsungkan sehingga masyarakat bisa berpergian lenih mudah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta ditiadakan karena adanya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Dengan ini masyarakat diharapkan bisa berpergian memanfaatkan suaranya demi Ibu Kota.
Terlebih banyak dari masyarakat yang tinggal berjauhan dengan TPS tempat mereka terdaftar.
"Sehubungan dengan pilkada serentak nasional pada Rabu (27/11), ketentuan ganjil genap di berbagai ruas jalan Jakarta ditiadakan," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dilansir Antara (26/11).
Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pasal 201 ayat 8 Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 Tahun 2016. Di dalamnya disampaikan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pilkada dilaksanakan pada November 2024.
Kemudian pada pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta dalam pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang disampaikan bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Sementara di pasal 3 ayat 3 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan Keputusan Presiden.
Terakhir, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang pelaksanaan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Meski demikian dirinya mengingatkan kepada masyarakaat yang hendak melakukan perjalanan saat pilkada berlangsung agar tetap tertib dalam berlalu lintas. Hal tersebut penting agar terhindar dari kecelakaan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Pilkada Jakarta 2024 berlangsung hari ini 27 November 2024. KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 07:00 WIB
24 Desember 2025, 06:00 WIB
23 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
30 Desember 2025, 19:00 WIB
Pelarangan door handle elektrik bergaya flush atau hidden pada mobil Cina bakal merevolusi desain kendaraan
30 Desember 2025, 18:00 WIB
Di 2025 angka penjualan mobil Cina diprediksi tembus 27 juta unit, sementara pabrikan Jepang 25 juta unit
30 Desember 2025, 17:18 WIB
Francesco Bagnaia diminta untuk bisa kembali berjuang di barisan terdepan ketika mengarungi MotoGP 2026
30 Desember 2025, 16:00 WIB
VinFast Indonesia mengatakan bahwa mereka siap memenuhi kewajibannya atas insentif CBU yang telah didapatkan
30 Desember 2025, 15:00 WIB
Ucok harus mengeluarkan dana hampir Rp 1 miliaran untuk memodifikasi Yamaha Xmax berkelir dominan biru
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Menurut data Kemenhub, motor listrik yang telah mengantongi SRUT di 2025 baru 55.059 unit atau turun 28,6 persen
30 Desember 2025, 13:00 WIB
Industri baterai lithium terpengaruh dari kinerja penjualan mobil listrik di Cina yang diproyeksi akan turun
30 Desember 2025, 12:00 WIB
Sejumlah model mobil yang disuntik mati oleh pabrikan kemudian diganti produk lain, berikut daftarnya