Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2025
01 April 2025, 06:43 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan saat Pilkada 2024 dilangsungkan sehingga masyarakat bisa berpergian lenih mudah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta ditiadakan karena adanya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Dengan ini masyarakat diharapkan bisa berpergian memanfaatkan suaranya demi Ibu Kota.
Terlebih banyak dari masyarakat yang tinggal berjauhan dengan TPS tempat mereka terdaftar.
"Sehubungan dengan pilkada serentak nasional pada Rabu (27/11), ketentuan ganjil genap di berbagai ruas jalan Jakarta ditiadakan," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dilansir Antara (26/11).
Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pasal 201 ayat 8 Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 Tahun 2016. Di dalamnya disampaikan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pilkada dilaksanakan pada November 2024.
Kemudian pada pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta dalam pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang disampaikan bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Sementara di pasal 3 ayat 3 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan Keputusan Presiden.
Terakhir, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang pelaksanaan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Meski demikian dirinya mengingatkan kepada masyarakaat yang hendak melakukan perjalanan saat pilkada berlangsung agar tetap tertib dalam berlalu lintas. Hal tersebut penting agar terhindar dari kecelakaan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Pilkada Jakarta 2024 berlangsung hari ini 27 November 2024. KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 April 2025, 06:43 WIB
28 Maret 2025, 13:00 WIB
27 Maret 2025, 06:00 WIB
26 Maret 2025, 14:00 WIB
26 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini