Ganjil Genap Puncak Kembali Digelar, Simak Jalur Alternatifnya
16 Mei 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan saat Pilkada 2024 dilangsungkan sehingga masyarakat bisa berpergian lenih mudah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta ditiadakan karena adanya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Dengan ini masyarakat diharapkan bisa berpergian memanfaatkan suaranya demi Ibu Kota.
Terlebih banyak dari masyarakat yang tinggal berjauhan dengan TPS tempat mereka terdaftar.
"Sehubungan dengan pilkada serentak nasional pada Rabu (27/11), ketentuan ganjil genap di berbagai ruas jalan Jakarta ditiadakan," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dilansir Antara (26/11).
Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pasal 201 ayat 8 Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 Tahun 2016. Di dalamnya disampaikan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pilkada dilaksanakan pada November 2024.
Kemudian pada pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta dalam pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang disampaikan bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Sementara di pasal 3 ayat 3 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan Keputusan Presiden.
Terakhir, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang pelaksanaan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Meski demikian dirinya mengingatkan kepada masyarakaat yang hendak melakukan perjalanan saat pilkada berlangsung agar tetap tertib dalam berlalu lintas. Hal tersebut penting agar terhindar dari kecelakaan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Pilkada Jakarta 2024 berlangsung hari ini 27 November 2024. KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Mei 2025, 14:00 WIB
16 Mei 2025, 06:00 WIB
15 Mei 2025, 06:00 WIB
14 Mei 2025, 06:00 WIB
12 Mei 2025, 06:00 WIB
Terkini
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 09:00 WIB
Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI
17 Mei 2025, 07:15 WIB
Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan
16 Mei 2025, 20:22 WIB
PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya
16 Mei 2025, 18:00 WIB
Toyota bZ4X Touring atau bZ Woodland punya dimensi sedikit lebih panjang dan tampilannya semakin sporti