Cek Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Dimulai 4 Juli 2025
04 Juli 2025, 16:03 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan saat Pilkada 2024 dilangsungkan sehingga masyarakat bisa berpergian lenih mudah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta ditiadakan karena adanya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Dengan ini masyarakat diharapkan bisa berpergian memanfaatkan suaranya demi Ibu Kota.
Terlebih banyak dari masyarakat yang tinggal berjauhan dengan TPS tempat mereka terdaftar.
"Sehubungan dengan pilkada serentak nasional pada Rabu (27/11), ketentuan ganjil genap di berbagai ruas jalan Jakarta ditiadakan," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dilansir Antara (26/11).
Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pasal 201 ayat 8 Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 Tahun 2016. Di dalamnya disampaikan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pilkada dilaksanakan pada November 2024.
Kemudian pada pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta dalam pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang disampaikan bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Sementara di pasal 3 ayat 3 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan Keputusan Presiden.
Terakhir, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang pelaksanaan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Meski demikian dirinya mengingatkan kepada masyarakaat yang hendak melakukan perjalanan saat pilkada berlangsung agar tetap tertib dalam berlalu lintas. Hal tersebut penting agar terhindar dari kecelakaan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Pilkada Jakarta 2024 berlangsung hari ini 27 November 2024. KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juli 2025, 16:03 WIB
04 Juli 2025, 06:00 WIB
03 Juli 2025, 06:00 WIB
02 Juli 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 21:00 WIB
Mazda CX-3 Essential diprediksi hadir di ajang GIIAS 2025 setelah terlebih dulu diluncurkan di Thailand
04 Juli 2025, 20:00 WIB
Banyaknya tantangan yang harus diatasi membuat uji coba Car Free Night pada Sabtu (05/07) resmi dibatalkan
04 Juli 2025, 19:00 WIB
Pihak Xpeng mengungkapkan alasan pihaknya bakal lebih dulu melakukan perakitan lokal X9 ketimbang G6
04 Juli 2025, 18:00 WIB
KatadataOTO merangkum enam kesalahan memilih tempat parkir yang dapat merugikan pengemudi saat bepergian
04 Juli 2025, 17:00 WIB
Desta kecelakaan saat memarkirkan Ducati DesertX yang digunakannya buat touring di kawasan Sembalun, NTB
04 Juli 2025, 16:30 WIB
Diler Xpeng di Puri, Jakarta Barat siapkan layanan 3S dan perbaikan bodi, ada unit test drive buat konsumen
04 Juli 2025, 16:03 WIB
Polres Bogor bakal menerapkan ganjil genap Puncak pada akhir pekan ini untuk melancarkan arus lalu lintas
04 Juli 2025, 13:28 WIB
Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia