Ganjil Genap Jakarta 26 November 2024, Makin Ketat Jelang Pilkada
26 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan saat Pilkada 2024 dilangsungkan sehingga masyarakat bisa berpergian lenih mudah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta ditiadakan karena adanya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Dengan ini masyarakat diharapkan bisa berpergian memanfaatkan suaranya demi Ibu Kota.
Terlebih banyak dari masyarakat yang tinggal berjauhan dengan TPS tempat mereka terdaftar.
"Sehubungan dengan pilkada serentak nasional pada Rabu (27/11), ketentuan ganjil genap di berbagai ruas jalan Jakarta ditiadakan," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dilansir Antara (26/11).
Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pasal 201 ayat 8 Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 Tahun 2016. Di dalamnya disampaikan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pilkada dilaksanakan pada November 2024.
Kemudian pada pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta dalam pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang disampaikan bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Sementara di pasal 3 ayat 3 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan Keputusan Presiden.
Terakhir, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang pelaksanaan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Meski demikian dirinya mengingatkan kepada masyarakaat yang hendak melakukan perjalanan saat pilkada berlangsung agar tetap tertib dalam berlalu lintas. Hal tersebut penting agar terhindar dari kecelakaan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Pilkada Jakarta 2024 berlangsung hari ini 27 November 2024. KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
26 November 2024, 06:00 WIB
25 November 2024, 06:00 WIB
22 November 2024, 10:00 WIB
22 November 2024, 06:00 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
26 November 2024, 23:42 WIB
Puluhan mobil BMW hingga Lexus milik oknum Komdigi disita untuk dijadikan barang bukti kasus judi online
26 November 2024, 21:00 WIB
ACC Syahriah baru saja mendirikan kantor baru di Gorontalo untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sana
26 November 2024, 20:00 WIB
Tidak hanya L8, Aletra memboyong SUV bertenaga listrik RL7 untuk dilihat langsung oleh pengunjung GJAW 2024
26 November 2024, 19:00 WIB
Mitsubishi Xforce Ultimate Diamond Sense hadir di ajang GJAW 2024 untuk memenuhi kebutuhan para konsumen
26 November 2024, 19:00 WIB
Neta tawarkan Wall Charger pada pelanggan untuk setiap pembelian kendaraan listrik di ajang GJAW 2024
26 November 2024, 18:00 WIB
Versi setir kanan diimpor dari negara asalnya, Zeekr tak akan kurangi fitur X dan 009 yang dipasarkan di RI
26 November 2024, 17:30 WIB
Maxus Mifa 7 jadi MPV bertenaga listrik di kelas Toyota Voxy yang melantai di GJAW 2024, ini spesifikasinya
26 November 2024, 17:00 WIB
Daihatsu kembali dukung dunia bulutangkis dengan menjadi sponsor utama dalam kejuaraan Indonesia Masters 2025