Skema Cicilan MG VS HEV, Mulai Rp 5 Jutaan

Mobil hybrid terbaru ini dibanderol Rp 389 jutaan, skema cicilan MG VS HEV mulai Rp 5 jutaan per bulan

Skema Cicilan MG VS HEV, Mulai Rp 5 Jutaan

KatadataOTO – Pasar otomotif kedatangan MG VS HEV, mobil full hybrid terbaru dengan banderol Rp 389 jutaan. Model itu hanya tersedia dalam satu varian tertinggi yakni Magnify.

Menjadi HEV (Hybrid Electric Vehicle) pertama dari MG, mobil ini diharapkan bisa lebih menstimulan konsumen dalam beralih ke lini elektrifikasi.

Donald Rachmat, Chief Operating Officer MG Motors Indonesia mengatakan animo konsumen di segmen kendaraan hybrid terbilang tinggi, membuat pihaknya memutuskan untuk hadirkan MG VS HEV.

“Melihat lonjakan penjualan kendaraan hybrid di 2023, penjualan HEV (Hybrid Electric Vehicle) naik 10 kali lipat menurut data dari Gaikindo menunjukkan ketertarikan besar masyarakat pada kendaraaan ramah lingkungan,” ujar Donald di Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

MG VS HEV
Photo : MG

MG VS HEV menjadi kendaraan full hybrid dengan banderol terendah dibanding para kompetitornya seperti Honda CR-V e:HEV. Sebagai perbandingan SUV tersebut dilego Rp 800 jutaan.

Ada beberapa keunggulan ditawarkan MG mulai dari efisiensi bahan bakar dan teknologi berlimpah sesuai kebutuhan konsumen.

Tersedia Smart Connect, fitur konektivitas modern dan bisa menyuguhkan beragam informasi termasuk Smart Navigation, Weather Forecast serta Online Music.

Sama seperti kebanyakan mobil keluaran terbaru, MG VS HEV sudah dilengkapi Electric Panoramic Sunroof yang menambah kesan lapang kabin. Lalu pengemudi juga disuguhkan Widescreen Cockpit dan Illuminated Touch Panel.

Sistem keselamatan yang jadi salah satu faktor pertimbangan konsumen membeli dibuat mumpuni. MG VS HEV dibekali enam airbag SRS serta kamera 360 resolusi tinggi untuk beri visibilitas titik blind spot.

Bicara dapur pacu MG VS HEV dipakaikan mesin 1.498 cc dapat menghasilkan tenaga maksimum 174 hp dan torsi puncak 142 Nm di 4.500 rpm.

Bagi Anda yang berminat mobil tersebut sudah bisa dipesan. Estimasi pengiriman ke konsumen adalah Mei 2024.

Berikut kami rangkum skema cicilan MG VS HEV dengan asumsi uang muka minimal 30 persen atau sekitar Rp 150 jutaan.

MG VS HEV
Photo : KatadataOTO

Skema Cicilan MG VS HEV, Harga Rp 389 Jutaan OTR DKI Jakarta

  • Angsuran Rp 8,8 jutaan tenor tiga tahun
  • Angsuran Rp 6,9 jutaan tenor empat tahun
  • Angsuran Rp 6 jutaan tenor lima tahun
  • Angsuran Rp 5,5 jutaan tenor enam tahun

Terkini

mobil
Toyota RAV4

Toyota RAV4 Generasi Terbaru Meluncur, Makin Dekat ke Indonesia

SUV Toyota RAV4 sebelumnya sudah terdaftar di DJKI, jadi calon mobil hybrid baru buat konsumen Indonesia

motor
Yamaha Xmax

Cerita Biker Indonesia Umrah ke Mekah Pakai Yamaha Xmax 250

Kualitas Yamaha Xmax sudah teruji, usai dipakai Anshar untuk menempuh jarak 27 ribu kilometer dari Indonesia

otosport
MotoGP 2026

Update Peluncuran Tim MotoGP 2026: Quartararo Sambangi Jakarta

MotoGP 2026 bakal banyak perbedaan, sebab para tim-tim memiliki susunan pembalap dan tampilan motor baru

mobil
Rapor Impor VinFast di Indonesia: Bakal CKD 17 Ribu Mobil di 2026

Rapor Impor VinFast di Indonesia: Wajib CKD 17 Ribu Mobil di 2026

VinFast VF e34 jadi model terbanyak yang diimpor ke pasar Indonesia, disusul mobil listrik VF 5 dan VF 3

news
Motul

Motul Catat Pertumbuhan 35 Persen Lebih Tahun Ini

Produsen oli Motul meraih banyak prestasi pada tahun ini yang memberikan motivasi tambahan pada 2026

mobil
Chery Incar Wilayah Indonesia Timur untuk Ekspansi Diler di 2026

Chery Incar Wilayah Indonesia Timur untuk Ekspansi Diler di 2026

Banyak konsumen potensial, fokus Chery saat ini adalah membuka lebih banyak diler di daerah luar Jakarta

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak Berlaku Hari Ini 19 Desember, Simak Lokasinya

Ganjil genap Puncak jadi upaya mengurai kemacetan menjelang akhir pekan, berlaku di ruas jalan tertentu

mobil
Mewahnya Isi Garasi Ade Kuswara, Bupati Bekasi yang Terjaring OTT

Mewahnya Isi Garasi Ade Kuswara, Bupati Bekasi yang Terjaring OTT

KPK baru saja menangkap Ade Kuswara Kunang bersama beberapa orang lain dalam kegiatan OTT, Kamis (18/12)