Ribuan Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh 2022

Ribuan pelanggaran terjaring operasi patuh 2022 di seluruh Indonesia meski pelaksanaannya baru berjalan selama 1 pekan

Ribuan Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh 2022

TRENOTO – Operasi Patuh 2022 telah berhasil menjaring ribuan pelanggaraan lalu lalu lintas. padahal, penyelenggaraan baru dilakukan sekitar 1 pekan.

Hal ini diungkapkan oleh Kombes Gatot Repli Handoko, Kabag Penum Divisi Humas Polri beberapa waktu lalu. Jumlah tersebut tentunya masih bisa bertambah karena kegiatan masih akan terus dilanjutkan hingga 26 Juni 2022.

“Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 kasus. Dari jumlah tersebut penindakan secara E-TLE sebanyak 5.365 dan teguran sebanyak 51.761,” tegas Gatot.

Photo : NTMC Polri

Tak hanya pelanggaraan lalu lintas, kecelakaan sepanjang Operasi Patuh 2022 juga masih terjadi. Sedikitnya ada 241 kecelakaan dengan 17 orang meninggal serta kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.

“Jumlah kecelakaan mencapai 241 dengan korban meninggal dunia sebanyak 17 jiwa, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313. Adapun kerugian materiil sebanyak Rp379.9 juta,” tuturnya.

Tak Ada Tilang Manual

Photo : NTMC Polri

Operasi patuh 2022 merupakan salah satu kegiatan dari Kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat. Namun ada beberapa pengembangan dilakukan dalam kegiatan yang diselenggarakan pada 13 hingga 26 Juni 2022.

Salah satu yang berbeda adalah tidak adanya tilang manual oleh pihak Kepolisian. Penindakan hanya dilakukan melalui tilang elektronik serta teguran sehingga diharapkan cukup memberi efek jera pada masyarakat.

Jenis Pelanggaran yang Diincar

Melawan arus

Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp500 ribu.

Knalpot Bising atau Tidak Sesuai Standar

Dijerat Pasal 285 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 3 UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Kendaraan Memakai Rotator Tidak Sesuai Peruntukan

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat Pasal 287 ayat 4 UU LLAJ dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Balap Liar dan Kebut-kebutan

Aksi balap liar akan dijerat pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ yaitu sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp3 juta.

Menggunakan Handphone saat Berkendara

Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp750 ribu

Tidak Menggunakan Helm SNI

Dikenai Pasal 291 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp250 ribu.

Tidak Memakai Sabuk Pengaman

Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dijerat Pasal 289 UU LLAJ melalui ancaman denda maksimal Rp250 ribu

Berboncengan Motor Lebih dari 1 orang

Dikenai Pasal 292 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp250 ribu.


Terkini

modifikasi
Suzuki Jimny

Empat Inspirasi Modif Suzuki Jimny Kalcer di IIMS 2026

Empat pemenang Suzuki Jimny Custom Contest ditampilkan di JIExpo Kemayoran, Jakarta sebagai inspirasi

mobil
Honda

Honda CR-V 7 Seater Berhenti Dijual Karena Selera Konsumen Berubah

Honda CR-V 7 Seater tidak lagi dijual karena sekarang pelanggan lebih mencari kenyamanan daripada kapasitas

mobil
Chery C5 CSH

Chery C5 CSH Resmi Meluncur di IIMS 2026, Untuk Mobilitas Dinamis

Resmi dipasarkan pada ajang IIMS 2026, Chery C5 CSH hadir untuk menemani mobilitas harian yang dinamis

mobil
Dashcam

Menilik Pentingnya Dashcam pada Mobil, Bisa Cegah Kecelakaan

Dashcam punya sejumlah manfaat untuk pemilik kendaraan, bantu cegah potensi terjadinya tindak kejahatan

mobil
Jaecoo J5 EV

Jaecoo Tampung Ide Modifikasi J5 EV dari Pengunjung IIMS 2026

Pengunjung IIMS 2026 dan pemilik J5 EV telah memberikan saran modifikasi unit agar bisa terealisasikan

mobil
Changan

Changan Pasarkan Produk-produk Berkualitas Global di Indonesia

Changan Indonesia terus menunjukkan komitmen jangka panjang di Tanah Air dengan kualitas internasional

mobil
BMW

Beli BMW dan MINI di IIMS 2026 Bisa Untung Sampai Ratusan Juta

BMW Group Indonesia kembali meramaikan ajang IIMS 2026 dengan menggelar sejumlah program menarik pengunjung

motor
Benelli

Dua Motor Benelli Meluncur di IIMS 2026, Ada Diskon Rp 10 Juta

Motor baru Benelli yang diluncurkan dalam ajang IIMS 2026 adalah Morbidelli T502X serta Benda LFC 700 Pro