Daihatsu Sebut Kredit Mobil Baru Dipermudah Jelang Tutup Tahun
02 Desember 2025, 15:16 WIB
Pajak mobil di Indonesia dinilai tinggi, revisi besarannya bisa tekan banderol kendaraan termasuk harga LCGC
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pajak mobil di Indonesia dinilai sebagai salah satu yang tertinggi di dunia. Hal tersebut dapat berkontribusi pada pelemahan daya beli di sektor otomotif belakangan ini.
Ditambah lagi gelombang demonstrasi pekan lalu turut menghambat perekonomian. Membuat target penjualan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tampak sulit diraih.
Beberapa model menyasar pembeli mobil pertama justru mengalami kenaikan harga secara perlahan. Bahkan ada model Low Cost Green Car (LCGC) tembus Rp 200 jutaan.
Melihat fenomena itu, peninjauan ulang besaran pajak mobil bisa menjadi salah satu solusi dalam menekan harga mobil.
Tidak dilakukan semerta-merta, tetapi dengan memperhatikan kriteria tertentu seperti emisi serta besaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Untuk mobil mass-market rendah emisi atau tinggi lokal konten, total pajak pembelian optimal bagi permintaan sekaligus fiskal daerah biasanya di kisaran 15 persen sampai 20 persen dari harga sebelum pajak,” kata Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank kepada KatadataOTO belum lama ini.
Angka tersebut dinilai masih tetap bisa menguntungkan bagi manufaktur dan pendapatan daerah dan menjaga keterjangkauan bagi para konsumen.
Mengingat LCGC jadi satu jenis kendaraan yang jadi opsi, khususnya buat masyarakat saat ingin beralih dari sepeda motor.
Mengimbangi regulasi tersebut, pajak kendaraan dengan emisi tinggi dapat ditetapkan lebih besar.
“Bisa dinaikkan bertahap ke 25 persen sampai 40 persen disertai pajak tahunan berbasis emisi, kubikasi atau berat,” kata Josua.
Sebagai gambaran, harga LCGC Toyota Agya per September 2025 adalah Rp 173,2 juta untuk tipe E transmisi manual dan varian G CVT Rp 197,1 juta.
Jika dibedah, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) masing-masing model adalah Rp 137 juta dan Rp 151 juta.
Artinya ada selisih Rp 36,2 juta sampai Rp 46,1 juta imbas penambahan pajak dan biaya-biaya lain sebelum harga OTR.
Sementara jika menggunakan skema pajak mulai dari 15 persen dari harga sebelum pajak angkanya bisa ditekan menjadi Rp 157 juta sampai Rp 173 buat varian teratas G CVT.
Besaran pajak tahunan menurut Josua turut menjadi perhatian. Penerapan opsen di sejumlah daerah bisa dialihkan ke tarif lain dengan mempertimbangkan emisi.
“Kombinasi ini menjaga keterjangkauan kelas menengah bawah. Selaras dengan bukti bahwa segmen di bawah Rp 500 juta adalah tulang punggung pasar dan paling sensitif terhadap kenaikan harga,” ucap Josua.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Desember 2025, 15:16 WIB
28 November 2025, 11:00 WIB
20 November 2025, 17:00 WIB
15 November 2025, 13:00 WIB
13 November 2025, 15:00 WIB
Terkini
02 Desember 2025, 21:32 WIB
Target penjualan mobil baru resmi direvisi dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada jelang akhir tahun
02 Desember 2025, 19:13 WIB
Menperin menilai insentif untuk industri otomotif pada 2026 sangat penting, sebab dapat membawa dampak positif
02 Desember 2025, 18:00 WIB
Indonesia International Motor Show atau IIMS 2026 akan dijadikan sebagai tempat debut dari iCar di Tanah Air
02 Desember 2025, 17:00 WIB
Mobil listrik nasional Malaysia, Perodua QV-E resmi debut dengan skema sewa baterai seharga Rp 300 jutaan
02 Desember 2025, 16:00 WIB
Baru meluncur, pengiriman skutik all new Honda Vario 125 sudah dimulai sehingga konsumen tak perlu inden
02 Desember 2025, 15:16 WIB
Kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya tetapi membaik, Daihatsu ungkap persyaratan kredit mulai melonggar
02 Desember 2025, 14:00 WIB
Insentif mobil listrik impor berakhir tahun ini, VinFast fokus rakit lokal di 2026 dan berencana ekspor
02 Desember 2025, 13:00 WIB
Chery telah mempertimbangkan beberapa skenario untuk bisa memiliki pabrik di Indonesia agar produksi bisa optimal