Pajak Berbasis Emisi Bisa Jadi Alternatif Opsen PKB dan BBNKB
04 September 2025, 17:00 WIB
Pajak mobil di Indonesia dinilai tinggi, revisi besarannya bisa tekan banderol kendaraan termasuk harga LCGC
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pajak mobil di Indonesia dinilai sebagai salah satu yang tertinggi di dunia. Hal tersebut dapat berkontribusi pada pelemahan daya beli di sektor otomotif belakangan ini.
Ditambah lagi gelombang demonstrasi pekan lalu turut menghambat perekonomian. Membuat target penjualan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tampak sulit diraih.
Beberapa model menyasar pembeli mobil pertama justru mengalami kenaikan harga secara perlahan. Bahkan ada model Low Cost Green Car (LCGC) tembus Rp 200 jutaan.
Melihat fenomena itu, peninjauan ulang besaran pajak mobil bisa menjadi salah satu solusi dalam menekan harga mobil.
Tidak dilakukan semerta-merta, tetapi dengan memperhatikan kriteria tertentu seperti emisi serta besaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Untuk mobil mass-market rendah emisi atau tinggi lokal konten, total pajak pembelian optimal bagi permintaan sekaligus fiskal daerah biasanya di kisaran 15 persen sampai 20 persen dari harga sebelum pajak,” kata Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank kepada KatadataOTO belum lama ini.
Angka tersebut dinilai masih tetap bisa menguntungkan bagi manufaktur dan pendapatan daerah dan menjaga keterjangkauan bagi para konsumen.
Mengingat LCGC jadi satu jenis kendaraan yang jadi opsi, khususnya buat masyarakat saat ingin beralih dari sepeda motor.
Mengimbangi regulasi tersebut, pajak kendaraan dengan emisi tinggi dapat ditetapkan lebih besar.
“Bisa dinaikkan bertahap ke 25 persen sampai 40 persen disertai pajak tahunan berbasis emisi, kubikasi atau berat,” kata Josua.
Sebagai gambaran, harga LCGC Toyota Agya per September 2025 adalah Rp 173,2 juta untuk tipe E transmisi manual dan varian G CVT Rp 197,1 juta.
Jika dibedah, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) masing-masing model adalah Rp 137 juta dan Rp 151 juta.
Artinya ada selisih Rp 36,2 juta sampai Rp 46,1 juta imbas penambahan pajak dan biaya-biaya lain sebelum harga OTR.
Sementara jika menggunakan skema pajak mulai dari 15 persen dari harga sebelum pajak angkanya bisa ditekan menjadi Rp 157 juta sampai Rp 173 buat varian teratas G CVT.
Besaran pajak tahunan menurut Josua turut menjadi perhatian. Penerapan opsen di sejumlah daerah bisa dialihkan ke tarif lain dengan mempertimbangkan emisi.
“Kombinasi ini menjaga keterjangkauan kelas menengah bawah. Selaras dengan bukti bahwa segmen di bawah Rp 500 juta adalah tulang punggung pasar dan paling sensitif terhadap kenaikan harga,” ucap Josua.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 September 2025, 17:00 WIB
02 September 2025, 08:00 WIB
01 September 2025, 12:00 WIB
30 Agustus 2025, 09:00 WIB
28 Agustus 2025, 09:00 WIB
Terkini
08 September 2025, 09:00 WIB
Dengan menghadirkan sekolah khusus sopir truk, dapat melahirkan para pengemudi yang lebih berkompeten lagi
08 September 2025, 08:00 WIB
Penjualan BYD di luar CIna dinilai memiliki potensi besar dan Indonesia dinilai bisa memberi dampak besar
08 September 2025, 07:00 WIB
Mitsubishi Pajero diikabarkan bakal meluncur kembali dengan beragam ubahan yang dilakukan pada akhir tahun depan
08 September 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali tersedia hari ini 8 September 2025, simak lokasi dan persyaratannya
08 September 2025, 06:00 WIB
Di awal pekan, kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat agar memudahkan masyarakat
08 September 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Ibu Kota
07 September 2025, 20:11 WIB
Alex Marquez akhiri kemenangan beruntun Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2025, berikut hasil lengkapnya
07 September 2025, 15:00 WIB
Berkat serangkaian kemenangan, Marc Marquez berhasil mengantar Ducati merengkuh gelar juara konstruktor