Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Toyota lakukan beragam persiapan untuk memastikan diri bisa ikut serta dalam penghapusan PPnBM permanen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Toyota Astra Motor menegaskan bahwa hingga saat ini mereka masih menunggu aturan resmi terkait penghapusan PPnBM permanen. Waktu menunggu tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan penyesuaian komponen lokal kendaraan.
Relaksasi PPnBM yang dilakukan Pemerintah telah berhasil membuat industri otomotif di Indonesia bergerak positif. Keberhasilan tersebut membuat Kementerian Perindustrian berinisiatif untuk menjadikan relaksasi tersebut permanen di 2022.
Namun, mereka berencana untuk membuat aturan tersebut menjadi jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Salah satu yang menjadi aturan utama adalah jumlah kandungan lokal dalam kendaraan.
Rencananya, hanya kendaraan dengan kandungan lokal hingga 80 persen sajalah yang berhak untuk mendapat keistimewaan. Jumlah tersebut 20 persen lebih besar ketimbang aturan saat ini yaitu hanya 60 persen kandungan lokal.
Perbedaan tersebut membuat beberapa model Toyota hasil produksi Indonesia tidak masuk dalam kategori. Tentunya hal tersebut akan sangat merugikan sehingga mereka harus memutar otak agar model-model andalannya bisa memenuhi aturan.
“Kami masih menunggu aturan resminya sambal berkoordinasi dengan pihak produksi. Situasi terakhir bisa saja ada perbaikan dibanding sebelumnya,” ungkap Anton Jimmy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor pada Trenoto.
Ia pun menambahkan bukan tidak mungkin aka nada perubahan aturan komponen lokal yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pasalnya, perlu perhitungan lebih cermat untuk memastikan program bisa berjalan optimal.
“Tentu Pemerintah bisa melihat lagi berapa persen yang paling bisa mendukung industri otomotif baik secara market dan lokalisasi part,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Perindutrian mengumumkan model-model apa saja yang bisa ikut dalam program relaksasi PPnBM permanen. Hanya ada 11 model berhak ikut dan Toyota menjadi brand dengan jumlah terbanyak yaitu 4 model.
Berikut adalah daftar mobil yang dinilai telah memenuhi aturan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Mei 2025, 14:00 WIB
24 April 2025, 13:36 WIB
10 April 2025, 11:10 WIB
29 Maret 2025, 11:00 WIB
27 Maret 2025, 22:48 WIB
Terkini
20 Mei 2025, 11:00 WIB
Yamaha mengaku permintaan sparepart semakin meningkat imbas berkurangnya permintaan motor baru di Indonesia
20 Mei 2025, 10:00 WIB
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin tengah mengkaji untuk memberi insentif ke semua jenis kendaraan
20 Mei 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid ditawarkan mulai Rp 200 jutaan sampai Rp 1 miliar, ada pendatang baru Tiggo 8 CSH
20 Mei 2025, 08:00 WIB
Penurunan daya beli masih terasa termasuk di industri otomotif, Daihatsu berharap ada bantuan dari pemerintah
20 Mei 2025, 07:00 WIB
Nilai investasi pabrikan kendaraan bermotor di Indonesia sebanyak Rp 174,31 triliun dan bakal terus bertambah
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang kembali beroperasi seperti biasa hari ini Selasa 20 Mei 2025
20 Mei 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Bandung bisa menjadi solusi bagi para pengendara di Kota Kembang yang tidak memiliki banyak waktu
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 20 Mei 2025 bakal menjadi penting karena ada demo ojek online di sejumlah lokasi di DKI