PPnBM Permanen, Toyota Berharap Ada Keringanan

Toyota lakukan beragam persiapan untuk memastikan diri bisa ikut serta dalam penghapusan PPnBM permanen

PPnBM Permanen, Toyota Berharap Ada Keringanan

TRENOTO – PT Toyota Astra Motor menegaskan bahwa hingga saat ini mereka masih menunggu aturan resmi terkait penghapusan PPnBM permanen. Waktu menunggu tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan penyesuaian komponen lokal kendaraan.

Relaksasi PPnBM yang dilakukan Pemerintah telah berhasil membuat industri otomotif di Indonesia bergerak positif. Keberhasilan tersebut membuat Kementerian Perindustrian berinisiatif untuk menjadikan relaksasi tersebut permanen di 2022.

Namun, mereka berencana untuk membuat aturan tersebut menjadi jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Salah satu yang menjadi aturan utama adalah jumlah kandungan lokal dalam kendaraan.

Photo : Trenoto

Rencananya, hanya kendaraan dengan kandungan lokal hingga 80 persen sajalah yang berhak untuk mendapat keistimewaan. Jumlah tersebut 20 persen lebih besar ketimbang aturan saat ini yaitu hanya 60 persen kandungan lokal.

Perbedaan tersebut membuat beberapa model Toyota hasil produksi Indonesia tidak masuk dalam kategori. Tentunya hal tersebut akan sangat merugikan sehingga mereka harus memutar otak agar model-model andalannya bisa memenuhi aturan.

“Kami masih menunggu aturan resminya sambal berkoordinasi dengan pihak produksi. Situasi terakhir bisa saja ada perbaikan dibanding sebelumnya,” ungkap Anton Jimmy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor pada Trenoto.

Ia pun menambahkan bukan tidak mungkin aka nada perubahan aturan komponen lokal yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pasalnya, perlu perhitungan lebih cermat untuk memastikan program bisa berjalan optimal.

“Tentu Pemerintah bisa melihat lagi berapa persen yang paling bisa mendukung industri otomotif baik secara market dan lokalisasi part,” tambahnya kemudian.

Photo : Trenoto

Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Perindutrian mengumumkan model-model apa saja yang bisa ikut dalam program relaksasi PPnBM permanen. Hanya ada 11 model berhak ikut dan Toyota menjadi brand dengan jumlah terbanyak yaitu 4 model.

Berikut adalah daftar mobil yang dinilai telah memenuhi aturan.

  • Toyota Veloz :  83 persen
  • Toyota Kijang Innova 2.0 : 83 persen
  • Toyota Agya : 85 persen
  • Toyota Calya : 85 persen
  • Daihatsu Sigra : 85 persen
  • Daihatsu Ayla : 85 persen
  • Mitsubishi Xpander : 80 persen
  • Mitsubishi Xpander Cross : 80 persen
  • Nissan Livina : 80 persen
  • Honda HR-V 1.8L : 84 persen
  • Honda Brio Satya : 91 persen

Terkini

mobil
Toyota Kijang Innova

Pilihan Toyota Kijang Innova Bekas 2022, TDP Mulai Rp 10 Juta

Toyota Kijang Innova bekas masih menjadi pilihan menarik untuk pelanggan yang membutuhkan MPV tangguh

mobil
Wuling Almaz Darion

Wujud Wuling Almaz Darion untuk Pasar RI Terungkap

Desain utuh Starlight 560 alias Wuling Almaz Darion telah terdaftar di DJKI, peluncurannya semakin dekat

mobil
BYD

Pabrik BYD Subang Siap Produksi Beberapa Model di Kuartal 1 2026

BYD berkomitmen bahwa pabrik mereka di Subang akan mulai aktif kuartal 1 2026 dan langsung produksi beberapa model

news
Mitsubishi Fuso

Usaha Mitsubishi Fuso Buktikan Kualitas, Gelar Kompetisi Diler

Mitsubishi Fuso menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan layanan

motor
TVS Callisto 125

TVS Callisto 125 Punya Dua Warna Baru di 2026

Motor TVS Callisto 125 mendapatkan dua tambahan warna baru, melengkapi empat opsi kelir yang sudah ada

mobil
Mobil Listrik

Tren Mobil Listrik di Indonesia, Terus Berkembang sejak 2020

Wholesales mobil listrik di RI terus mengalami perkembangan sejak 2020, naik signifikan berkat mobil Cina

news
Pelat nomor cantik

Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026

Berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik tahun ini, harga mulai Rp 5 jutaan

news
Ganjil Genap Puncak

Ada Libur Israj Miraj, Ganjil Genap Puncak Bogor Diberlakukan

Buat Anda yang ingin menghabiskan waktu saat libur Isra Miraj, wajib mengetahui jadwal ganjil genap Puncak