Gebrakan Terbaru Dedi Mulyadi untuk Jawa Barat, Pajak Tidak Naik
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Toyota lakukan beragam persiapan untuk memastikan diri bisa ikut serta dalam penghapusan PPnBM permanen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Toyota Astra Motor menegaskan bahwa hingga saat ini mereka masih menunggu aturan resmi terkait penghapusan PPnBM permanen. Waktu menunggu tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan penyesuaian komponen lokal kendaraan.
Relaksasi PPnBM yang dilakukan Pemerintah telah berhasil membuat industri otomotif di Indonesia bergerak positif. Keberhasilan tersebut membuat Kementerian Perindustrian berinisiatif untuk menjadikan relaksasi tersebut permanen di 2022.
Namun, mereka berencana untuk membuat aturan tersebut menjadi jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Salah satu yang menjadi aturan utama adalah jumlah kandungan lokal dalam kendaraan.
Rencananya, hanya kendaraan dengan kandungan lokal hingga 80 persen sajalah yang berhak untuk mendapat keistimewaan. Jumlah tersebut 20 persen lebih besar ketimbang aturan saat ini yaitu hanya 60 persen kandungan lokal.
Perbedaan tersebut membuat beberapa model Toyota hasil produksi Indonesia tidak masuk dalam kategori. Tentunya hal tersebut akan sangat merugikan sehingga mereka harus memutar otak agar model-model andalannya bisa memenuhi aturan.
“Kami masih menunggu aturan resminya sambal berkoordinasi dengan pihak produksi. Situasi terakhir bisa saja ada perbaikan dibanding sebelumnya,” ungkap Anton Jimmy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor pada Trenoto.
Ia pun menambahkan bukan tidak mungkin aka nada perubahan aturan komponen lokal yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pasalnya, perlu perhitungan lebih cermat untuk memastikan program bisa berjalan optimal.
“Tentu Pemerintah bisa melihat lagi berapa persen yang paling bisa mendukung industri otomotif baik secara market dan lokalisasi part,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Perindutrian mengumumkan model-model apa saja yang bisa ikut dalam program relaksasi PPnBM permanen. Hanya ada 11 model berhak ikut dan Toyota menjadi brand dengan jumlah terbanyak yaitu 4 model.
Berikut adalah daftar mobil yang dinilai telah memenuhi aturan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
Terkini
17 Januari 2026, 11:00 WIB
Toyota Kijang Innova bekas masih menjadi pilihan menarik untuk pelanggan yang membutuhkan MPV tangguh
17 Januari 2026, 09:00 WIB
Desain utuh Starlight 560 alias Wuling Almaz Darion telah terdaftar di DJKI, peluncurannya semakin dekat
17 Januari 2026, 08:00 WIB
BYD berkomitmen bahwa pabrik mereka di Subang akan mulai aktif kuartal 1 2026 dan langsung produksi beberapa model
17 Januari 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Fuso menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan layanan
16 Januari 2026, 21:00 WIB
Motor TVS Callisto 125 mendapatkan dua tambahan warna baru, melengkapi empat opsi kelir yang sudah ada
16 Januari 2026, 17:00 WIB
Wholesales mobil listrik di RI terus mengalami perkembangan sejak 2020, naik signifikan berkat mobil Cina
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik tahun ini, harga mulai Rp 5 jutaan
16 Januari 2026, 14:00 WIB
Buat Anda yang ingin menghabiskan waktu saat libur Isra Miraj, wajib mengetahui jadwal ganjil genap Puncak