GJAW 2025 Dinilai Tidak Bisa Diandalkan Dongkrak Penjualan
14 November 2025, 09:00 WIB
Toyota lakukan beragam persiapan untuk memastikan diri bisa ikut serta dalam penghapusan PPnBM permanen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Toyota Astra Motor menegaskan bahwa hingga saat ini mereka masih menunggu aturan resmi terkait penghapusan PPnBM permanen. Waktu menunggu tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan penyesuaian komponen lokal kendaraan.
Relaksasi PPnBM yang dilakukan Pemerintah telah berhasil membuat industri otomotif di Indonesia bergerak positif. Keberhasilan tersebut membuat Kementerian Perindustrian berinisiatif untuk menjadikan relaksasi tersebut permanen di 2022.
Namun, mereka berencana untuk membuat aturan tersebut menjadi jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Salah satu yang menjadi aturan utama adalah jumlah kandungan lokal dalam kendaraan.
Rencananya, hanya kendaraan dengan kandungan lokal hingga 80 persen sajalah yang berhak untuk mendapat keistimewaan. Jumlah tersebut 20 persen lebih besar ketimbang aturan saat ini yaitu hanya 60 persen kandungan lokal.
Perbedaan tersebut membuat beberapa model Toyota hasil produksi Indonesia tidak masuk dalam kategori. Tentunya hal tersebut akan sangat merugikan sehingga mereka harus memutar otak agar model-model andalannya bisa memenuhi aturan.
“Kami masih menunggu aturan resminya sambal berkoordinasi dengan pihak produksi. Situasi terakhir bisa saja ada perbaikan dibanding sebelumnya,” ungkap Anton Jimmy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor pada Trenoto.
Ia pun menambahkan bukan tidak mungkin aka nada perubahan aturan komponen lokal yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pasalnya, perlu perhitungan lebih cermat untuk memastikan program bisa berjalan optimal.
“Tentu Pemerintah bisa melihat lagi berapa persen yang paling bisa mendukung industri otomotif baik secara market dan lokalisasi part,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Perindutrian mengumumkan model-model apa saja yang bisa ikut dalam program relaksasi PPnBM permanen. Hanya ada 11 model berhak ikut dan Toyota menjadi brand dengan jumlah terbanyak yaitu 4 model.
Berikut adalah daftar mobil yang dinilai telah memenuhi aturan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 November 2025, 09:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
28 Agustus 2025, 09:00 WIB
Terkini
01 Desember 2025, 14:00 WIB
Gaikindo berniat untuk menggelar GJAW 2026 sebagai wadah para pencinta otomotif berbelanja berbagai produk
01 Desember 2025, 13:00 WIB
MBCI bakal ajak 117 klub pengguna Mercedes-Benz di Indonesia untuk perayaan 20 tahun perjalanannya di RI
01 Desember 2025, 12:13 WIB
Skutik all new Honda Vario 125 resmi diluncurkan oleh AHM menjelang tutup tahun, harga mulai Rp 24,4 jutaan
01 Desember 2025, 12:00 WIB
Kementerian Perindustrian nilai kondisi industri otomotif tidak bisa dilihat dari pertumbuhan pada satu segmen
01 Desember 2025, 10:25 WIB
Memasuki Desember 2025 stok Shell dan Vivo perlahan pulih, namun harga BBM seluruhnya alami kenaikan
01 Desember 2025, 09:00 WIB
Pemerintah mengaku belum mendapat usulan resmi tekait insentif otomotif untuk 2026 dari kementerian terkait
01 Desember 2025, 08:00 WIB
Bajaj resmi jadi pemilik KTM setelah mengucurkan dana sebesar Rp 15,3 triliun pada pertengahan November 2025
01 Desember 2025, 07:00 WIB
Melansir laman resmi Pertamina, harga BBM jenis Pertamx mengalami kenaikan sampai Rp 12.750 per liter