Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Toyota lakukan beragam persiapan untuk memastikan diri bisa ikut serta dalam penghapusan PPnBM permanen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Toyota Astra Motor menegaskan bahwa hingga saat ini mereka masih menunggu aturan resmi terkait penghapusan PPnBM permanen. Waktu menunggu tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan penyesuaian komponen lokal kendaraan.
Relaksasi PPnBM yang dilakukan Pemerintah telah berhasil membuat industri otomotif di Indonesia bergerak positif. Keberhasilan tersebut membuat Kementerian Perindustrian berinisiatif untuk menjadikan relaksasi tersebut permanen di 2022.
Namun, mereka berencana untuk membuat aturan tersebut menjadi jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Salah satu yang menjadi aturan utama adalah jumlah kandungan lokal dalam kendaraan.
Rencananya, hanya kendaraan dengan kandungan lokal hingga 80 persen sajalah yang berhak untuk mendapat keistimewaan. Jumlah tersebut 20 persen lebih besar ketimbang aturan saat ini yaitu hanya 60 persen kandungan lokal.
Perbedaan tersebut membuat beberapa model Toyota hasil produksi Indonesia tidak masuk dalam kategori. Tentunya hal tersebut akan sangat merugikan sehingga mereka harus memutar otak agar model-model andalannya bisa memenuhi aturan.
“Kami masih menunggu aturan resminya sambal berkoordinasi dengan pihak produksi. Situasi terakhir bisa saja ada perbaikan dibanding sebelumnya,” ungkap Anton Jimmy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor pada Trenoto.
Ia pun menambahkan bukan tidak mungkin aka nada perubahan aturan komponen lokal yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pasalnya, perlu perhitungan lebih cermat untuk memastikan program bisa berjalan optimal.
“Tentu Pemerintah bisa melihat lagi berapa persen yang paling bisa mendukung industri otomotif baik secara market dan lokalisasi part,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Perindutrian mengumumkan model-model apa saja yang bisa ikut dalam program relaksasi PPnBM permanen. Hanya ada 11 model berhak ikut dan Toyota menjadi brand dengan jumlah terbanyak yaitu 4 model.
Berikut adalah daftar mobil yang dinilai telah memenuhi aturan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
22 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo resmi bergabung ke tim pabrikan Honda mulai MotoGP 2027 dengan kontrak selama dua tahun
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Kepolisian berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
22 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak persyaratannya
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Pengguna kendaraan roda empat harap memperhatikan aturan ganjil genap Jakarta hari ini yang dimulai sejak pagi
21 Juli 2026, 23:36 WIB
Fitur V2L pada Chery Tiggo 9 CSH bisa berguna saat rumah tengah mengalami pemadaman listrik secara massal
21 Juli 2026, 21:23 WIB
Changan Deepal S05 resmi dipasarkan untuk para konsumen di Indonesia, mobil ini dipasarkan dalam dua varian
21 Juli 2026, 13:00 WIB
Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina