PPnBM Bakal Dihapus untuk Mobil-mobil Ini

Kementrian Perindustrian tengah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil-mobil tertentu karena dianggap bukan barang mewah

PPnBM Bakal Dihapus untuk Mobil-mobil Ini
Denny Basudewa

TRENOTO – PPnBM DTP (Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) terbukti berhasil meningkatkan industri otomotif tahun ini. Bahkan penjualan mobil baru sudah melebihi target sejak November 2021.

PPnBM DTP sejatinya akan berakhir pada 31 Desember tahun ini. Meskipun telah tiga kali diperpanjang, beredar kabar bahwa insentif dari Pemerintah akan berlanjut tahun depan.

Bahkan adapula kabar yang menyebutkan PPnBM akan dibuat permanen pada 2022. Hal ini mengingat penerimaan negara justru meningkat dengan adanya kebijakan PPnBM.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dilansir Antara, tengah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil tertentu. Ia meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati unruk meniadakan PPnBM untuk mobil rakyat.

Lalu pertanyaannya kemudian seperti apa kategori mobil rakyat yang tidak akan dibebankan pajak barang mewah.

“Mobil Rakyat itu yang harganya Rp240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu,” kata Menperin.

Selain harga, Menperin juga mendefinisikan mobil rakyat dengan kapasitas mesin. Dikatakan bahwa mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memenuhi tingkat komponen lokal dalam negeri (TKDN) hingga 80 persen.

Photo : pribadi

“Harga segitu (Rp240 juta) sudah jelas lebih murah dari mobil lainnya. Selain itu, TKDN 80 persen bisa dibilang bahwa itu adalah mobil Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa industri otomotif merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Selain penghapusan PPnBM bagi mobil rakyat, Menperin juga telah mengajukan insentif berbasis emisi karbon.

Kendaraan yang bisa menghasilkan karbon lebih kecil akan mendapat keringanan lebih banyak.

Sebelumnya Pemerintah menetapkan kendaraan yang mendapatkan PPnBM DTP 100 persen, ialah mobil penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

Sedangkan kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc - 2.500 cc berhak mendapatkan PPnBM DTP  50 persen. Terakhir, kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc mendapatkan PPnBM DTP 25 persen.

Berkat insentif PPnBM, Gaikindo menyebutkan dalam kesempatan terpisah negara mendapatkan pemasukan sebesar Rp5 triliun dari sektor lain.


Terkini

mobil
Klaim asuransi mobil listrik atau EV

Tantangan Perusahaan Asuransi: Klaim Kerusakan EV Cenderung Mahal

Perusahaan asuransi sebut klaim kerusakan mobil listrik atau EV lebih tinggi dari kendaraan konvensional

mobil
Jetour T1 i-DM

Spesifikasi Jetour T1 i-DM, Penantang Serius BAIC BJ30 Hybrid

Jetour T1 i-DM hadir untuk memenuhi kebutuhan mobilitas para konsumen yang tengah mencari mobil PHEV

mobil
Penjualan Mobil

Bisnis Asuransi Kendaraan Ikut Terdampak Pelemahan Rupiah

Asuransi Astra mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dan naiknya suku bunga berdampak pada bisnis asuransi

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 4 Juni

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya

news
SIM keliling Bandung

The Kings Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 4 Juni 2026

Hari ini kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan

komunitas
Forwot

Cara Forwot Pererat Solidaritas di Era Mobilitas Berkelanjutan

Forwot baru saja merayakan hari jadi yang ke-23 dengan menggelar kompetisi padel diikuti berbagai pihak

mobil
Jetour T1 i-DM

Harga Jetour T1 i-DM Resmi Diumumkan, Mulai Rp 300 Jutaan

Demi memanjakan para konsumen di Indonesia, ada harga khusus untuk pembelian 500 Jetour T1 i-DM pertama

mobil
Seres

TikTok dan Seres Mau Jualan Mobil Listrik, Meluncur Tahun Ini

Seres berkolaborasi dengan Volcano Engine untuk menyiapkan mobil baru bermerek Chongqing Saidou Technology