PPnBM Bakal Dihapus untuk Mobil-mobil Ini

Kementrian Perindustrian tengah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil-mobil tertentu karena dianggap bukan barang mewah

PPnBM Bakal Dihapus untuk Mobil-mobil Ini

TRENOTO – PPnBM DTP (Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) terbukti berhasil meningkatkan industri otomotif tahun ini. Bahkan penjualan mobil baru sudah melebihi target sejak November 2021.

PPnBM DTP sejatinya akan berakhir pada 31 Desember tahun ini. Meskipun telah tiga kali diperpanjang, beredar kabar bahwa insentif dari Pemerintah akan berlanjut tahun depan.

Bahkan adapula kabar yang menyebutkan PPnBM akan dibuat permanen pada 2022. Hal ini mengingat penerimaan negara justru meningkat dengan adanya kebijakan PPnBM.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dilansir Antara, tengah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil tertentu. Ia meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati unruk meniadakan PPnBM untuk mobil rakyat.

Lalu pertanyaannya kemudian seperti apa kategori mobil rakyat yang tidak akan dibebankan pajak barang mewah.

“Mobil Rakyat itu yang harganya Rp240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu,” kata Menperin.

Selain harga, Menperin juga mendefinisikan mobil rakyat dengan kapasitas mesin. Dikatakan bahwa mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memenuhi tingkat komponen lokal dalam negeri (TKDN) hingga 80 persen.

Photo : pribadi

“Harga segitu (Rp240 juta) sudah jelas lebih murah dari mobil lainnya. Selain itu, TKDN 80 persen bisa dibilang bahwa itu adalah mobil Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa industri otomotif merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Selain penghapusan PPnBM bagi mobil rakyat, Menperin juga telah mengajukan insentif berbasis emisi karbon.

Kendaraan yang bisa menghasilkan karbon lebih kecil akan mendapat keringanan lebih banyak.

Sebelumnya Pemerintah menetapkan kendaraan yang mendapatkan PPnBM DTP 100 persen, ialah mobil penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

Sedangkan kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc - 2.500 cc berhak mendapatkan PPnBM DTP  50 persen. Terakhir, kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc mendapatkan PPnBM DTP 25 persen.

Berkat insentif PPnBM, Gaikindo menyebutkan dalam kesempatan terpisah negara mendapatkan pemasukan sebesar Rp5 triliun dari sektor lain.


Terkini

news
Gaikindo Pastikan GJAW Digelar Lagi di 2026, Lokasi Lebih Besar

Gaikindo Pastikan GJAW Digelar Lagi di 2026, Lokasi Lebih Besar

Gaikindo berniat untuk menggelar GJAW 2026 sebagai wadah para pencinta otomotif berbelanja berbagai produk

komunitas
Jambore Nasional 2025 MBCI

MBCI Ajak Ratusan Pengguna Mercedes-Benz Kumpul di Jamnas 2025

MBCI bakal ajak 117 klub pengguna Mercedes-Benz di Indonesia untuk perayaan 20 tahun perjalanannya di RI

motor
All New Honda Vario 125 Resmi Meluncur, Ada Varian Street

All New Honda Vario 125 Resmi Meluncur, Ada Varian Street

Skutik all new Honda Vario 125 resmi diluncurkan oleh AHM menjelang tutup tahun, harga mulai Rp 24,4 jutaan

mobil
Handal Siap Isi Pabrik di Purwakarta, Bawa Karyawan dari Bekasi

Kemenperin Sebut Anggapan Otomotif Dalam Kondisi Kuat Adalah Salah

Kementerian Perindustrian nilai kondisi industri otomotif tidak bisa dilihat dari pertumbuhan pada satu segmen

news
Harga BBM Shell sampai Vivo Kompak Naik di Desember 2025

Harga BBM Shell sampai Vivo Kompak Naik di Desember 2025

Memasuki Desember 2025 stok Shell dan Vivo perlahan pulih, namun harga BBM seluruhnya alami kenaikan

mobil
Penjualan Mobil

Pemerintah Ungkap Belum Dapat Usulan Insentif Otomotif untuk 2026

Pemerintah mengaku belum mendapat usulan resmi tekait insentif otomotif untuk 2026 dari kementerian terkait

motor
Bajaj beli KTM

Bajaj Auto Beli KTM Senilai Rp 15,3 Triliun

Bajaj resmi jadi pemilik KTM setelah mengucurkan dana sebesar Rp 15,3 triliun pada pertengahan November 2025

news
Daftar Harga BBM Pertamina Desember 2025, Pertamax Melambung

Daftar Harga BBM Pertamina Desember 2025, Pertamax Melambung

Melansir laman resmi Pertamina, harga BBM jenis Pertamx mengalami kenaikan sampai Rp 12.750 per liter