Polda Metro Jaya Perketat Aturan Pembuatan Pelat Nomor Khusus

Kepolisian memastikan akan perketat aturan pembuatan pelat nomor khusus yang diharapkan bisa mengurangi angka pelanggaran

Polda Metro Jaya Perketat Aturan Pembuatan Pelat Nomor Khusus
Adi Hidayat

TRENOTO – Banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kendaraan berpelat khusus membuat Kepolisian perketat aturan pembuatan pelat nomor khusus. Dengan demikian kedepannya tidak ada orang yang menyalahgunakan pelat khusus tersebut.

Selama ini penggunaan pelat nomor khusus dan RF memang digunakan oleh para pejabat negara. Ironisnya, mereka justru sering kali melakukan pelanggaran aturan lalu lintas mulai dari ganjil genap hingga menggunakan rotator.

“Selanjutnya dalam rangka penertiban terhadap STNK khusus dan rahasia. Mulai dari minggu ini kami sudah melakukan pengetatan terhadap permohonan STNK rahasia atau khusus, baik permohonan baru atau perpanjangan,” tegas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Photo : Trenoto

Ia pun menjelaskan untuk ke depannya perpanjangan dan pembuatan STNK khusus tersebut perlu persetujuan berbagai pihak. Dengan demikian pemilik pelat nomor kendaraan khusus diharapkan akan lebih bertanggung jawab.

“Untuk kendaraan dinas Polri harus ada rekomendasi dari Propam, baik dari Div Propam atau Bid Propam. Sedangkan untuk STNK khusus itu harus ada rekomendasi dari baik dari Baintelkam atau Ditintelkam Polda Metro Jaya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa dalam 3 hari, Kepolisian menemukan ada pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh kendaraan berpelat khusus. Jumlah dari mobil berpelat khusus yang melakukan pelanggaran pun tidak sedikit karena berhasil terkumpul hingga 124 mobil.

Photo : NTMC

Pelanggaran yang dilakukan pun cukup beragam mulai dari ganjil genap, berkendara di bahu jalan hingga penggunaan rotator serta sirine. Untungnya, kamera ETLE yang sudah dipasang di beberapa lokasi berhasil merekam pelanggaran tersebut.

Teknologi kamera ETLE memang boleh dikatakan masih menjadi salah satu terobosan terbaru Kepolisian lalu lintas. Pasalnya dengan penggunaan teknologi ini maka risiko terjadinya kecurangan oleh oknum petugas dapat diminimalisir.

Sanksi tilang pun biasanya berbeda-beda, tergantung jenis pelanggaran. Namun umumnya hukuman tersebut berupa denda dengan jumlah maksimal dan dapat diselesaikan pelanggar hukum tanpa harus ke pengadilan.

Selain itu masyarakat juga diharapkan bisa lebih disiplin dan taat terhadap aturan lalu lintas dibanding sebelumnya. Karena seharusnya mereka merasa diawasi selama 24 jam sehingga mengurungkan niat ketika hendak melanggar aturan lalu lintas.


Terkini

news
Automechanika Jakarta 2026

Automechanika Jakarta 2026 Dorong Industri Komponen Naik Kelas

Ajang Automechanika Jakarta 2026 berlangsung pada 24-27 September 2026 bertempat di NICE PIK 2, Tangerang

motor
Honda Stylo 160

Honda Stylo 160 Dapat Warna Baru, Makin Variatif

Variasi warna Honda Stylo 160 kini bertambah, ada satu opsi baru masing-masing untuk tipe ABS dan CBS

motor
QJMotor

Diler QJMotor di Solo Sebut Pihak Prinsipal Mangkir

Menurut Superbiker Moto Solo selaku diler QJMotor, masalah yang mereka hadapi karena ada masalah di prinsipal

motor
Yamah Grand Filano

Yamaha Ajak Anak Muda Unjuk Bakat Pakai Grand Filano

Yamaha Grand Filano jadi medium kreativitas anak-anak muda, gaet ratusan peserta dari berbagai daerah

mobil
Dayton

Bridgestone Bawa Dayton Masuk Indonesia, Harga Lebih Terjangkau

Dayton hadir untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang membutuhkan ban mobil dengan keunggulan esensial

motor
Vespa

Piaggio Goda Pencinta Vespa Matic, Tawarkan Banyak Promo

Bagi penggemar Vespa matic sekarang jadi waktu yang tepat untuk membeli kendaraan roda dua asal Italia itu

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 24 September 2026, Masih Didukung ETLE

Ganjil Genap Jakarta kembali diandalkan untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 24 September 2026

SIM keliling Jakarta tersebar di lima tempat berbeda hari ini, berikut lokasi dan jam operasionalnya