Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Seorang pengemudi modifikasi mobilnya agar bisa menutup pelat nomor, akali tilang elektronik agar tidak didenda
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Tingkah konyol pengguna kendaraan bermotor untuk menghindari ETLE (electronic traffic law enforcement) ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Baru-baru ini terjadi di Halton, Kanada, seorang pengemudi Porsche Panamera 4S akali tilang elektronik dengan memodifikasi mobilnya.
Pada rekaman yang dibagikan oleh kepolisian HRPS melalui akun media sosialnya, terlihat Porsche berwarna hitam tersebut memiliki penyanggah pelat aftermarket yang memiliki cover untuk menutup nomor kendaraannya.
Tidak hanya itu penutup ternyata bisa dikendalikan hanya dengan menggunakan tombol yang terletak di dekat kursi pengemudi, sehingga mudah dioperasikan ketika sang pemilik ingin menutup pelat nomor.
Alat serupa saat ini ternyata mudah ditemukan dan dijual bebas di e-commerce. Meski begitu memakai modifikasi seperti ini berarti siap untuk mendapatkan denda tilang lebih besar, bahkan dua kali lipat dari normal.
“Pengemudi ini dikenakan sanksi. Dudukan pelat ternyata bisa ditutup dengan cara menekan tombol dari kursi pengemudi!” tulis akun resmi kepolisian @HRPSMiltHH, dikutip TrenOto Rabu (10/5).
Insiden tersebut juga memancing komentar dari netizen. Menurut seorang pengguna denda sebenarnya tidak cukup berpengaruh untuk memberi efek jera khususnya untuk pengguna mobil sport mewah.
“Saya ragu denda US$110 bisa mengurangi kantong mereka atau membuat mereka kapok memakainya. Sekarang juga banyak mobil menggunakan cover pelat tinted,” tulis pemilik akun @gregbehrensvfx.
Di Indonesia sempat terjadi kasus di mana sejumlah pengendara bahkan mencabut pelat nomornya demi menghindari tilang elektronik. Pihak kepolisian sebelumnya mengatakan bahwa perilaku tersebut bisa ditindak tegas dan tetap dikenakan sanksi.
Demi meminimalisir hal tersebut masih tetap akan ada petugas kepolisian yang berjaga di area jalan untuk melakukan peneguran dan edukasi kepada pengguna jalan yang melanggar.
Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri. Pihaknya juga memiliki cara lain untuk mengantisipasi hal tersebut yakni fitur face recognition.
“Untuk tanpa pelat kami juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah dari Inafis Dukcapil. Hal ini kami bisa teruskan ke satker yang berkaitan dengan pencarian pribadi terkait,” ucapnya seperti dikutip Antara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
21 Juli 2025, 20:00 WIB
16 Juli 2025, 07:00 WIB
14 Juli 2025, 22:00 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring