Isuzu Bawa Traga Modifikasi Mobile Beauty Salon di GIIAS 2026
01 Agustus 2026, 21:00 WIB
Teknologi Common Rail Isuzu diklaim pengusaha menguntungkan baik dari segi konsumi bahan bakar maupun perawatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Adanya aturan Euro 4 yang diterapkan pemerintah membuat sejumlah APM melakukan beragam persiapan untuk memastikan program berjalan lancar. Salah satunya adalan membekali seluruh kendaraan dengan mesin common rail pada kendaraan diesel.
Mesin diesel common-rail merupakan teknologi atau sistem yang mengelola dan menyemprotkan bahan bakar ke dalam jantung mekanis jenis diesel. Salah satu keunggulan mesin common-rail adalah memberikan lebih banyak tenaga ketimbang mesin diesel konvesional.
Teknologi common rail mampu menurunkan emisi dan output lebih tinggi yang berhubungan dengan tekanan injeksi. Mesin itu menerapkan pengendalian kuantitas injeksi bahan bakar guna mengurangi kebisingan serta emisi gas buang.
Namun sejatinya, teknologi tersebut bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Pasalnya sejak 2010, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) sudah menggunakan teknologi common rail pada Isuzu Giga, salah satu andalan mereka selama ini.
Beragam keunggulan dari mesin tersebut pun sudah dirasakan oleh para konsumen Isuzu. Salah satunya adalah Wahyudi Sulistya, Direktur PT Kemasan Ciptatama Sempurna yang menyebut bahwa teknologi common rail menguntungkan perusahaannya.
"Berdasarkan pengalaman saya, biaya perawatan menjadi lebih murah, tentunya sangat menguntungkan buat para pengusaha seperti saya. Pemakaian bahan bakarnya juga menjadi lebih irit," ujar Wahyudi
Ia pun menambahkan bahwa mesin dengan teknologi common rail Isuzu tidak pernah mengalamai masalah berarti. Namun tentunya perawatan kendaraan harus dilakukan sesuai jadwal agar perfoma kendaraan tetap optimal.
"Mesin common rail Isuzu ini saya rasa cukup praktis. Perawatannya juga tidak rumit, sehingga sangat menguntungkan buat perusahaan kami," ungkap Wahyudi.
Perlu diketahui bahwa penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan bermesin diesel akan mulai diberlakukan. Pemberlakukan aturan sesuai dengan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020.
Aturan emisi Euro 4 menetapkan bahwa batas emisi karbon monoksida (CO) 1 g/km, hidrokarbon (HC) 0,1 g/km, nitrogen oksida 0,08 g/km untuk mesin bensin. Sementara batasan Euro 4 untuk mesin diesel adalah CO 0,50 g/km, HC+NOx 0,30 g/km, NOx 0,25 g/km serta particulate matter (PM) 0,025 g/km.
Pelaksanaan seharusnya sudah mulai diberlakukan sejak 2021, namun karena adanya pandemi Covid-19 maka penerapannya ditunda selama 1 tahun. Penundaan dilakukan untuk memulihkan kembali industri otomotif nasional.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Agustus 2026, 21:00 WIB
01 Agustus 2026, 10:00 WIB
30 Juli 2026, 18:00 WIB
20 Juli 2026, 19:00 WIB
21 April 2026, 07:00 WIB
Terkini
05 Agustus 2026, 13:00 WIB
Dashcam Dekkalive hadir di GIIAS 2026, tawarkan jumlah keunggulan dalam membantu menjaga keamanan berkendara
05 Agustus 2026, 12:00 WIB
UD Trucks mengajak pemangku kepentingan dalam meningkatkan standar keselamatan pengangkutan barang berbahaya
05 Agustus 2026, 11:00 WIB
Daihatsu membawa kesan pameran di Jepang dengan memboyong mobil kei car yang favorit di negeri Sakura
05 Agustus 2026, 10:00 WIB
Hino terus menunjukkan komitmen mereka guna mendukung kemajuan dunia pendidikan yang ada di Indonesia
05 Agustus 2026, 08:00 WIB
Mitsubishi menghadirkan program menarik untuk pembelian di GIIAS 2026, seperti pilihan bunga nol persen
05 Agustus 2026, 07:00 WIB
Mazda CX-30 kini sudah berstatus Completely Knocked Down (CKD), turut hadir di perhelatan GIIAS 2026
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk melayani masyarakat di Kota Kembang, SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi sejak pagi hari
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, ini syaratnya