Kendaraan Komersial Isuzu Mendominasi di Berbagai Segmen
10 Desember 2025, 16:00 WIB
Teknologi Common Rail Isuzu diklaim pengusaha menguntungkan baik dari segi konsumi bahan bakar maupun perawatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Adanya aturan Euro 4 yang diterapkan pemerintah membuat sejumlah APM melakukan beragam persiapan untuk memastikan program berjalan lancar. Salah satunya adalan membekali seluruh kendaraan dengan mesin common rail pada kendaraan diesel.
Mesin diesel common-rail merupakan teknologi atau sistem yang mengelola dan menyemprotkan bahan bakar ke dalam jantung mekanis jenis diesel. Salah satu keunggulan mesin common-rail adalah memberikan lebih banyak tenaga ketimbang mesin diesel konvesional.
Teknologi common rail mampu menurunkan emisi dan output lebih tinggi yang berhubungan dengan tekanan injeksi. Mesin itu menerapkan pengendalian kuantitas injeksi bahan bakar guna mengurangi kebisingan serta emisi gas buang.
Namun sejatinya, teknologi tersebut bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Pasalnya sejak 2010, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) sudah menggunakan teknologi common rail pada Isuzu Giga, salah satu andalan mereka selama ini.
Beragam keunggulan dari mesin tersebut pun sudah dirasakan oleh para konsumen Isuzu. Salah satunya adalah Wahyudi Sulistya, Direktur PT Kemasan Ciptatama Sempurna yang menyebut bahwa teknologi common rail menguntungkan perusahaannya.
"Berdasarkan pengalaman saya, biaya perawatan menjadi lebih murah, tentunya sangat menguntungkan buat para pengusaha seperti saya. Pemakaian bahan bakarnya juga menjadi lebih irit," ujar Wahyudi
Ia pun menambahkan bahwa mesin dengan teknologi common rail Isuzu tidak pernah mengalamai masalah berarti. Namun tentunya perawatan kendaraan harus dilakukan sesuai jadwal agar perfoma kendaraan tetap optimal.
"Mesin common rail Isuzu ini saya rasa cukup praktis. Perawatannya juga tidak rumit, sehingga sangat menguntungkan buat perusahaan kami," ungkap Wahyudi.
Perlu diketahui bahwa penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan bermesin diesel akan mulai diberlakukan. Pemberlakukan aturan sesuai dengan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020.
Aturan emisi Euro 4 menetapkan bahwa batas emisi karbon monoksida (CO) 1 g/km, hidrokarbon (HC) 0,1 g/km, nitrogen oksida 0,08 g/km untuk mesin bensin. Sementara batasan Euro 4 untuk mesin diesel adalah CO 0,50 g/km, HC+NOx 0,30 g/km, NOx 0,25 g/km serta particulate matter (PM) 0,025 g/km.
Pelaksanaan seharusnya sudah mulai diberlakukan sejak 2021, namun karena adanya pandemi Covid-19 maka penerapannya ditunda selama 1 tahun. Penundaan dilakukan untuk memulihkan kembali industri otomotif nasional.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Desember 2025, 16:00 WIB
13 November 2025, 18:00 WIB
05 November 2025, 14:27 WIB
04 November 2025, 16:35 WIB
04 November 2025, 11:00 WIB
Terkini
12 Desember 2025, 12:00 WIB
Changan Nevo Q07 merupakan model EREV yang berpeluang dikembangkan jadi 7-seater untuk pasar Indonesia
12 Desember 2025, 11:00 WIB
Kementerian ESDM membuka opsi menambah kuota impor BBM Shell, BP AKR dan Vivo sebesar 10 persen pada 2026
12 Desember 2025, 10:00 WIB
Distribusi LMPV dari pabrik ke diler menunjukkan penurunan tipis, namun beberapa model alami peningkatan
12 Desember 2025, 09:00 WIB
Mitsubishi Fuso percaya diri menghadapi kondisi pasar di tahun depan meski diprediksi masih akan menantang
12 Desember 2025, 08:00 WIB
Polytron mengakui bahwa pihaknya sudah menerima kasus dimana baterai motor rusak dan harus dilakukan perbaikan
12 Desember 2025, 07:00 WIB
Banyaknya pelanggan yang touring membuat Polytron mengembangkan portable fast charging untuk mudahkan pengisian daya
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Tak perlu khawatir ketika ingin mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung
12 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih terbuka di lima tempat sekitar Ibu Kota menjelang akhir pekan, jangan terlewat