Isuzu Berikan Nilai Tambah Bagi Para Pelanggan Setianya
09 Agustus 2026, 11:26 WIB
Teknologi Common Rail Isuzu diklaim pengusaha menguntungkan baik dari segi konsumi bahan bakar maupun perawatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Adanya aturan Euro 4 yang diterapkan pemerintah membuat sejumlah APM melakukan beragam persiapan untuk memastikan program berjalan lancar. Salah satunya adalan membekali seluruh kendaraan dengan mesin common rail pada kendaraan diesel.
Mesin diesel common-rail merupakan teknologi atau sistem yang mengelola dan menyemprotkan bahan bakar ke dalam jantung mekanis jenis diesel. Salah satu keunggulan mesin common-rail adalah memberikan lebih banyak tenaga ketimbang mesin diesel konvesional.
Teknologi common rail mampu menurunkan emisi dan output lebih tinggi yang berhubungan dengan tekanan injeksi. Mesin itu menerapkan pengendalian kuantitas injeksi bahan bakar guna mengurangi kebisingan serta emisi gas buang.
Namun sejatinya, teknologi tersebut bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Pasalnya sejak 2010, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) sudah menggunakan teknologi common rail pada Isuzu Giga, salah satu andalan mereka selama ini.
Beragam keunggulan dari mesin tersebut pun sudah dirasakan oleh para konsumen Isuzu. Salah satunya adalah Wahyudi Sulistya, Direktur PT Kemasan Ciptatama Sempurna yang menyebut bahwa teknologi common rail menguntungkan perusahaannya.
"Berdasarkan pengalaman saya, biaya perawatan menjadi lebih murah, tentunya sangat menguntungkan buat para pengusaha seperti saya. Pemakaian bahan bakarnya juga menjadi lebih irit," ujar Wahyudi
Ia pun menambahkan bahwa mesin dengan teknologi common rail Isuzu tidak pernah mengalamai masalah berarti. Namun tentunya perawatan kendaraan harus dilakukan sesuai jadwal agar perfoma kendaraan tetap optimal.
"Mesin common rail Isuzu ini saya rasa cukup praktis. Perawatannya juga tidak rumit, sehingga sangat menguntungkan buat perusahaan kami," ungkap Wahyudi.
Perlu diketahui bahwa penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan bermesin diesel akan mulai diberlakukan. Pemberlakukan aturan sesuai dengan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020.
Aturan emisi Euro 4 menetapkan bahwa batas emisi karbon monoksida (CO) 1 g/km, hidrokarbon (HC) 0,1 g/km, nitrogen oksida 0,08 g/km untuk mesin bensin. Sementara batasan Euro 4 untuk mesin diesel adalah CO 0,50 g/km, HC+NOx 0,30 g/km, NOx 0,25 g/km serta particulate matter (PM) 0,025 g/km.
Pelaksanaan seharusnya sudah mulai diberlakukan sejak 2021, namun karena adanya pandemi Covid-19 maka penerapannya ditunda selama 1 tahun. Penundaan dilakukan untuk memulihkan kembali industri otomotif nasional.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Agustus 2026, 11:26 WIB
07 Agustus 2026, 07:00 WIB
01 Agustus 2026, 21:00 WIB
01 Agustus 2026, 10:00 WIB
30 Juli 2026, 18:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit
12 Agustus 2026, 14:50 WIB
Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail