Isuzu Menilai Penjualan Mobil Baru di 2025 Masih Menantang
07 Maret 2025, 13:05 WIB
Teknologi Common Rail Isuzu diklaim pengusaha menguntungkan baik dari segi konsumi bahan bakar maupun perawatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Adanya aturan Euro 4 yang diterapkan pemerintah membuat sejumlah APM melakukan beragam persiapan untuk memastikan program berjalan lancar. Salah satunya adalan membekali seluruh kendaraan dengan mesin common rail pada kendaraan diesel.
Mesin diesel common-rail merupakan teknologi atau sistem yang mengelola dan menyemprotkan bahan bakar ke dalam jantung mekanis jenis diesel. Salah satu keunggulan mesin common-rail adalah memberikan lebih banyak tenaga ketimbang mesin diesel konvesional.
Teknologi common rail mampu menurunkan emisi dan output lebih tinggi yang berhubungan dengan tekanan injeksi. Mesin itu menerapkan pengendalian kuantitas injeksi bahan bakar guna mengurangi kebisingan serta emisi gas buang.
Namun sejatinya, teknologi tersebut bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Pasalnya sejak 2010, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) sudah menggunakan teknologi common rail pada Isuzu Giga, salah satu andalan mereka selama ini.
Beragam keunggulan dari mesin tersebut pun sudah dirasakan oleh para konsumen Isuzu. Salah satunya adalah Wahyudi Sulistya, Direktur PT Kemasan Ciptatama Sempurna yang menyebut bahwa teknologi common rail menguntungkan perusahaannya.
"Berdasarkan pengalaman saya, biaya perawatan menjadi lebih murah, tentunya sangat menguntungkan buat para pengusaha seperti saya. Pemakaian bahan bakarnya juga menjadi lebih irit," ujar Wahyudi
Ia pun menambahkan bahwa mesin dengan teknologi common rail Isuzu tidak pernah mengalamai masalah berarti. Namun tentunya perawatan kendaraan harus dilakukan sesuai jadwal agar perfoma kendaraan tetap optimal.
"Mesin common rail Isuzu ini saya rasa cukup praktis. Perawatannya juga tidak rumit, sehingga sangat menguntungkan buat perusahaan kami," ungkap Wahyudi.
Perlu diketahui bahwa penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan bermesin diesel akan mulai diberlakukan. Pemberlakukan aturan sesuai dengan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020.
Aturan emisi Euro 4 menetapkan bahwa batas emisi karbon monoksida (CO) 1 g/km, hidrokarbon (HC) 0,1 g/km, nitrogen oksida 0,08 g/km untuk mesin bensin. Sementara batasan Euro 4 untuk mesin diesel adalah CO 0,50 g/km, HC+NOx 0,30 g/km, NOx 0,25 g/km serta particulate matter (PM) 0,025 g/km.
Pelaksanaan seharusnya sudah mulai diberlakukan sejak 2021, namun karena adanya pandemi Covid-19 maka penerapannya ditunda selama 1 tahun. Penundaan dilakukan untuk memulihkan kembali industri otomotif nasional.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Maret 2025, 13:05 WIB
06 Maret 2025, 13:00 WIB
05 Maret 2025, 22:00 WIB
21 Juli 2024, 13:00 WIB
19 Juli 2024, 08:00 WIB
Terkini
22 Mei 2025, 13:00 WIB
Ada berbagai keuntungan yang bisa didapatkan pemilik apabila melakukan servis motor di bengkel resmi
22 Mei 2025, 12:00 WIB
Jetour gelar pameran di mal dengan menawarkan beragam promo menarik untuk pelanggan yang melakukan pembelian
22 Mei 2025, 11:15 WIB
Mobil kenegaraan atau kepresidenan dunia
22 Mei 2025, 11:00 WIB
Deltalube menjelaskan nasib bisnis oli kendaraan saat penjualan motor dan mobil baru di Indonesia lesu
22 Mei 2025, 10:00 WIB
PT AHM resmi meluncurkan edisi spesial dari moge tourer Honda Gold Wing, harganya tembus Rp 1 miliar
22 Mei 2025, 09:00 WIB
Honda HR-V hybrid disinyalir meluncur dalam dua tipe pada 10 Juni 2025, berikut adalah perkiraan harganya
22 Mei 2025, 08:00 WIB
SIM Internasional harus dibawa oleh pengemudi kendaraan bermotor bila hendak berlibur panjang di luar negeri
22 Mei 2025, 07:00 WIB
Korlantas akan memulai penegakan hukum terhadap truk ODOL dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu