Praktisi Tanggapi Kecelakaan McLaren: Modal Nyetir Saja Tak Cukup
11 Juli 2026, 07:00 WIB
Pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas pada Januari hingga September 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia pada Januari hingga September 2024 masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, hingga hampir 500.000 kasus tercatat di kepolisian.
Hal ini pun cukup disayangkan karena kecelakaan fatal bermula dari mereka yang tidak mengikuti aturan.
"Kasus paling banyak adalah tidak menggunakan helm dengan jumlah hampir 438.000 di seluruh Indonesia. Kemudian tidak membawa surat-surat kendaraan, tak ada kelengkapan seperti spion, melanggar marka rambu serta melawan arus lalu lintas," ujar Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Direktur Penegak Hukum Korps Lalu Lintas Polri.
Sementara untuk pelanggaran pada pengguna kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk roda empat sekitar pelanggaran paling banyak seperti marka rambu, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat dan melawan arah. Jumlah kasusnya sekitar 547.000, " ucapnya.
Hasil itu harus menjadi perhatian khusus karena kebanyakan kecelakaan berawal dari pelanggaran. Sebagai informasi, pada 2023 Korlantas mencatat ada sekitar 152.000 insiden di seluruh Indonesia.
"Korban meninggal dunia hampir 18.357 kejadian, kemudian luka berat sebanyak 11.689 kejadian dan yang luka ringan sebanyak 134.800 kejadian," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas.
"Setiap kecelakaan biasanya diawali oleh pelanggaran baik yang sifatnya disengaja maupun tidak,” tambahnya.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, kepolisian berencana untuk menggelar operasi Zebra 2014. Kegiatan tersebut akan digelar pada 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dengan adanya operasi Zebra maka kepolisian berkesempatan untuk memberikana edukasi pada masyarakat tentang pentingnya taat dalam berlalu lintas. Terutama terkait pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas seperti tidak memakai helm, melawan arus sampai melewati batas kecepatan.
Sama seperti operasi Zebra tahun lalu, kepolisian diberi kesempatan untuk melakukan penindakan secara langsung. Namun sistem tilang elektronik atau ETLE akan lebih diutamakan dan pengawasannya pun bakal ditingkatkan.
Dengan ini diharapkan masyarakat jadi lebih berhati-hati dalam berkendara.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 Juli 2026, 07:00 WIB
07 April 2026, 06:00 WIB
06 April 2026, 06:01 WIB
03 April 2026, 15:39 WIB
02 April 2026, 17:00 WIB
Terkini
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
Setelah libur nasional, layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda sekitar
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara
25 Agustus 2026, 19:00 WIB
Suzuki e Sky hadir sebagai versi produksi dari prototipe Vision e-Sky, siap hadang BYD Racco dan Chery Emta
25 Agustus 2026, 17:00 WIB
Pertamina Lubricants beri layanan ganti oli gratis untuk 1.000 pengemudi ojol, libatkan siswa sekolah binaan
25 Agustus 2026, 15:52 WIB
MotoGP Aragon 2026 menjadi salah satu seri yang paling ditunggu, sebab Marc Marquez cukup diunggulkan di sana
25 Agustus 2026, 08:57 WIB
Eneos NXP berkolaborasi dengan HiTEQ untuk menggelar touring bertemakan Ride Merah Putih pada Hari Kemerdekaan
24 Agustus 2026, 18:54 WIB
FIFGroup rayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara melakukan perjalanan panjang dan bermakna