Sambut HUT TNI, Dishub Bakal Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Monas
04 Oktober 2025, 09:00 WIB
Pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas pada Januari hingga September 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia pada Januari hingga September 2024 masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, hingga hampir 500.000 kasus tercatat di kepolisian.
Hal ini pun cukup disayangkan karena kecelakaan fatal bermula dari mereka yang tidak mengikuti aturan.
"Kasus paling banyak adalah tidak menggunakan helm dengan jumlah hampir 438.000 di seluruh Indonesia. Kemudian tidak membawa surat-surat kendaraan, tak ada kelengkapan seperti spion, melanggar marka rambu serta melawan arus lalu lintas," ujar Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Direktur Penegak Hukum Korps Lalu Lintas Polri.
Sementara untuk pelanggaran pada pengguna kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk roda empat sekitar pelanggaran paling banyak seperti marka rambu, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat dan melawan arah. Jumlah kasusnya sekitar 547.000, " ucapnya.
Hasil itu harus menjadi perhatian khusus karena kebanyakan kecelakaan berawal dari pelanggaran. Sebagai informasi, pada 2023 Korlantas mencatat ada sekitar 152.000 insiden di seluruh Indonesia.
"Korban meninggal dunia hampir 18.357 kejadian, kemudian luka berat sebanyak 11.689 kejadian dan yang luka ringan sebanyak 134.800 kejadian," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas.
"Setiap kecelakaan biasanya diawali oleh pelanggaran baik yang sifatnya disengaja maupun tidak,” tambahnya.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, kepolisian berencana untuk menggelar operasi Zebra 2014. Kegiatan tersebut akan digelar pada 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dengan adanya operasi Zebra maka kepolisian berkesempatan untuk memberikana edukasi pada masyarakat tentang pentingnya taat dalam berlalu lintas. Terutama terkait pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas seperti tidak memakai helm, melawan arus sampai melewati batas kecepatan.
Sama seperti operasi Zebra tahun lalu, kepolisian diberi kesempatan untuk melakukan penindakan secara langsung. Namun sistem tilang elektronik atau ETLE akan lebih diutamakan dan pengawasannya pun bakal ditingkatkan.
Dengan ini diharapkan masyarakat jadi lebih berhati-hati dalam berkendara.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Oktober 2025, 09:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 Oktober 2025, 17:30 WIB
IMX 2025 bakal menjadi tempat untuk Garasi Drift dan Evangelion Racing tampilkan mobil balap hasil kolaborasi
04 Oktober 2025, 17:00 WIB
Diskon tarif tol bakal diberikan kembali buat masyarakat saat libur Natal dan tahun baru 2026 untuk kurang kepadatan
04 Oktober 2025, 15:57 WIB
Marco Bezzecchi memenangkan Sprint Race MotoGP Mandalika 2025 setelah pertarungan sengit dengan Fermin Aldeguer
04 Oktober 2025, 15:00 WIB
Sub merek terbaru Wuling, Aishang menambah lagi portofolio mobil listrik mungil menyasar pembeli entry level
04 Oktober 2025, 13:00 WIB
Selain mobil listrik dan hybrid, Geely akan perluas portofolio produk mereka ke mobil bermesin bensin di 2026
04 Oktober 2025, 11:00 WIB
Kustomfest 2025 resmi bergulir tahun ini dan menampilkan karya-karya gila dalam dunia otomotif di Indonesia
04 Oktober 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI Jakarta bakal gelar rekayasa lalu lintas di kawasan Monumen Nasional untuk menyambut HUT TNI
04 Oktober 2025, 07:00 WIB
Beragam merchandise Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 banyak diburu wisatawan di Bandara Lombok Praya