Ganjil Genap Jakarta 8 Desember 2025, Masih Dinilai Efektif
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas pada Januari hingga September 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia pada Januari hingga September 2024 masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, hingga hampir 500.000 kasus tercatat di kepolisian.
Hal ini pun cukup disayangkan karena kecelakaan fatal bermula dari mereka yang tidak mengikuti aturan.
"Kasus paling banyak adalah tidak menggunakan helm dengan jumlah hampir 438.000 di seluruh Indonesia. Kemudian tidak membawa surat-surat kendaraan, tak ada kelengkapan seperti spion, melanggar marka rambu serta melawan arus lalu lintas," ujar Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Direktur Penegak Hukum Korps Lalu Lintas Polri.
Sementara untuk pelanggaran pada pengguna kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk roda empat sekitar pelanggaran paling banyak seperti marka rambu, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat dan melawan arah. Jumlah kasusnya sekitar 547.000, " ucapnya.
Hasil itu harus menjadi perhatian khusus karena kebanyakan kecelakaan berawal dari pelanggaran. Sebagai informasi, pada 2023 Korlantas mencatat ada sekitar 152.000 insiden di seluruh Indonesia.
"Korban meninggal dunia hampir 18.357 kejadian, kemudian luka berat sebanyak 11.689 kejadian dan yang luka ringan sebanyak 134.800 kejadian," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas.
"Setiap kecelakaan biasanya diawali oleh pelanggaran baik yang sifatnya disengaja maupun tidak,” tambahnya.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, kepolisian berencana untuk menggelar operasi Zebra 2014. Kegiatan tersebut akan digelar pada 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dengan adanya operasi Zebra maka kepolisian berkesempatan untuk memberikana edukasi pada masyarakat tentang pentingnya taat dalam berlalu lintas. Terutama terkait pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas seperti tidak memakai helm, melawan arus sampai melewati batas kecepatan.
Sama seperti operasi Zebra tahun lalu, kepolisian diberi kesempatan untuk melakukan penindakan secara langsung. Namun sistem tilang elektronik atau ETLE akan lebih diutamakan dan pengawasannya pun bakal ditingkatkan.
Dengan ini diharapkan masyarakat jadi lebih berhati-hati dalam berkendara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Desember 2025, 06:00 WIB
06 Desember 2025, 17:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 08:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Desember 2025, 10:00 WIB
Toyota perkenalkan Lexus LFA Concept, gambaran calon mobil listrik sports bertenaga listrik di masa depan
08 Desember 2025, 09:00 WIB
Bila dibandingkan dengan Oktober 2025, wholesales motor baru di November terkoreksi sampai 11,31 persen
08 Desember 2025, 08:00 WIB
Biaya perjalanan ke bandara Soekarno-Hatta bakal lebih tinggi karena tarif tol Sedyatmo akan disesuaikan
08 Desember 2025, 07:00 WIB
Jalur Puncak II dinilai memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi saat libur Natal dan tahun baru 2026
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, Anda bisa menyambangi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dinilai masih efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
07 Desember 2025, 21:00 WIB
Praz Teguh tercatat memiliki beberapa motor dan mobil, salah satu yang unik adalah sebuah angkot Suzuki Carry