Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal
01 April 2025, 15:00 WIB
Pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas pada Januari hingga September 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia pada Januari hingga September 2024 masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, hingga hampir 500.000 kasus tercatat di kepolisian.
Hal ini pun cukup disayangkan karena kecelakaan fatal bermula dari mereka yang tidak mengikuti aturan.
"Kasus paling banyak adalah tidak menggunakan helm dengan jumlah hampir 438.000 di seluruh Indonesia. Kemudian tidak membawa surat-surat kendaraan, tak ada kelengkapan seperti spion, melanggar marka rambu serta melawan arus lalu lintas," ujar Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Direktur Penegak Hukum Korps Lalu Lintas Polri.
Sementara untuk pelanggaran pada pengguna kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk roda empat sekitar pelanggaran paling banyak seperti marka rambu, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat dan melawan arah. Jumlah kasusnya sekitar 547.000, " ucapnya.
Hasil itu harus menjadi perhatian khusus karena kebanyakan kecelakaan berawal dari pelanggaran. Sebagai informasi, pada 2023 Korlantas mencatat ada sekitar 152.000 insiden di seluruh Indonesia.
"Korban meninggal dunia hampir 18.357 kejadian, kemudian luka berat sebanyak 11.689 kejadian dan yang luka ringan sebanyak 134.800 kejadian," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas.
"Setiap kecelakaan biasanya diawali oleh pelanggaran baik yang sifatnya disengaja maupun tidak,” tambahnya.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, kepolisian berencana untuk menggelar operasi Zebra 2014. Kegiatan tersebut akan digelar pada 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dengan adanya operasi Zebra maka kepolisian berkesempatan untuk memberikana edukasi pada masyarakat tentang pentingnya taat dalam berlalu lintas. Terutama terkait pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas seperti tidak memakai helm, melawan arus sampai melewati batas kecepatan.
Sama seperti operasi Zebra tahun lalu, kepolisian diberi kesempatan untuk melakukan penindakan secara langsung. Namun sistem tilang elektronik atau ETLE akan lebih diutamakan dan pengawasannya pun bakal ditingkatkan.
Dengan ini diharapkan masyarakat jadi lebih berhati-hati dalam berkendara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 April 2025, 15:00 WIB
01 April 2025, 06:43 WIB
31 Maret 2025, 06:00 WIB
30 Maret 2025, 22:03 WIB
30 Maret 2025, 08:00 WIB
Terkini
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini
01 April 2025, 08:00 WIB
Pihak kepolisian dapat menerapkan one way di Puncak Bogor secara situasional, berikut rincian aturannya
01 April 2025, 06:43 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
31 Maret 2025, 16:17 WIB
Hybrid BYD Shark semakin dekat ke Indonesia, debut di Thailand dengan harga di kisaran Rp 800 jutaan
31 Maret 2025, 12:03 WIB
200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang