Ganjil Genap Jakarta 20 Februari 2026, Awas Macet di Sore Hari
20 Februari 2026, 06:00 WIB
Pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas pada Januari hingga September 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia pada Januari hingga September 2024 masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, hingga hampir 500.000 kasus tercatat di kepolisian.
Hal ini pun cukup disayangkan karena kecelakaan fatal bermula dari mereka yang tidak mengikuti aturan.
"Kasus paling banyak adalah tidak menggunakan helm dengan jumlah hampir 438.000 di seluruh Indonesia. Kemudian tidak membawa surat-surat kendaraan, tak ada kelengkapan seperti spion, melanggar marka rambu serta melawan arus lalu lintas," ujar Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Direktur Penegak Hukum Korps Lalu Lintas Polri.
Sementara untuk pelanggaran pada pengguna kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk roda empat sekitar pelanggaran paling banyak seperti marka rambu, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat dan melawan arah. Jumlah kasusnya sekitar 547.000, " ucapnya.
Hasil itu harus menjadi perhatian khusus karena kebanyakan kecelakaan berawal dari pelanggaran. Sebagai informasi, pada 2023 Korlantas mencatat ada sekitar 152.000 insiden di seluruh Indonesia.
"Korban meninggal dunia hampir 18.357 kejadian, kemudian luka berat sebanyak 11.689 kejadian dan yang luka ringan sebanyak 134.800 kejadian," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas.
"Setiap kecelakaan biasanya diawali oleh pelanggaran baik yang sifatnya disengaja maupun tidak,” tambahnya.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, kepolisian berencana untuk menggelar operasi Zebra 2014. Kegiatan tersebut akan digelar pada 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dengan adanya operasi Zebra maka kepolisian berkesempatan untuk memberikana edukasi pada masyarakat tentang pentingnya taat dalam berlalu lintas. Terutama terkait pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas seperti tidak memakai helm, melawan arus sampai melewati batas kecepatan.
Sama seperti operasi Zebra tahun lalu, kepolisian diberi kesempatan untuk melakukan penindakan secara langsung. Namun sistem tilang elektronik atau ETLE akan lebih diutamakan dan pengawasannya pun bakal ditingkatkan.
Dengan ini diharapkan masyarakat jadi lebih berhati-hati dalam berkendara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2026, 06:00 WIB
19 Februari 2026, 06:00 WIB
18 Februari 2026, 06:00 WIB
17 Februari 2026, 21:00 WIB
16 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
22 Februari 2026, 09:00 WIB
Sule, artis dan pelawak Tanah Air memiliki sederet koleksi mobil dan diketahui merupakan penyuka Jeep
22 Februari 2026, 07:00 WIB
Mobil Amerika mendapat karpet merah setelah Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di setujui dua negara
21 Februari 2026, 21:00 WIB
Isuzu merupakan salah satu produsen kendaraan niaga yang sudah merakit lokal truk dan mobil pikap di RI
21 Februari 2026, 19:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan 10 tol fungsional untuk beroperasi saat mudik Lebaran 2026 agar mengurangi kemacetan
21 Februari 2026, 17:00 WIB
Michelin mengingatkan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman agar memperhatikan kondisi ban kendaraan
21 Februari 2026, 13:00 WIB
GIAMM sebut industri komponen otomotif berpotensi dirugikan oleh keputusan impor ratusan ribu pikap dari India
21 Februari 2026, 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai impor pikap akan berdampak buruk bagi industri otomotif di dalam negeri
21 Februari 2026, 09:00 WIB
Menurut data yang dihimpun, total transaksi di IIMS 2026 hanya naik sekitar Rp 700 miliar dari tahun lalu