Ganjil Genap Puncak 22 November 2024
22 November 2024, 10:00 WIB
Aturan ganjil genap di Jakarta tetap berlaku meski prakiraan cuaca menyampaikan akan ada cuaca buruk beberapa hari ke depan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Hari ini DKI Jakarta masih berpotensi menghadapi cuaca buruk yang berbahaya bagi masyarakat. Sejumlah perusahaan pun telah menetapkan Work From Home (WFH) untuk menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan.
Namun kebijakan tersebut rupanya belum bisa mengurangi kepadatan arus kendaraan di Ibu Kota. Oleh sebab itu pihak kepolisian pun masih menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah jalan protokol.
Kebijakan tersebut dinilai masih menjadi salah satu cara paling efektif karena memaksa masyarakat menggunakan kendaraan umum. Hal ini tentunya akan mengurangi beban jalan di jam-jam sibuk.
Dalam aturan disampaikan pelat nomor kendaraan yang hendak melalui sejumlah jalan protokol harus sesuai tanggal. Hari ini Kamis (29/12) adalah giliran mobil bernomor polisi ganjil untuk melintas.
Aturan tersebut dilakukan dua kali pada pagi dan sore hari. Ketika pagi penerapan dilakukan pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Mobil bernomor polisi genap disarankan mencari jalur alternatif atau menunggu hingga waktu pelaksanaan selesai. Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Namun ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Selain melakukan pembatasan mobil pihak kepolisian pun telah bekerjasama dengan pihak Jasa Marga untuk melakukan contra flow di beberapa ruas jalan tol. Strategi dilakukan guna mancairkan kepadatan lalu lintas khususnya menuju Jakarta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 November 2024, 10:00 WIB
22 November 2024, 06:00 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas