Titik-titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 24 Agustus 2026
24 Agustus 2026, 06:20 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Memasuki April 2023 kepolisian dan pemerintah DKI Jakarta masih menjadikan ganjil genap sebagai andalan dalam mengurangi kepadatan lalu lintas. Langkah ini dinilai efektif karena jumlah kendaraan di jalan menjadi berkurang.
Maklum, pemilik tidak bisa sembarangan menggunakan mobil mereka karena harus menyesuaikan tanggal. Dan hari ini (04/04) adalah giliran kendaraan bernomor polisi genap yang bisa melalui jalanan dengan leluasa.
Sementara bagi pemilik mobil berpelat ganjil diharapkan mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi umum. Pasalnya penerapannya dilakukan dua kali yaitu pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB.
Kedua periode waktu ganjil genap Jakarta diambil karena dinilai paling padat sehingga perlu penanganan khusus. Dengan demikian jumlah kendaraan menjadi lebih sedikit dan mudah diatur oleh petugas.
Perlu diingat bahwa pelanggaran akan mendapat tindakan tegas berupa sanksi denda Rp500.000. Aturannya tertuang di pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Guna memastikan aturan ditaati oleh masyarakat, petugas juga telah disiagakan di berbagai lokasi rawan. Dengan demikian maka mereka yang melakukan pelanggaran bisa langsung diedukasi serta mendapat efek jera.
Selain itu kepolisian tetap memanfaatkan ETLE statis di berbagai titik strategis untuk merekam pelanggaran. Kemudian ETLE Mobile telah disiagakan pada lokasi yang belum ada kamera pengawas.
Namun pemerintah memberi beberapa keistimewaan terhadap beberapa kendaraan agar terbebas dari aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang kini masih terus didorong pemerintah agar jumlahnya dapat terus meningkat.
Keistimewaan tersebut juga berlaku bagi beberapa kendaraan lain seperti TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota hingga taksi. Selain itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 Agustus 2026, 06:20 WIB
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
24 Agustus 2026, 18:54 WIB
FIFGroup rayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara melakukan perjalanan panjang dan bermakna
24 Agustus 2026, 18:22 WIB
Avatr 07L siap menjadi rival setara buat Denza, tawarkan kendaraan premium ramah lingkungan di Indonesia
24 Agustus 2026, 09:00 WIB
Pergeseran minat pelaku usaha menuju kendaraan elektrifikasi, khususnya hybrid, sudah mulai terlihat
24 Agustus 2026, 06:20 WIB
Untuk bisa nyaman menggunakan kendaraan pribadi di Ibu Kota, Ikuti aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini
24 Agustus 2026, 06:12 WIB
SIM keliling Bandung tetap beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat di Kota Kembang dari dua lokasi
24 Agustus 2026, 06:11 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasi dan syaratnya
23 Agustus 2026, 21:10 WIB
Motul boyong produk-produk unggulan yang memudahkan pembelian para pengunjung Indonesia Custom Show 2026
23 Agustus 2026, 20:38 WIB
Ipone tunjukkan komitmennya untuk mendekatkan diri dengan para pelanggan setia di Indonesia Custom Show 2026