9 Merek Mobil Cina Lolos Uji Keamanan Data, Ada BYD dan Chery
28 Desember 2025, 17:00 WIB
Pabrikan mobil Cina sepakat kembangkan teknologi baru pada sistem pencahayaan agar bisa terhubung satu sama lain
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sejumlah pabrikan mobil cina bekerjasama untuk meningkatkan kualitas dari sistem pencahayaan kendaraan. Langkah ini dilakukan oleh beberapa perusahaan yang tergabung dalam China Association of Automobile Manufacturers.
Pertemuan bertajuk China New Energy Vehicle Quality and Reliability Improvement Project Promotion Conference and the Intelligent Vehicle Lighting and Vision Systems Special Initiative Launch Conference ini berlangsung di Changzhou, Cina.
Dalam acara para pabrikan otomotif sepakat untuk melakukan program yang berfokus pada sistem pencahayaan kendaraan cerdas. Dengan demikian diharapkan keselamatan berkendara di masa depan bisa lebih optimal.
Sedikitnya ada 30 perwakilan pabrikan yang hadir dalam acara tersebut termasuk Geely Auto, Great Wall Motor, Seres hingga BAIC Group. Perusahaan-perusahaan itu sudah masuk ke Indonesia sehingga bukan tidak mungkin teknologinya dibawa ke Tanah Air
Masing-masing perusahaan bakal membentuk jaminan kualitas dan keandalan dalam sistem pencahayaan serta visual kendaraan. Sistem ini akan mengintegrasikan fungsi pencahayaan adaptif hingga kontrol elektronik yang menjadi fitur standar dalam konfigurasi bantuan pengemudi tingkat tinggi.
Kolaborasi yang dilakukan nantinya membuat pengembangan teknologi menjadi lebih selaras juga terhubung satu sama lain. Sehingga diharapkan bisa diterapkan dengan lebih optimal dibanding bekerja sendiri-sendiri.
Tidak disampaikan secara detail kapan teknologi tersebut dapat disematkan pada mobil di masing-masing merek. Hanya saja masih diperlukan waktu cukup lama agar komponen bisa bekerja optimal.
Sistem pencahayaan untuk kendaraan bermotor terbilang penting untuk keselamatan. Di Indonesia, pemerintah telah menerapkan aturan tersendiri guna memastikan keamanan masyarakat.
Berdasarkan pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disampaikan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Dalam persyarakat teknis disampaikan bahwa lampu utama dekat dan lampu utama jauh kendaraan diatur berwarna putih atau kuning muda. Jumlahnya dua buah atau kelipatannya serta dipasang pada bagian depan.
Pemasangannya tidak melebihi 1.500 mm dari permukaan jalan. Namun tidak melebihi 400 mm dari sisi bagian terluar Kendaraan.
Lampu juga harus memancarkan cahaya paling sedikit 40 meter ke arah depan untuk lampu utama dekat. Sementara 100 meter ke arah depan buat lampu utama jauh.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Desember 2025, 17:00 WIB
27 Desember 2025, 19:00 WIB
24 Desember 2025, 14:49 WIB
18 Desember 2025, 20:00 WIB
17 Desember 2025, 09:00 WIB
Terkini
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Menjelang libur tahun baru, perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta diterapkan secara maksimal untuk kurangi terjadinya kemacetan setelah libur Natal
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua lokasi, hal tersebut untuk memudahkan masyarakat
28 Desember 2025, 21:00 WIB
Selama periode 2025, sejumlah motor bekas mengalami kenaikan harga cukup tinggi karena ramai diminati
28 Desember 2025, 17:00 WIB
Langkah tegas diambil pemerintah Tiongkok untuk memastikan mobil Cina dapat menjaga keamanan data pemiliknya
28 Desember 2025, 13:00 WIB
Lalu lintas Jakarta terbilang lengang saat libur Natal karena banyaknya orang yang memiluh keluar kota
28 Desember 2025, 11:00 WIB
Model anyar dari Suzuki terdaftar di India dengan kode YMC, diyakini jadi penerus Ertiga versi tenaga listrik
28 Desember 2025, 09:00 WIB
Honda Jazz atau bisa dikenal Fit di Cina akan segera diluncurkan versi facelift pada kuartal pertama 2026