PHEV Bakal Semakin Populer di 2026, Merek Mobil Cina Berjaya
24 Juni 2026, 11:00 WIB
Pabrikan mobil Cina sepakat kembangkan teknologi baru pada sistem pencahayaan agar bisa terhubung satu sama lain
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sejumlah pabrikan mobil cina bekerjasama untuk meningkatkan kualitas dari sistem pencahayaan kendaraan. Langkah ini dilakukan oleh beberapa perusahaan yang tergabung dalam China Association of Automobile Manufacturers.
Pertemuan bertajuk China New Energy Vehicle Quality and Reliability Improvement Project Promotion Conference and the Intelligent Vehicle Lighting and Vision Systems Special Initiative Launch Conference ini berlangsung di Changzhou, Cina.
Dalam acara para pabrikan otomotif sepakat untuk melakukan program yang berfokus pada sistem pencahayaan kendaraan cerdas. Dengan demikian diharapkan keselamatan berkendara di masa depan bisa lebih optimal.
Sedikitnya ada 30 perwakilan pabrikan yang hadir dalam acara tersebut termasuk Geely Auto, Great Wall Motor, Seres hingga BAIC Group. Perusahaan-perusahaan itu sudah masuk ke Indonesia sehingga bukan tidak mungkin teknologinya dibawa ke Tanah Air
Masing-masing perusahaan bakal membentuk jaminan kualitas dan keandalan dalam sistem pencahayaan serta visual kendaraan. Sistem ini akan mengintegrasikan fungsi pencahayaan adaptif hingga kontrol elektronik yang menjadi fitur standar dalam konfigurasi bantuan pengemudi tingkat tinggi.
Kolaborasi yang dilakukan nantinya membuat pengembangan teknologi menjadi lebih selaras juga terhubung satu sama lain. Sehingga diharapkan bisa diterapkan dengan lebih optimal dibanding bekerja sendiri-sendiri.
Tidak disampaikan secara detail kapan teknologi tersebut dapat disematkan pada mobil di masing-masing merek. Hanya saja masih diperlukan waktu cukup lama agar komponen bisa bekerja optimal.
Sistem pencahayaan untuk kendaraan bermotor terbilang penting untuk keselamatan. Di Indonesia, pemerintah telah menerapkan aturan tersendiri guna memastikan keamanan masyarakat.
Berdasarkan pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disampaikan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Dalam persyarakat teknis disampaikan bahwa lampu utama dekat dan lampu utama jauh kendaraan diatur berwarna putih atau kuning muda. Jumlahnya dua buah atau kelipatannya serta dipasang pada bagian depan.
Pemasangannya tidak melebihi 1.500 mm dari permukaan jalan. Namun tidak melebihi 400 mm dari sisi bagian terluar Kendaraan.
Lampu juga harus memancarkan cahaya paling sedikit 40 meter ke arah depan untuk lampu utama dekat. Sementara 100 meter ke arah depan buat lampu utama jauh.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Juni 2026, 11:00 WIB
17 Juni 2026, 11:00 WIB
18 Mei 2026, 19:19 WIB
28 April 2026, 15:00 WIB
17 April 2026, 09:00 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi