Modal BMW Hadapi Gempuran Merek Premium Cina di RI Tahun Ini
16 Maret 2026, 09:00 WIB
Pabrikan mobil Cina sepakat kembangkan teknologi baru pada sistem pencahayaan agar bisa terhubung satu sama lain
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sejumlah pabrikan mobil cina bekerjasama untuk meningkatkan kualitas dari sistem pencahayaan kendaraan. Langkah ini dilakukan oleh beberapa perusahaan yang tergabung dalam China Association of Automobile Manufacturers.
Pertemuan bertajuk China New Energy Vehicle Quality and Reliability Improvement Project Promotion Conference and the Intelligent Vehicle Lighting and Vision Systems Special Initiative Launch Conference ini berlangsung di Changzhou, Cina.
Dalam acara para pabrikan otomotif sepakat untuk melakukan program yang berfokus pada sistem pencahayaan kendaraan cerdas. Dengan demikian diharapkan keselamatan berkendara di masa depan bisa lebih optimal.
Sedikitnya ada 30 perwakilan pabrikan yang hadir dalam acara tersebut termasuk Geely Auto, Great Wall Motor, Seres hingga BAIC Group. Perusahaan-perusahaan itu sudah masuk ke Indonesia sehingga bukan tidak mungkin teknologinya dibawa ke Tanah Air
Masing-masing perusahaan bakal membentuk jaminan kualitas dan keandalan dalam sistem pencahayaan serta visual kendaraan. Sistem ini akan mengintegrasikan fungsi pencahayaan adaptif hingga kontrol elektronik yang menjadi fitur standar dalam konfigurasi bantuan pengemudi tingkat tinggi.
Kolaborasi yang dilakukan nantinya membuat pengembangan teknologi menjadi lebih selaras juga terhubung satu sama lain. Sehingga diharapkan bisa diterapkan dengan lebih optimal dibanding bekerja sendiri-sendiri.
Tidak disampaikan secara detail kapan teknologi tersebut dapat disematkan pada mobil di masing-masing merek. Hanya saja masih diperlukan waktu cukup lama agar komponen bisa bekerja optimal.
Sistem pencahayaan untuk kendaraan bermotor terbilang penting untuk keselamatan. Di Indonesia, pemerintah telah menerapkan aturan tersendiri guna memastikan keamanan masyarakat.
Berdasarkan pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disampaikan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Dalam persyarakat teknis disampaikan bahwa lampu utama dekat dan lampu utama jauh kendaraan diatur berwarna putih atau kuning muda. Jumlahnya dua buah atau kelipatannya serta dipasang pada bagian depan.
Pemasangannya tidak melebihi 1.500 mm dari permukaan jalan. Namun tidak melebihi 400 mm dari sisi bagian terluar Kendaraan.
Lampu juga harus memancarkan cahaya paling sedikit 40 meter ke arah depan untuk lampu utama dekat. Sementara 100 meter ke arah depan buat lampu utama jauh.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Maret 2026, 09:00 WIB
10 Maret 2026, 22:10 WIB
01 Maret 2026, 14:00 WIB
20 Februari 2026, 11:00 WIB
19 Februari 2026, 17:00 WIB
Terkini
29 Maret 2026, 04:07 WIB
Jorge Martin sukses menundukkan Francesco Bagnaia pada lap terakhir sprint race MotoGP Amerika 2026 di COTA
28 Maret 2026, 13:00 WIB
Geely berhasil mencatat angka penjualan yang tinggi di awal 2026 berkat kedua modelnya yaitu EX5 dan EX2
28 Maret 2026, 11:00 WIB
Penjualan mobil di RI menorehkan capaian positif, tetapi masih banyak tantangan perlu dihadapi tahun ini
28 Maret 2026, 07:33 WIB
Pada akhir Maret 2026 beberapa harga motor bebek cukup stabil, hanya TVS yang melakukan penyesuaian banderol
27 Maret 2026, 20:00 WIB
Nio Firefly akan mengisi kelas yang sama dengan salah satu calon mobil listrik baru di RI, Honda Super One
27 Maret 2026, 17:53 WIB
Marc Marquez memiliki peluang besar dan modal penting dalam menjalani MotoGP Amerika 2026 di akhir pekan
27 Maret 2026, 15:00 WIB
2,3 juta kendaraan diklaim sudah kembali ke Ibu Kota dan jumlahnya akan terus meningkat jelang akhir pekan
27 Maret 2026, 11:00 WIB
One way lokal di tol Trans Jawa mulai dilaksanakan guna kurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi sejak pagi