Chery Tegaskan Bangun Pabrik di Indonesia Tahun Ini
23 Januari 2026, 11:00 WIB
Pabrikan mobil Cina sepakat kembangkan teknologi baru pada sistem pencahayaan agar bisa terhubung satu sama lain
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sejumlah pabrikan mobil cina bekerjasama untuk meningkatkan kualitas dari sistem pencahayaan kendaraan. Langkah ini dilakukan oleh beberapa perusahaan yang tergabung dalam China Association of Automobile Manufacturers.
Pertemuan bertajuk China New Energy Vehicle Quality and Reliability Improvement Project Promotion Conference and the Intelligent Vehicle Lighting and Vision Systems Special Initiative Launch Conference ini berlangsung di Changzhou, Cina.
Dalam acara para pabrikan otomotif sepakat untuk melakukan program yang berfokus pada sistem pencahayaan kendaraan cerdas. Dengan demikian diharapkan keselamatan berkendara di masa depan bisa lebih optimal.
Sedikitnya ada 30 perwakilan pabrikan yang hadir dalam acara tersebut termasuk Geely Auto, Great Wall Motor, Seres hingga BAIC Group. Perusahaan-perusahaan itu sudah masuk ke Indonesia sehingga bukan tidak mungkin teknologinya dibawa ke Tanah Air
Masing-masing perusahaan bakal membentuk jaminan kualitas dan keandalan dalam sistem pencahayaan serta visual kendaraan. Sistem ini akan mengintegrasikan fungsi pencahayaan adaptif hingga kontrol elektronik yang menjadi fitur standar dalam konfigurasi bantuan pengemudi tingkat tinggi.
Kolaborasi yang dilakukan nantinya membuat pengembangan teknologi menjadi lebih selaras juga terhubung satu sama lain. Sehingga diharapkan bisa diterapkan dengan lebih optimal dibanding bekerja sendiri-sendiri.
Tidak disampaikan secara detail kapan teknologi tersebut dapat disematkan pada mobil di masing-masing merek. Hanya saja masih diperlukan waktu cukup lama agar komponen bisa bekerja optimal.
Sistem pencahayaan untuk kendaraan bermotor terbilang penting untuk keselamatan. Di Indonesia, pemerintah telah menerapkan aturan tersendiri guna memastikan keamanan masyarakat.
Berdasarkan pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disampaikan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Dalam persyarakat teknis disampaikan bahwa lampu utama dekat dan lampu utama jauh kendaraan diatur berwarna putih atau kuning muda. Jumlahnya dua buah atau kelipatannya serta dipasang pada bagian depan.
Pemasangannya tidak melebihi 1.500 mm dari permukaan jalan. Namun tidak melebihi 400 mm dari sisi bagian terluar Kendaraan.
Lampu juga harus memancarkan cahaya paling sedikit 40 meter ke arah depan untuk lampu utama dekat. Sementara 100 meter ke arah depan buat lampu utama jauh.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Januari 2026, 11:00 WIB
21 Januari 2026, 08:00 WIB
17 Januari 2026, 08:00 WIB
14 Januari 2026, 15:00 WIB
12 Januari 2026, 15:00 WIB
Terkini
25 Januari 2026, 15:00 WIB
Dimensi Mitsubishi Destinator yang kompak membuat para wanita merasa senang mengendarainya buat mobilitas
25 Januari 2026, 13:00 WIB
Ananta Rispo memiliki koleksi kendaraan beragam yang sudah dimodifikasi sesuai dengan selera dan kebutuhannya
25 Januari 2026, 11:00 WIB
Untuk pertama kalinya di Indonesia Chery akan meluncurkan mobil diesel yang rencananya hadir di segmen niaga
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Meski akan ada banyak rintangan, AISI menargetkan 6,7 juta unit motor baru bisa terjual sepanjang 2026
25 Januari 2026, 07:00 WIB
Menjelang akhir Januari hampir semua harga LCGC mengalami kenaikan, Honda Brio Satya tipe tertinggi Rp 4 juta
24 Januari 2026, 17:00 WIB
Jaecoo Indonesia meminta maaf atas lamanya pengiriman unit J5 EV yang pesanannya lebih tinggi dari perhitungan awal
24 Januari 2026, 15:00 WIB
Farizon SV hadir di Indonesia dan siap menantang Toyota Hiace di bidang transportasi perkotaan Tanah Air
24 Januari 2026, 13:00 WIB
Jaecoo ingin para konsumen di Indonesia tidak merasa berat ketika ingin membeli mobil listrik mereka di 2026