10 Merek Mobil Cina Terlaris Agustus 2026, iCar Moncer
14 September 2026, 18:01 WIB
Pabrikan mobil Cina sepakat kembangkan teknologi baru pada sistem pencahayaan agar bisa terhubung satu sama lain
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sejumlah pabrikan mobil cina bekerjasama untuk meningkatkan kualitas dari sistem pencahayaan kendaraan. Langkah ini dilakukan oleh beberapa perusahaan yang tergabung dalam China Association of Automobile Manufacturers.
Pertemuan bertajuk China New Energy Vehicle Quality and Reliability Improvement Project Promotion Conference and the Intelligent Vehicle Lighting and Vision Systems Special Initiative Launch Conference ini berlangsung di Changzhou, Cina.
Dalam acara para pabrikan otomotif sepakat untuk melakukan program yang berfokus pada sistem pencahayaan kendaraan cerdas. Dengan demikian diharapkan keselamatan berkendara di masa depan bisa lebih optimal.
Sedikitnya ada 30 perwakilan pabrikan yang hadir dalam acara tersebut termasuk Geely Auto, Great Wall Motor, Seres hingga BAIC Group. Perusahaan-perusahaan itu sudah masuk ke Indonesia sehingga bukan tidak mungkin teknologinya dibawa ke Tanah Air
Masing-masing perusahaan bakal membentuk jaminan kualitas dan keandalan dalam sistem pencahayaan serta visual kendaraan. Sistem ini akan mengintegrasikan fungsi pencahayaan adaptif hingga kontrol elektronik yang menjadi fitur standar dalam konfigurasi bantuan pengemudi tingkat tinggi.
Kolaborasi yang dilakukan nantinya membuat pengembangan teknologi menjadi lebih selaras juga terhubung satu sama lain. Sehingga diharapkan bisa diterapkan dengan lebih optimal dibanding bekerja sendiri-sendiri.
Tidak disampaikan secara detail kapan teknologi tersebut dapat disematkan pada mobil di masing-masing merek. Hanya saja masih diperlukan waktu cukup lama agar komponen bisa bekerja optimal.
Sistem pencahayaan untuk kendaraan bermotor terbilang penting untuk keselamatan. Di Indonesia, pemerintah telah menerapkan aturan tersendiri guna memastikan keamanan masyarakat.
Berdasarkan pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disampaikan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Dalam persyarakat teknis disampaikan bahwa lampu utama dekat dan lampu utama jauh kendaraan diatur berwarna putih atau kuning muda. Jumlahnya dua buah atau kelipatannya serta dipasang pada bagian depan.
Pemasangannya tidak melebihi 1.500 mm dari permukaan jalan. Namun tidak melebihi 400 mm dari sisi bagian terluar Kendaraan.
Lampu juga harus memancarkan cahaya paling sedikit 40 meter ke arah depan untuk lampu utama dekat. Sementara 100 meter ke arah depan buat lampu utama jauh.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 September 2026, 18:01 WIB
20 Agustus 2026, 13:00 WIB
18 Agustus 2026, 14:00 WIB
23 Juli 2026, 18:32 WIB
08 Juli 2026, 09:00 WIB
Terkini
16 September 2026, 09:00 WIB
Shell harus menggelontorkan investasi cukup besar, hingga Rp 1,2 triliun untuk membuat pabrik gemuk di Marunda
16 September 2026, 06:00 WIB
Pengguna mobil pribadi dengan pelat ganjil hari ini wajib waspada karena ada aturan Ganjil Genap Jakarta
16 September 2026, 06:00 WIB
Berikut adalah daftar lokasi serta jadwal SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, simak syaratanya
16 September 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara hari ini bisa lebih mudah dengan mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 September 2026, 17:00 WIB
Penjualan mobil diesel yang menjadi salah satu andalan GWM sempat terganggu karena kenaikan harga solar
15 September 2026, 15:00 WIB
Chery Group terus memperluas potensi pengembangan robot humanoid menggunakan berbagai skenario menarik
15 September 2026, 13:00 WIB
Mobil listrik menyumbangkan wholesales tertingginya tahun ini di Agustus, PHEV naik sementara hybrid turun
15 September 2026, 09:00 WIB
Menurut laporan terbaru, kapal-kapal anyar BYD akan mulai dikirim dari galangan mulai 2027 sampai 2029