Mobil Korban Banjir akan Ditanggung Asuransi, Tapi Ada Syaratnya

Mobil korban banjir akan ditanggung asuransi asalkan pemilik kendaraan memang sudah melakukan perluasan jaminan

Mobil Korban Banjir akan Ditanggung Asuransi, Tapi Ada Syaratnya

KatadataOTO – Hujan yang mengguyur Jabodetabek semalaman mengakibatkan sejumlah wilayah tergenang banjir. Kejadian tersebut pun terjadi sangat cepat sehingga sejumlah kendaraan tidak berhasil dipindahkan ke lokasi aman.

Situasi tersebut tentunya sangat merugikan karena untuk memperbaiki kerusakan kendaraan akibat banjir tentunya membutuhkan biaya besar. Oleh sebab itu, melakukan klaim asuransi bisa mengurangi kerugian.

Mobil korban banjir memang dicover tetapi pastikan dulu bahwa unit memang sudah dilengkapi oleh perluasan jaminan terhadap peristiwa bencana alam,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm and Event Asuransi Astra pada KatadataOTO.

Bila mobil tidak mendapat perluasan jaminan maka klaim dapat ditolak. Hal tersebut sesuai dengan pasal 3 ayat 3.2 Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia yang berbunyi pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.

Mobil korban banjir
Photo : Antara

Ia pun menegaskan bahwa bila mobil sudah terkena banjir, maka jangan sembarangan menyalakan atau memindahkan kendaraan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerusakan tambahan yang mungkin menyebabkan asuransi hangus.

“Jangan dipaksakan buat dinyalakan karena memang sudah tercover bila melakukan perluasan jaminan. Tunggu saja tim dari asuransi datang untuk mengevakuasi atau dicek kembali kondisinya agar penanganannya tepat,” ungkapnya kemudian.

Namun dirinya tetap menegaskan bahwa bila mobil terbawa arus dan justru menghalangi jalan, maka pemilik masih boleh melakukan beberapa tindakan.

“Jika didorong dan diparkirkan ke tempat yang lebih aman itu masih diperbolehkan karena sifatnya darurat. Tapi pastikan jangan hidupkan mesin agar menghindari kerusakan lebih berat,” tegasnya kemudian.

Tol Japek Macet Total Imbas Banjir Bekasi, Ada Pengalihan Arus
Photo : Antara

Untuk mendapat evakuasi kendaraan, pemilik kendaraan cukup menghubungi pihak asuransi. Setelah itu mobil akan ditempatkan di tempat aman atau langsung ke bengkel rekanan guna dilakukan perbaikan.

“Sejak tadi pagi sudah cukup banyak yang menghubungi kami untuk melakukan evakuasi kendaraan. Tetapi jumlahnya masih belum kami hitung secara keseluruhan,” pungkasnya.


Terkini

otosport
Jorge Martin

Harapan Besar Aprilia Terhadap Jorge Martin di MotoGP 2026

Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026

mobil
Mobil Listrik

Perang Harga Mobil Listrik Cina Bikin Situasi di 2026 Kian Berat

Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang

mobil
BYD

BYD Mulai Tes SUV 7-Seater Baru, Atto 3 Naik Kelas

SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini

mobil
Wholesales Model Mobil Baru 2025

Rapor Wholesales Model Mobil Baru di RI 2025, BYD Atto 1 Terlaris

BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit

news
Malam tahun baru

Ada Perayaan Tahun Baru 2026, Jakarta Steril dari Mobil Pribadi

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026

motor
Motor listrik

Kata Aismoli Soal Pasar Motor Listrik yang Lesu pada 2025

Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat

motor
Motor Baru

Wholesales Motor Baru di 2025 Berpeluang Lampaui 6,4 Juta Unit

Kinerja pasar motor baru di Indonesia pada 2025 terbilang cukup stabil meski banyak rintangan menghadang

mobil
Aturan TKDN EV

GIAMM Berharap Aturan TKDN EV Diperketat, Serap Komponen Lokal

Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor