STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Langsung Disita, Begini Faktanya
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Dalam LHKPN di laman resmi KPK, Fajar Widyadharma Lukman sempat melaporkan mempunyai Honda CR-V lansiran 2008
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Nama Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terus menjadi sorotan. Tidak hanya mengenai kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.
Akan tetapi isi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) anggota kepolisian ini juga menjadi perbincangan banyak pihak.
Melansir laman resmi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Minggu (16/03), dalam LHKPN yang dilaporkan 7 Februari 2024, Fajar mencatatkan harta dimiliki hanya berjumlah Rp 14 juta.
Angka di atas dilaporkan sebagai kas dan setara kas oleh mantan Kapolres Ngada. Selain itu ia mengklaim tidak punya kekayaan apa-apa lagi.
Baik tanah serta bangunan, alat transportasi dan mesin, harga bergerak lain seperti motor atau mobil, surat berharga hingga harta lainnya.
Namun menurut penelusuran tim KatadataOTO, dalam LHKPN yang dibuat satu tahun sebelumnya atau pada 11 Januari 2023, Fajar mempunyai total kekayaan mencapai Rp 103 juta.
Tercatat Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sempat memiliki satu mobil di dalam garasinya, yakni Honda CR-V lansiran 2008.
Kendaraan roda empat tersebut ditaksir senilai Rp 90 juta. Sayang tidak dijelaskan secara pasti dari mana ia mendapatkan Honda CR-V satu ini.
Apakah merupakan hasil sendiri, hibah atau warisan. Fajar tidak memberikan informasi mengenai status mobilnya.
Selanjutnya dalam LHKPN yang sama, fajar hanya mencantumkan kas dan setara kas dengan taksiran Rp 13 juta.
Lagi-lagi mantan Kapolres Ngada tersebut tidak mencantumkan jenis harta kekayaan lain dalam laporan di atas.
Seperti diketahui sebelumnya, Fajar diduga terlibat dalam kasus narkoba serta melakukan pelecehaan terhadap tiga anak di bawah umur.
Masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun. Kemudian Fajar juga diduga merekam semua tindakannya, lalu mengirim video-video itu ke situs porno Australia.
Dia lalu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT (Nusa Tenggara Timur). Seperti tertuang dalam surat telegram (st) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Polri pun menindak tegas salah satu anggota tersebut. Fajar sekarang sudah menyandang status sebagai tersangka.
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditahan di Bareskrim Polri, guna menjalani proses hukum terkait pelanggaran etik serta pidana.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Maret 2025, 15:00 WIB
01 Maret 2025, 17:00 WIB
25 Februari 2025, 23:36 WIB
03 Februari 2025, 13:41 WIB
23 Januari 2025, 07:00 WIB
Terkini
04 Mei 2025, 15:00 WIB
KPK titipkan mobil Ridwan Kamil yang telah mereka sita ke bengkel di Jawa Barat karena harus mendapat perawatan
04 Mei 2025, 13:00 WIB
Selama lima hari pameran PEVS 2025 digelar, disebutkan nilai transaksinya mencapai Rp 900 miliar lebih
04 Mei 2025, 11:00 WIB
New Ducati Panigale V2 resmi dihadirkan buat konsumen Indonesia di Sirkuit Mandalika, bobot lebih ringan
04 Mei 2025, 09:00 WIB
Kerjasama dengan Safast, MAB akan memulai produksi ribuan kendaraan niaga ringan berbasis baterai atau BEV
04 Mei 2025, 07:19 WIB
Buat pencinta otomotif yang ingin membeli motor listrik Can-Am sekarang, ada potongan harga bisa dimanfaatkan
03 Mei 2025, 21:00 WIB
Can-Am baru saja memasarkan dua motor listrik untuk para konsumen di Indonesia, yakni Origin dan Pulse
03 Mei 2025, 18:00 WIB
Ducati Indonesia mengajak 240 anggota komunitas riding dan mencicipi Sirkuit Mandalika untuk pertama kalinya
03 Mei 2025, 16:00 WIB
Sejumlah unit Seres E1 diserahkan langsung ke tangan konsumen dengan memanfaatkan momen pameran PEVS 2025