Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Dalam LHKPN di laman resmi KPK, Fajar Widyadharma Lukman sempat melaporkan mempunyai Honda CR-V lansiran 2008
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Nama Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terus menjadi sorotan. Tidak hanya mengenai kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.
Akan tetapi isi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) anggota kepolisian ini juga menjadi perbincangan banyak pihak.
Melansir laman resmi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Minggu (16/03), dalam LHKPN yang dilaporkan 7 Februari 2024, Fajar mencatatkan harta dimiliki hanya berjumlah Rp 14 juta.
Angka di atas dilaporkan sebagai kas dan setara kas oleh mantan Kapolres Ngada. Selain itu ia mengklaim tidak punya kekayaan apa-apa lagi.
Baik tanah serta bangunan, alat transportasi dan mesin, harga bergerak lain seperti motor atau mobil, surat berharga hingga harta lainnya.
Namun menurut penelusuran tim KatadataOTO, dalam LHKPN yang dibuat satu tahun sebelumnya atau pada 11 Januari 2023, Fajar mempunyai total kekayaan mencapai Rp 103 juta.
Tercatat Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sempat memiliki satu mobil di dalam garasinya, yakni Honda CR-V lansiran 2008.
Kendaraan roda empat tersebut ditaksir senilai Rp 90 juta. Sayang tidak dijelaskan secara pasti dari mana ia mendapatkan Honda CR-V satu ini.
Apakah merupakan hasil sendiri, hibah atau warisan. Fajar tidak memberikan informasi mengenai status mobilnya.
Selanjutnya dalam LHKPN yang sama, fajar hanya mencantumkan kas dan setara kas dengan taksiran Rp 13 juta.
Lagi-lagi mantan Kapolres Ngada tersebut tidak mencantumkan jenis harta kekayaan lain dalam laporan di atas.
Seperti diketahui sebelumnya, Fajar diduga terlibat dalam kasus narkoba serta melakukan pelecehaan terhadap tiga anak di bawah umur.
Masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun. Kemudian Fajar juga diduga merekam semua tindakannya, lalu mengirim video-video itu ke situs porno Australia.
Dia lalu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT (Nusa Tenggara Timur). Seperti tertuang dalam surat telegram (st) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Polri pun menindak tegas salah satu anggota tersebut. Fajar sekarang sudah menyandang status sebagai tersangka.
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditahan di Bareskrim Polri, guna menjalani proses hukum terkait pelanggaran etik serta pidana.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 15:00 WIB
07 September 2025, 07:00 WIB
31 Agustus 2025, 17:00 WIB
21 Agustus 2025, 16:00 WIB
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
Terkini
15 Februari 2026, 16:00 WIB
Platform e3 dan e4 hasil pengembangan BYD disematkan pada produk performa tinggi, modern dan fungsional
15 Februari 2026, 14:00 WIB
Ada ratusan kategori yang diperebutkan oleh para pabrikan motor serta mobil dalam perhelatan IIMS 2026
15 Februari 2026, 12:00 WIB
Waktu penyelenggaraan IIMS 2027 berbeda dari biasanya yang dibuka setiap Februari sebelum momenntum Lebaran
15 Februari 2026, 10:00 WIB
DFSK tak menunggu pemerintah dan memberi insentif mandiri untuk seluruh modelnya yang dijual di Tanah Air
15 Februari 2026, 07:11 WIB
Setelah gelaran IIMS 2026 berakhir harga Jetour T2 akan naik, tidak lagi dipasarkan di angka Rp 568 jutaan
14 Februari 2026, 20:24 WIB
Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026
14 Februari 2026, 19:00 WIB
ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan
14 Februari 2026, 18:02 WIB
Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja