Koleksi Kendaraan Deddy Corbuzier, Mengaku Hanya Punya Dua Mobil
21 Juni 2025, 22:54 WIB
Dalam LHKPN di laman resmi KPK, Fajar Widyadharma Lukman sempat melaporkan mempunyai Honda CR-V lansiran 2008
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Nama Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terus menjadi sorotan. Tidak hanya mengenai kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.
Akan tetapi isi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) anggota kepolisian ini juga menjadi perbincangan banyak pihak.
Melansir laman resmi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Minggu (16/03), dalam LHKPN yang dilaporkan 7 Februari 2024, Fajar mencatatkan harta dimiliki hanya berjumlah Rp 14 juta.
Angka di atas dilaporkan sebagai kas dan setara kas oleh mantan Kapolres Ngada. Selain itu ia mengklaim tidak punya kekayaan apa-apa lagi.
Baik tanah serta bangunan, alat transportasi dan mesin, harga bergerak lain seperti motor atau mobil, surat berharga hingga harta lainnya.
Namun menurut penelusuran tim KatadataOTO, dalam LHKPN yang dibuat satu tahun sebelumnya atau pada 11 Januari 2023, Fajar mempunyai total kekayaan mencapai Rp 103 juta.
Tercatat Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sempat memiliki satu mobil di dalam garasinya, yakni Honda CR-V lansiran 2008.
Kendaraan roda empat tersebut ditaksir senilai Rp 90 juta. Sayang tidak dijelaskan secara pasti dari mana ia mendapatkan Honda CR-V satu ini.
Apakah merupakan hasil sendiri, hibah atau warisan. Fajar tidak memberikan informasi mengenai status mobilnya.
Selanjutnya dalam LHKPN yang sama, fajar hanya mencantumkan kas dan setara kas dengan taksiran Rp 13 juta.
Lagi-lagi mantan Kapolres Ngada tersebut tidak mencantumkan jenis harta kekayaan lain dalam laporan di atas.
Seperti diketahui sebelumnya, Fajar diduga terlibat dalam kasus narkoba serta melakukan pelecehaan terhadap tiga anak di bawah umur.
Masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun. Kemudian Fajar juga diduga merekam semua tindakannya, lalu mengirim video-video itu ke situs porno Australia.
Dia lalu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT (Nusa Tenggara Timur). Seperti tertuang dalam surat telegram (st) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Polri pun menindak tegas salah satu anggota tersebut. Fajar sekarang sudah menyandang status sebagai tersangka.
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditahan di Bareskrim Polri, guna menjalani proses hukum terkait pelanggaran etik serta pidana.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Juni 2025, 22:54 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
01 Maret 2025, 17:00 WIB
25 Februari 2025, 23:36 WIB
Terkini
23 Juni 2025, 14:00 WIB
Francesco Bagnaia mulai pesimis untuk bisa merebut gelar juara dunia MotoGP 2025 setelah kehilangan podium di Italia
23 Juni 2025, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia dikabarkan sudah semakin siap meluncurkan DST Concept versi produksi di GIIAS 2025
23 Juni 2025, 12:00 WIB
Marc Marquez kian menjauh dari kejaran Francesco Bagnaia di papan atas klasemen sementara MotoGP 2025
23 Juni 2025, 11:00 WIB
Dalam waktu kurang dari sebulan pasca diluncurkan, Suzuki Fronx diklaim punya 30 ribu peminat dan dipesan 1.500 unit
23 Juni 2025, 10:00 WIB
Garda Oto memperkenalkan produk baru mereka yaitu Garda Me Micro pada para pelaku UMKM di kota Batam
23 Juni 2025, 09:00 WIB
Strategi banting harga yang dilakukan merek Cina seperti Chery tampaknya mulai diikuti oleh manufaktur Jepang
23 Juni 2025, 08:00 WIB
Xpeng bakal mulai melakukan perakitan mobil listrik di Indonesia pada Juli 2025, X9 menjadi model pertama
23 Juni 2025, 07:00 WIB
Alex Marquez berhasil dua kali mengasapi Francesco Bagnaia di sirkuit Mugello, Italia akhir pekan kemarin