Mewah, Garasi Eko Patrio Diisi Subaru BRZ sampai Jeep Rubicon
07 September 2025, 07:00 WIB
Dalam LHKPN di laman resmi KPK, Fajar Widyadharma Lukman sempat melaporkan mempunyai Honda CR-V lansiran 2008
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Nama Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terus menjadi sorotan. Tidak hanya mengenai kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.
Akan tetapi isi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) anggota kepolisian ini juga menjadi perbincangan banyak pihak.
Melansir laman resmi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Minggu (16/03), dalam LHKPN yang dilaporkan 7 Februari 2024, Fajar mencatatkan harta dimiliki hanya berjumlah Rp 14 juta.
Angka di atas dilaporkan sebagai kas dan setara kas oleh mantan Kapolres Ngada. Selain itu ia mengklaim tidak punya kekayaan apa-apa lagi.
Baik tanah serta bangunan, alat transportasi dan mesin, harga bergerak lain seperti motor atau mobil, surat berharga hingga harta lainnya.
Namun menurut penelusuran tim KatadataOTO, dalam LHKPN yang dibuat satu tahun sebelumnya atau pada 11 Januari 2023, Fajar mempunyai total kekayaan mencapai Rp 103 juta.
Tercatat Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sempat memiliki satu mobil di dalam garasinya, yakni Honda CR-V lansiran 2008.
Kendaraan roda empat tersebut ditaksir senilai Rp 90 juta. Sayang tidak dijelaskan secara pasti dari mana ia mendapatkan Honda CR-V satu ini.
Apakah merupakan hasil sendiri, hibah atau warisan. Fajar tidak memberikan informasi mengenai status mobilnya.
Selanjutnya dalam LHKPN yang sama, fajar hanya mencantumkan kas dan setara kas dengan taksiran Rp 13 juta.
Lagi-lagi mantan Kapolres Ngada tersebut tidak mencantumkan jenis harta kekayaan lain dalam laporan di atas.
Seperti diketahui sebelumnya, Fajar diduga terlibat dalam kasus narkoba serta melakukan pelecehaan terhadap tiga anak di bawah umur.
Masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun. Kemudian Fajar juga diduga merekam semua tindakannya, lalu mengirim video-video itu ke situs porno Australia.
Dia lalu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT (Nusa Tenggara Timur). Seperti tertuang dalam surat telegram (st) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Polri pun menindak tegas salah satu anggota tersebut. Fajar sekarang sudah menyandang status sebagai tersangka.
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditahan di Bareskrim Polri, guna menjalani proses hukum terkait pelanggaran etik serta pidana.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 September 2025, 07:00 WIB
31 Agustus 2025, 17:00 WIB
21 Agustus 2025, 16:00 WIB
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
06 Agustus 2025, 20:00 WIB
Terkini
15 Januari 2026, 21:34 WIB
BYD hadirkan Sirkuit All-Terrain untuk membuktikan ketangguhan teknologi kendaraan listrik yang mereka kembangkan
15 Januari 2026, 19:00 WIB
FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP
15 Januari 2026, 17:00 WIB
Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan
15 Januari 2026, 16:00 WIB
Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia
15 Januari 2026, 15:00 WIB
Menurut informasi yang dihimpun, Toyota Innova Zenix paling murah dipasarkan dengan banderol Rp 437,3 jutaan
15 Januari 2026, 14:00 WIB
Harga Hyundai Ioniq 5 langsung terkerek tinggi dibandingkan tahun lalu, sehingga bisa memberatkan konsumen
15 Januari 2026, 13:00 WIB
MG Motor Indonesia menggelar program penawaran menarik untuk konsumen setia di Tanah Air di awal 2026
15 Januari 2026, 12:00 WIB
Airlangga mengaku tengah melakukan evaluasi insentif otomotif untuk di 2026 agar industri bisa tetap berjalan