Patwal Arogan di Puncak Bogor, Pengamat Sebut Bisa Dipidana

Budiyanto mengatakan bahwa patwal arogan di Puncak Bogor bisa dipidana bila sang korban melayangkan laporan

Patwal Arogan di Puncak Bogor, Pengamat Sebut Bisa Dipidana
Satrio Adhy

KatadataOTO – Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media. Di dalamnya menayangkan aksi seorang patwal (petugas patroli dan pengawalan) bertindak arogan.

Pada video yang diunggah oleh akun TikTok @bogordaily.net, seorang polisi diduga menendang pengendara motor di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/03).

Hal tersebut terjadi diduga karena pengendara roda dua menghalangi Toyota Alphard berkelir putih yang sedang dikawal.

"Oknum patwal arogan di Jalur Puncak, pepet pengendara motor ke selokan," tulis akun tersebut.

Patwal Arogan di Puncak Bogor, Pengamat Sebut Bisa Dipidana
Photo : Tangkapan Layar

Peristiwa di atas sontak menuai banyak respon dari berbagai pihak. Disebut tidak mengutamakan etika saat bertugas.

Sehingga menimbulkan gesekan dengan pengguna jalan lain. Jadi aksi patwal arogan di Puncak Bogor cukup disayangkan.

"Pengawalan yang benar harus tetap memperhatikan masalah etika dan tata cara berlalu lintas. Kemudian juga tidak boleh arogan," kata Budiyanto, pemerhati transportasi serta hukum dalam keterangannya, Sabtu (15/03).

Budiyanto menjelaskan kalau patwal pada umumnya sudah dibekali keterampilan teknis dasar pengawalan.

Seperti bagaimana cara memerintahkan kendaraan lain untuk menepi. Lalu meminta prioritas perjalanan ketika bertugas.

Akan tetapi Budiyanto mengungkapkan bahwa etika pengawalan wajib diletakan pada posisi teratas, sehingga dapat terhindar dari sifat-sifat arogan.

"Oknum patwal yang viral di Puncak Bogor menurut saya sangat arogan dan tidak etis. Seorang petugas terikat pada peraturan disiplin, etika kepolisian serta tunduk oleh peradilan umum," lanjut dia.

Lebih jauh dia menuturkan bahwa masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia).

"Petugas itu dapat dikenakan aturan yang mengikat, seperti tindakan disiplin, kode etik maupun pidana bila masyarakat atau korban melapor ke Polri," tegas Budiyanto.

Sudah Sering Terjadi

Mantan Kasubdit Gakkum (Penegak Hukum) Ditlantas Polda Metro Jaya itu tidak menampik kalau pengawalan oleh anggota kepolisian di Puncak Bogor sudah sering terjadi.

Tidak sedikit oknum polantas (polisi lalu lintas) yang menawarkan jasa pengawalan kepada yang membutuhkan dengan biaya telah disepakati.

Patwal Arogan di Puncak Bogor, Pengamat Sebut Bisa Dipidana
Photo : Tangkapan Layar

Oleh sebab itu Budiyanto meminta kepada Propam untuk menindak para oknum tersebut agar tidak semakin meresahkan.

"Jangan sampai ada kesan masyarakat kaya bisa menikmati fasilitas pengawalan kemudian dalam praktiknya mengorbankan pengguna jalan lain," dia menutup perkataannya.


Terkini

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Alex Marquez Solid Terdepan

Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona 

komunitas
JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung

mobil
BYD Atto 1

Spesifikasi BYD Atto 1 Terbaru, Harga Rp 199 Jutaan

BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta

mobil
BYD Atto 1

Penjualan Meroket, BYD Sebut Minat Masyarakat ke EV Meningkat

BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026: Martin Siap Dominasi

Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia