Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Siang Ini, Cek Lokasinya
20 Juni 2025, 14:00 WIB
Budiyanto mengatakan bahwa patwal arogan di Puncak Bogor bisa dipidana bila sang korban melayangkan laporan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media. Di dalamnya menayangkan aksi seorang patwal (petugas patroli dan pengawalan) bertindak arogan.
Pada video yang diunggah oleh akun TikTok @bogordaily.net, seorang polisi diduga menendang pengendara motor di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/03).
Hal tersebut terjadi diduga karena pengendara roda dua menghalangi Toyota Alphard berkelir putih yang sedang dikawal.
"Oknum patwal arogan di Jalur Puncak, pepet pengendara motor ke selokan," tulis akun tersebut.
Peristiwa di atas sontak menuai banyak respon dari berbagai pihak. Disebut tidak mengutamakan etika saat bertugas.
Sehingga menimbulkan gesekan dengan pengguna jalan lain. Jadi aksi patwal arogan di Puncak Bogor cukup disayangkan.
"Pengawalan yang benar harus tetap memperhatikan masalah etika dan tata cara berlalu lintas. Kemudian juga tidak boleh arogan," kata Budiyanto, pemerhati transportasi serta hukum dalam keterangannya, Sabtu (15/03).
Budiyanto menjelaskan kalau patwal pada umumnya sudah dibekali keterampilan teknis dasar pengawalan.
Seperti bagaimana cara memerintahkan kendaraan lain untuk menepi. Lalu meminta prioritas perjalanan ketika bertugas.
Akan tetapi Budiyanto mengungkapkan bahwa etika pengawalan wajib diletakan pada posisi teratas, sehingga dapat terhindar dari sifat-sifat arogan.
"Oknum patwal yang viral di Puncak Bogor menurut saya sangat arogan dan tidak etis. Seorang petugas terikat pada peraturan disiplin, etika kepolisian serta tunduk oleh peradilan umum," lanjut dia.
Lebih jauh dia menuturkan bahwa masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia).
"Petugas itu dapat dikenakan aturan yang mengikat, seperti tindakan disiplin, kode etik maupun pidana bila masyarakat atau korban melapor ke Polri," tegas Budiyanto.
Mantan Kasubdit Gakkum (Penegak Hukum) Ditlantas Polda Metro Jaya itu tidak menampik kalau pengawalan oleh anggota kepolisian di Puncak Bogor sudah sering terjadi.
Tidak sedikit oknum polantas (polisi lalu lintas) yang menawarkan jasa pengawalan kepada yang membutuhkan dengan biaya telah disepakati.
Oleh sebab itu Budiyanto meminta kepada Propam untuk menindak para oknum tersebut agar tidak semakin meresahkan.
"Jangan sampai ada kesan masyarakat kaya bisa menikmati fasilitas pengawalan kemudian dalam praktiknya mengorbankan pengguna jalan lain," dia menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Juni 2025, 14:00 WIB
13 Juni 2025, 16:00 WIB
09 Mei 2025, 13:00 WIB
25 April 2025, 15:31 WIB
18 April 2025, 14:56 WIB
Terkini
20 Juni 2025, 22:00 WIB
Rangkaian Formula E Jakarta E-Prix 2025 sudah dimulai hari ini, para pembalap melakoni sesi free practice
20 Juni 2025, 21:12 WIB
Kagama 4x4 Adventure baru saja merayakan hari jadinya yang keempat dengan menggelar offroad di Sentul
20 Juni 2025, 20:00 WIB
Perusahaan teknologi Tiongkok, Omoway debut global di Indonesia memboyong motor listrik futuristik Omo X
20 Juni 2025, 19:24 WIB
Hankook kembali ambil bagian dalam ajang balap Formula E Jakarta E-Prix 2025 di JIEC pada sabtu (21/06)
20 Juni 2025, 17:00 WIB
Penjualan Nissan semakin turun di Indonesia maupun global, pengamat ungkap sejumlah alasan di baliknya
20 Juni 2025, 16:37 WIB
Jangan dianggap sepele, ada tiga komponen mobil yang perlu diperhatikan pemilik saat berkendara di musim hujan
20 Juni 2025, 14:00 WIB
Aturan ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku mulai siang ini sampai akhir pekan guna mengurai kemacetan
20 Juni 2025, 13:00 WIB
Pada GIIAS 2025 tidak hanya kendaraan roda empat yang ambil bagian, namun mobil terbang Xpeng turut meramaikan