Ganjil Genap Puncak Bogor Terakhir di April 2025, Awas Macet
25 April 2025, 15:31 WIB
Budiyanto mengatakan bahwa patwal arogan di Puncak Bogor bisa dipidana bila sang korban melayangkan laporan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media. Di dalamnya menayangkan aksi seorang patwal (petugas patroli dan pengawalan) bertindak arogan.
Pada video yang diunggah oleh akun TikTok @bogordaily.net, seorang polisi diduga menendang pengendara motor di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/03).
Hal tersebut terjadi diduga karena pengendara roda dua menghalangi Toyota Alphard berkelir putih yang sedang dikawal.
"Oknum patwal arogan di Jalur Puncak, pepet pengendara motor ke selokan," tulis akun tersebut.
Peristiwa di atas sontak menuai banyak respon dari berbagai pihak. Disebut tidak mengutamakan etika saat bertugas.
Sehingga menimbulkan gesekan dengan pengguna jalan lain. Jadi aksi patwal arogan di Puncak Bogor cukup disayangkan.
"Pengawalan yang benar harus tetap memperhatikan masalah etika dan tata cara berlalu lintas. Kemudian juga tidak boleh arogan," kata Budiyanto, pemerhati transportasi serta hukum dalam keterangannya, Sabtu (15/03).
Budiyanto menjelaskan kalau patwal pada umumnya sudah dibekali keterampilan teknis dasar pengawalan.
Seperti bagaimana cara memerintahkan kendaraan lain untuk menepi. Lalu meminta prioritas perjalanan ketika bertugas.
Akan tetapi Budiyanto mengungkapkan bahwa etika pengawalan wajib diletakan pada posisi teratas, sehingga dapat terhindar dari sifat-sifat arogan.
"Oknum patwal yang viral di Puncak Bogor menurut saya sangat arogan dan tidak etis. Seorang petugas terikat pada peraturan disiplin, etika kepolisian serta tunduk oleh peradilan umum," lanjut dia.
Lebih jauh dia menuturkan bahwa masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia).
"Petugas itu dapat dikenakan aturan yang mengikat, seperti tindakan disiplin, kode etik maupun pidana bila masyarakat atau korban melapor ke Polri," tegas Budiyanto.
Mantan Kasubdit Gakkum (Penegak Hukum) Ditlantas Polda Metro Jaya itu tidak menampik kalau pengawalan oleh anggota kepolisian di Puncak Bogor sudah sering terjadi.
Tidak sedikit oknum polantas (polisi lalu lintas) yang menawarkan jasa pengawalan kepada yang membutuhkan dengan biaya telah disepakati.
Oleh sebab itu Budiyanto meminta kepada Propam untuk menindak para oknum tersebut agar tidak semakin meresahkan.
"Jangan sampai ada kesan masyarakat kaya bisa menikmati fasilitas pengawalan kemudian dalam praktiknya mengorbankan pengguna jalan lain," dia menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 April 2025, 15:31 WIB
18 April 2025, 14:56 WIB
11 April 2025, 14:00 WIB
04 April 2025, 16:00 WIB
01 April 2025, 08:00 WIB
Terkini
02 Mei 2025, 19:00 WIB
DJBC Kementerian Keuangan disebut berencana menerapkan aturan baru, seperti motor akan dikenakan cukai
02 Mei 2025, 18:00 WIB
BYD Sealion 7 hybrid dipersiapkan meluncur di negara asalnya, di Indonesia baru ada versi listrik murni
02 Mei 2025, 17:00 WIB
Terdapat diskon jika Anda berminat membeli motor listrik Alva pada pameran PEVS 2025 di JIExpo Kemayoran
02 Mei 2025, 16:00 WIB
Versi hybrid dari Chery Tiggo Cross dipastikan hadir di Malaysia bulan ini, lebih dulu dari Indonesia
02 Mei 2025, 15:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan wisata tersebut
02 Mei 2025, 14:00 WIB
Berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2025, opsen mulai berlaku di sejumlah daerah
02 Mei 2025, 13:00 WIB
Geely Galaxy Starship 7 siap menantang Chery Tggo 8 CSH dan Jaecoo J7 SHS dengan sejumlah keunggulan
02 Mei 2025, 12:00 WIB
Menurut kabar beredar, terdapat dua kandidat kuat SUV baru dari BAIC yang segera dipasarkan di Indonesia