Patwal Arogan di Puncak Bogor, Pengamat Sebut Bisa Dipidana

Budiyanto mengatakan bahwa patwal arogan di Puncak Bogor bisa dipidana bila sang korban melayangkan laporan

Patwal Arogan di Puncak Bogor, Pengamat Sebut Bisa Dipidana

KatadataOTO – Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media. Di dalamnya menayangkan aksi seorang patwal (petugas patroli dan pengawalan) bertindak arogan.

Pada video yang diunggah oleh akun TikTok @bogordaily.net, seorang polisi diduga menendang pengendara motor di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/03).

Hal tersebut terjadi diduga karena pengendara roda dua menghalangi Toyota Alphard berkelir putih yang sedang dikawal.

"Oknum patwal arogan di Jalur Puncak, pepet pengendara motor ke selokan," tulis akun tersebut.

Patwal Arogan di Puncak Bogor, Pengamat Sebut Bisa Dipidana
Photo : Tangkapan Layar

Peristiwa di atas sontak menuai banyak respon dari berbagai pihak. Disebut tidak mengutamakan etika saat bertugas.

Sehingga menimbulkan gesekan dengan pengguna jalan lain. Jadi aksi patwal arogan di Puncak Bogor cukup disayangkan.

"Pengawalan yang benar harus tetap memperhatikan masalah etika dan tata cara berlalu lintas. Kemudian juga tidak boleh arogan," kata Budiyanto, pemerhati transportasi serta hukum dalam keterangannya, Sabtu (15/03).

Budiyanto menjelaskan kalau patwal pada umumnya sudah dibekali keterampilan teknis dasar pengawalan.

Seperti bagaimana cara memerintahkan kendaraan lain untuk menepi. Lalu meminta prioritas perjalanan ketika bertugas.

Akan tetapi Budiyanto mengungkapkan bahwa etika pengawalan wajib diletakan pada posisi teratas, sehingga dapat terhindar dari sifat-sifat arogan.

"Oknum patwal yang viral di Puncak Bogor menurut saya sangat arogan dan tidak etis. Seorang petugas terikat pada peraturan disiplin, etika kepolisian serta tunduk oleh peradilan umum," lanjut dia.

Lebih jauh dia menuturkan bahwa masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia).

"Petugas itu dapat dikenakan aturan yang mengikat, seperti tindakan disiplin, kode etik maupun pidana bila masyarakat atau korban melapor ke Polri," tegas Budiyanto.

Sudah Sering Terjadi

Mantan Kasubdit Gakkum (Penegak Hukum) Ditlantas Polda Metro Jaya itu tidak menampik kalau pengawalan oleh anggota kepolisian di Puncak Bogor sudah sering terjadi.

Tidak sedikit oknum polantas (polisi lalu lintas) yang menawarkan jasa pengawalan kepada yang membutuhkan dengan biaya telah disepakati.

Patwal Arogan di Puncak Bogor, Pengamat Sebut Bisa Dipidana
Photo : Tangkapan Layar

Oleh sebab itu Budiyanto meminta kepada Propam untuk menindak para oknum tersebut agar tidak semakin meresahkan.

"Jangan sampai ada kesan masyarakat kaya bisa menikmati fasilitas pengawalan kemudian dalam praktiknya mengorbankan pengguna jalan lain," dia menutup perkataannya.


Terkini

news
Hindari Mudik Lebaran 2025 pada Tanggal Segini, Awas Macet

Hindari Mudik Lebaran 2025 pada Tanggal Segini, Awas Macet

Menhub sudah melakukan survei dan mengetahui tanggal berapa akan terjadi puncak arus mudik Lebaran 2025

mobil
Suzuki Fronx Siap Masuk Indonesia Tahun Ini

Suzuki Fronx Siap Masuk Indonesia Tahun Ini, Bisa Dirakit Lokal

Mobil hybrid Suzuki Fronx bakal segera masuk Indonesia tahun ini dan berpotensi diproduksi di dalam negeri

mobil
Toyota Calya bekas

3 Toyota Calya Bekas Lansiran 2023, Angsuran Mulai Rp 3 jutaan

Toyota Calya bekas lansiran 2023 hadir dengan beragam kemudahan buat pelanggan termasuk cicilan Rp 3 jutaan

mobil
Toyota Kijang Innova bekas

3 Pilihan Toyota Kijang Innova Diesel Bekas, Pas Buat Mudik

Pilihan Toyota Kijang Innova diesel bekas semakin banyak sehingga pas buat dipakai mudik lebaran mendatang

otosport
Link Live Streaming MotoGP Argentina 2025: Marquez Ogah Sesumbar

Link Live Streaming MotoGP Argentina 2025: Marquez Ogah Sesumbar

Marc Marquez mengaku ada beberapa pembalap yang patut diwaspadai dalam gelaran MotoGP Argentina 2025 nanti

mobil
BYD Resmikan Dua Diler Baru

BYD Resmikan Dua Diler 3S Baru di Kuningan dan Bekasi Timur

Dua diler baru BYD yang berstatus 3S diresmikan di Kuningan dan Bekasi Timur hari ini, ada di area strategis

mobil
Mazda MX-5

Mazda MX-5 35th Anniversary Edition Masuk RI Sasar Kolektor

Mazda MX-5 35th Anniversary Edition hadir dengan jumlah yang terbatas sehingga menggoda para kolektor

mobil
Kelanjutan Investasi Pabrik Suzuki, Siap Hadirkan Model Baru

Ada Investasi Rp 5 T, Suzuki Siap Kembangkan Model Baru di RI

Berbekal investasi sebesar Rp 5 triliun, Suzuki disebut akan mengembangkan model baru buat pasar Indonesia