Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Berlaku Hari Ini, Cek Lokasinya
26 September 2025, 14:00 WIB
Budiyanto mengatakan bahwa patwal arogan di Puncak Bogor bisa dipidana bila sang korban melayangkan laporan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media. Di dalamnya menayangkan aksi seorang patwal (petugas patroli dan pengawalan) bertindak arogan.
Pada video yang diunggah oleh akun TikTok @bogordaily.net, seorang polisi diduga menendang pengendara motor di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/03).
Hal tersebut terjadi diduga karena pengendara roda dua menghalangi Toyota Alphard berkelir putih yang sedang dikawal.
"Oknum patwal arogan di Jalur Puncak, pepet pengendara motor ke selokan," tulis akun tersebut.
Peristiwa di atas sontak menuai banyak respon dari berbagai pihak. Disebut tidak mengutamakan etika saat bertugas.
Sehingga menimbulkan gesekan dengan pengguna jalan lain. Jadi aksi patwal arogan di Puncak Bogor cukup disayangkan.
"Pengawalan yang benar harus tetap memperhatikan masalah etika dan tata cara berlalu lintas. Kemudian juga tidak boleh arogan," kata Budiyanto, pemerhati transportasi serta hukum dalam keterangannya, Sabtu (15/03).
Budiyanto menjelaskan kalau patwal pada umumnya sudah dibekali keterampilan teknis dasar pengawalan.
Seperti bagaimana cara memerintahkan kendaraan lain untuk menepi. Lalu meminta prioritas perjalanan ketika bertugas.
Akan tetapi Budiyanto mengungkapkan bahwa etika pengawalan wajib diletakan pada posisi teratas, sehingga dapat terhindar dari sifat-sifat arogan.
"Oknum patwal yang viral di Puncak Bogor menurut saya sangat arogan dan tidak etis. Seorang petugas terikat pada peraturan disiplin, etika kepolisian serta tunduk oleh peradilan umum," lanjut dia.
Lebih jauh dia menuturkan bahwa masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia).
"Petugas itu dapat dikenakan aturan yang mengikat, seperti tindakan disiplin, kode etik maupun pidana bila masyarakat atau korban melapor ke Polri," tegas Budiyanto.
Mantan Kasubdit Gakkum (Penegak Hukum) Ditlantas Polda Metro Jaya itu tidak menampik kalau pengawalan oleh anggota kepolisian di Puncak Bogor sudah sering terjadi.
Tidak sedikit oknum polantas (polisi lalu lintas) yang menawarkan jasa pengawalan kepada yang membutuhkan dengan biaya telah disepakati.
Oleh sebab itu Budiyanto meminta kepada Propam untuk menindak para oknum tersebut agar tidak semakin meresahkan.
"Jangan sampai ada kesan masyarakat kaya bisa menikmati fasilitas pengawalan kemudian dalam praktiknya mengorbankan pengguna jalan lain," dia menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 September 2025, 14:00 WIB
19 September 2025, 14:00 WIB
12 September 2025, 14:00 WIB
25 Juli 2025, 14:00 WIB
18 Juli 2025, 17:00 WIB
Terkini
26 September 2025, 14:00 WIB
Jangan salah, ada ruas jalan yang terdampak aturan ganjil genap Puncak Bogor hari ini sampai Minggu (28/09)
26 September 2025, 13:00 WIB
MotoGP Jepang 2025 jadi kesempatan buat Francesco Bagnaia menerapkan hasil ubahan saat tes di Misano
26 September 2025, 12:00 WIB
GIVI luncurkan produk baru di IMOS 2025 untuk para pecinta touring sehingga pilihan jadi lebih banyak
26 September 2025, 11:00 WIB
Pemenang program Miliarder Yamaha 2025 diboyong pada ajang IMOS 2025 dan merupakan pengguna setia Mio M3
26 September 2025, 10:00 WIB
Astra Honda Motor masih optimistis mampu meniagakan hampir 5 juta unit motor baru sampai akhir tahun nanti
26 September 2025, 09:00 WIB
Pengemudi kendaraan bermotor di Jepang sangat tertib mematuhi aturan lalu lintas di area kota kecil sekalipun
26 September 2025, 08:00 WIB
Pemerintah DKI meminta agar perbaikan gerbang tol dilakukan di luar jam sibuk untuk menghindari kemacetan
26 September 2025, 07:00 WIB
Jasa Marga buka kembali gerbang tol dalam kota meski belum beroperasi secara maksimal dan perbaikan tetap dilakukan