Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Diterapkan, Simak Lokasinya
14 Maret 2025, 14:00 WIB
Budiyanto mengatakan bahwa patwal arogan di Puncak Bogor bisa dipidana bila sang korban melayangkan laporan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media. Di dalamnya menayangkan aksi seorang patwal (petugas patroli dan pengawalan) bertindak arogan.
Pada video yang diunggah oleh akun TikTok @bogordaily.net, seorang polisi diduga menendang pengendara motor di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/03).
Hal tersebut terjadi diduga karena pengendara roda dua menghalangi Toyota Alphard berkelir putih yang sedang dikawal.
"Oknum patwal arogan di Jalur Puncak, pepet pengendara motor ke selokan," tulis akun tersebut.
Peristiwa di atas sontak menuai banyak respon dari berbagai pihak. Disebut tidak mengutamakan etika saat bertugas.
Sehingga menimbulkan gesekan dengan pengguna jalan lain. Jadi aksi patwal arogan di Puncak Bogor cukup disayangkan.
"Pengawalan yang benar harus tetap memperhatikan masalah etika dan tata cara berlalu lintas. Kemudian juga tidak boleh arogan," kata Budiyanto, pemerhati transportasi serta hukum dalam keterangannya, Sabtu (15/03).
Budiyanto menjelaskan kalau patwal pada umumnya sudah dibekali keterampilan teknis dasar pengawalan.
Seperti bagaimana cara memerintahkan kendaraan lain untuk menepi. Lalu meminta prioritas perjalanan ketika bertugas.
Akan tetapi Budiyanto mengungkapkan bahwa etika pengawalan wajib diletakan pada posisi teratas, sehingga dapat terhindar dari sifat-sifat arogan.
"Oknum patwal yang viral di Puncak Bogor menurut saya sangat arogan dan tidak etis. Seorang petugas terikat pada peraturan disiplin, etika kepolisian serta tunduk oleh peradilan umum," lanjut dia.
Lebih jauh dia menuturkan bahwa masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia).
"Petugas itu dapat dikenakan aturan yang mengikat, seperti tindakan disiplin, kode etik maupun pidana bila masyarakat atau korban melapor ke Polri," tegas Budiyanto.
Mantan Kasubdit Gakkum (Penegak Hukum) Ditlantas Polda Metro Jaya itu tidak menampik kalau pengawalan oleh anggota kepolisian di Puncak Bogor sudah sering terjadi.
Tidak sedikit oknum polantas (polisi lalu lintas) yang menawarkan jasa pengawalan kepada yang membutuhkan dengan biaya telah disepakati.
Oleh sebab itu Budiyanto meminta kepada Propam untuk menindak para oknum tersebut agar tidak semakin meresahkan.
"Jangan sampai ada kesan masyarakat kaya bisa menikmati fasilitas pengawalan kemudian dalam praktiknya mengorbankan pengguna jalan lain," dia menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Maret 2025, 14:00 WIB
11 Maret 2025, 20:00 WIB
21 Februari 2025, 14:00 WIB
27 Januari 2025, 09:00 WIB
24 Januari 2025, 14:00 WIB
Terkini
16 Maret 2025, 07:00 WIB
Menhub sudah melakukan survei dan mengetahui tanggal berapa akan terjadi puncak arus mudik Lebaran 2025
15 Maret 2025, 19:14 WIB
Mobil hybrid Suzuki Fronx bakal segera masuk Indonesia tahun ini dan berpotensi diproduksi di dalam negeri
15 Maret 2025, 16:05 WIB
Toyota Calya bekas lansiran 2023 hadir dengan beragam kemudahan buat pelanggan termasuk cicilan Rp 3 jutaan
15 Maret 2025, 14:00 WIB
Pilihan Toyota Kijang Innova diesel bekas semakin banyak sehingga pas buat dipakai mudik lebaran mendatang
15 Maret 2025, 13:00 WIB
Marc Marquez mengaku ada beberapa pembalap yang patut diwaspadai dalam gelaran MotoGP Argentina 2025 nanti
15 Maret 2025, 12:20 WIB
Dua diler baru BYD yang berstatus 3S diresmikan di Kuningan dan Bekasi Timur hari ini, ada di area strategis
15 Maret 2025, 10:42 WIB
Mazda MX-5 35th Anniversary Edition hadir dengan jumlah yang terbatas sehingga menggoda para kolektor
15 Maret 2025, 07:00 WIB
Berbekal investasi sebesar Rp 5 triliun, Suzuki disebut akan mengembangkan model baru buat pasar Indonesia