Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Akhir Juli 2025, Awas Macet
25 Juli 2025, 14:00 WIB
Budiyanto mengatakan bahwa patwal arogan di Puncak Bogor bisa dipidana bila sang korban melayangkan laporan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media. Di dalamnya menayangkan aksi seorang patwal (petugas patroli dan pengawalan) bertindak arogan.
Pada video yang diunggah oleh akun TikTok @bogordaily.net, seorang polisi diduga menendang pengendara motor di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/03).
Hal tersebut terjadi diduga karena pengendara roda dua menghalangi Toyota Alphard berkelir putih yang sedang dikawal.
"Oknum patwal arogan di Jalur Puncak, pepet pengendara motor ke selokan," tulis akun tersebut.
Peristiwa di atas sontak menuai banyak respon dari berbagai pihak. Disebut tidak mengutamakan etika saat bertugas.
Sehingga menimbulkan gesekan dengan pengguna jalan lain. Jadi aksi patwal arogan di Puncak Bogor cukup disayangkan.
"Pengawalan yang benar harus tetap memperhatikan masalah etika dan tata cara berlalu lintas. Kemudian juga tidak boleh arogan," kata Budiyanto, pemerhati transportasi serta hukum dalam keterangannya, Sabtu (15/03).
Budiyanto menjelaskan kalau patwal pada umumnya sudah dibekali keterampilan teknis dasar pengawalan.
Seperti bagaimana cara memerintahkan kendaraan lain untuk menepi. Lalu meminta prioritas perjalanan ketika bertugas.
Akan tetapi Budiyanto mengungkapkan bahwa etika pengawalan wajib diletakan pada posisi teratas, sehingga dapat terhindar dari sifat-sifat arogan.
"Oknum patwal yang viral di Puncak Bogor menurut saya sangat arogan dan tidak etis. Seorang petugas terikat pada peraturan disiplin, etika kepolisian serta tunduk oleh peradilan umum," lanjut dia.
Lebih jauh dia menuturkan bahwa masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia).
"Petugas itu dapat dikenakan aturan yang mengikat, seperti tindakan disiplin, kode etik maupun pidana bila masyarakat atau korban melapor ke Polri," tegas Budiyanto.
Mantan Kasubdit Gakkum (Penegak Hukum) Ditlantas Polda Metro Jaya itu tidak menampik kalau pengawalan oleh anggota kepolisian di Puncak Bogor sudah sering terjadi.
Tidak sedikit oknum polantas (polisi lalu lintas) yang menawarkan jasa pengawalan kepada yang membutuhkan dengan biaya telah disepakati.
Oleh sebab itu Budiyanto meminta kepada Propam untuk menindak para oknum tersebut agar tidak semakin meresahkan.
"Jangan sampai ada kesan masyarakat kaya bisa menikmati fasilitas pengawalan kemudian dalam praktiknya mengorbankan pengguna jalan lain," dia menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Juli 2025, 14:00 WIB
18 Juli 2025, 17:00 WIB
11 Juli 2025, 14:00 WIB
04 Juli 2025, 16:03 WIB
27 Juni 2025, 16:02 WIB
Terkini
08 Agustus 2025, 12:00 WIB
Kemacetan di TB Simatupang disebabkan adanya galian yang memakan ruas jalan sehingga jalur semakin sempit
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Pemerintah Sumatera Selatan ingin tilang ETLE dioptimalkan untuk tingkatkan ketertiban berlalu lintas
08 Agustus 2025, 10:00 WIB
ACC melakukan kegiatan CSR di KBA Gedang Selirang yang mencakup 4 pilar untuk meningkatkan kualitas hidup
08 Agustus 2025, 09:00 WIB
Sistem mild hybrid pada kendaraan Suzuki dinilai jadi jembatan yang tepat sebelum beralih ke mobil listrik
08 Agustus 2025, 08:00 WIB
Tercatat Wuling Cortez Darion EV mampu mendominasi pemesanan ketimbang varian PHEV selama gelaran GIIAS 2025
08 Agustus 2025, 07:00 WIB
Gaikindo menilai imbauan agar pabrik-pabrik mobil listrk pakai baterai EV berbasis nikel tidak akan efektif
08 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 8 Agustus 2025 kembali digelar untuk memastikan kelancaran lalu lintas jelang akhir pekan
08 Agustus 2025, 06:00 WIB
Jangan sampai terlewat, fasilitas SIM keliling Jakarta masih bisa dimanfaatkan hari ini di lima lokasi