Kepolisian Siapkan 59 Kendaraan Listrik untuk Kebutuhan Patroli
21 November 2024, 22:30 WIB
Agus Gumiwang tegaskan Renault dan VinFast akan investasi di Indonesia dengan membangun fasilitas produksi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian menyebit bahwa Renault dan Vinfast akan investasi di Indonesia. Kedua perusahaan tersebut bahkan sudah melakukan pembicaraan khusus dengan pemerintah.
Ia menyebut bahwa Renault dan Vinfast berencana untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Sehingga diharapkan perkembangan Electric Vehicle dapat lebih cepat.
"VinFast sekarang tengah mencari lahan sementara Renault sudah bertemu kami serta siap berinvestasi,” ungkap Agus Gumiwang dilansir Antara.
Komitmen kedua perusahaan itu pun langsung disambut dengan tangan terbuka oleh pemerintah. Ia bahkan mengklaim telah menyiapkan beragam insentif agar Renault dan VinFast bisa segera masuk ke Indonesia.
"Mereka minta agar bisa memasukkan beberapa produk tapi diberikan kesempatan untuk tes pasar. Jadi insentif sudah tidak ada lagi yang mereka minta, karena semua sudah ada di kebijakan," ujarnya.
Perlu diketahui bahwa sejak Januari 2024 pemerintah menetapkan aturan baru mengenai insentif mobil listrik impor. Salah satunya adalah membebaskan tarif bea masuk serta pajak penjualan barang mewah atau PPnBM.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.6 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut menjelaskan mengenai Pedoman serta Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dalam Rangka Percepatan Investasi.
“Bahwa untuk percepatan pelaksanaan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan pembentukan ekosistem kendaraan listrik serta meningkatkan daya saing investasi, diperlukan dukungan kebijakan pemberian insentif bea masuk dan pajak penjualan atas barang mewah bagi impor,” tulis aturan tersebut.
Kemudian pada pasal 2 ayat 1 menyebut bahwa pelaku usaha dapat diberikan insentif atas impor kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai CBU roda empat dengan jumlah tertentu dan dalam jangka waktu pemanfaatan insentif.
Kemudian insentif impor CKD mobil listrik termaktub dalam pasal 2 ayat 2. Disebutkan bahwa pelaku usaha bisa diberikan insentif atas KBL dengan jumlah tertentu yang dirakit di Indonesia melalui capaian TKDN terendah 20 persen juga tertinggi 40 persen.
Namun tidak semua perusahaan berhak atas insentif tersebut. Pasalnya mereka harus membangun fasilitas produksi mobil listrik di Tanah dalam waktu tertentu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 November 2024, 22:30 WIB
21 November 2024, 22:00 WIB
21 November 2024, 19:00 WIB
21 November 2024, 16:00 WIB
21 November 2024, 15:00 WIB
Terkini
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus
21 November 2024, 18:00 WIB
Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025
21 November 2024, 17:00 WIB
Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD
21 November 2024, 16:00 WIB
Jadi sasaran sejumlah manufaktur otomotif China, Neta mengungkapkan mengapa area Pluit terbilang potensial