BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station
27 April 2024, 17:00 WIB
Agus Gumiwang tegaskan Renault dan VinFast akan investasi di Indonesia dengan membangun fasilitas produksi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian menyebit bahwa Renault dan Vinfast akan investasi di Indonesia. Kedua perusahaan tersebut bahkan sudah melakukan pembicaraan khusus dengan pemerintah.
Ia menyebut bahwa Renault dan Vinfast berencana untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Sehingga diharapkan perkembangan Electric Vehicle dapat lebih cepat.
"VinFast sekarang tengah mencari lahan sementara Renault sudah bertemu kami serta siap berinvestasi,” ungkap Agus Gumiwang dilansir Antara.
Komitmen kedua perusahaan itu pun langsung disambut dengan tangan terbuka oleh pemerintah. Ia bahkan mengklaim telah menyiapkan beragam insentif agar Renault dan VinFast bisa segera masuk ke Indonesia.
"Mereka minta agar bisa memasukkan beberapa produk tapi diberikan kesempatan untuk tes pasar. Jadi insentif sudah tidak ada lagi yang mereka minta, karena semua sudah ada di kebijakan," ujarnya.
Perlu diketahui bahwa sejak Januari 2024 pemerintah menetapkan aturan baru mengenai insentif mobil listrik impor. Salah satunya adalah membebaskan tarif bea masuk serta pajak penjualan barang mewah atau PPnBM.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.6 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut menjelaskan mengenai Pedoman serta Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dalam Rangka Percepatan Investasi.
“Bahwa untuk percepatan pelaksanaan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan pembentukan ekosistem kendaraan listrik serta meningkatkan daya saing investasi, diperlukan dukungan kebijakan pemberian insentif bea masuk dan pajak penjualan atas barang mewah bagi impor,” tulis aturan tersebut.
Kemudian pada pasal 2 ayat 1 menyebut bahwa pelaku usaha dapat diberikan insentif atas impor kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai CBU roda empat dengan jumlah tertentu dan dalam jangka waktu pemanfaatan insentif.
Kemudian insentif impor CKD mobil listrik termaktub dalam pasal 2 ayat 2. Disebutkan bahwa pelaku usaha bisa diberikan insentif atas KBL dengan jumlah tertentu yang dirakit di Indonesia melalui capaian TKDN terendah 20 persen juga tertinggi 40 persen.
Namun tidak semua perusahaan berhak atas insentif tersebut. Pasalnya mereka harus membangun fasilitas produksi mobil listrik di Tanah dalam waktu tertentu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 April 2024, 17:00 WIB
26 April 2024, 19:16 WIB
26 April 2024, 07:00 WIB
25 April 2024, 21:25 WIB
25 April 2024, 20:37 WIB
Terkini
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis
26 April 2024, 19:25 WIB
Merujuk data dari rilis resmi KFA, gaji Pratama Arhan mencapai Rp 9 miliar atau setara dengan Hyundai Ioniq 6