Koleksi Kendaraan Jamaludin Malik, Anggota DPR Berkostum Ultraman

Koleksi kendaraan Jamaludin Malik, anggota DPR yang menggunakan kostum Ultraman saat pelantikan cukup banyak

Koleksi Kendaraan Jamaludin Malik, Anggota DPR Berkostum Ultraman

KatadataOTO – Jamaludin Malik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi partai Golongan Karya tampil dengan gaya unik saat pelantikan. Ia menggunakan kostum Ultraman dan bukan pakaian formal seperti jas layaknya anggota parlemen lainnya.

Dirinya mengungkap bahwa kostum Ultraman tersebut sejalan dengan citra yang dibangun saat kampanye Pemilu 2024. Ketika itu menjadikan Super Hero asal Jepang agar lebih dikenal masyarakat.

Caranya pun cukup efektif karena berhasil menang di daerah pemilihan Jawa Tengah II yang mencakup Kabupaten Demak, Jepara dan Kudus.

Meski baru dilantik namun Jamaludin Malik tercatat memiliki koleksi kendaraan menarik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia memiliki empat mobil dan tiga motor senilai Rp 1,85 miliar.

Mitsubishi Pajero Sport bekas
Photo : OLX Autos

Mobil pertamanya adalah Mitsubishi Pajero Sport Dakkar 2.4L lansiran 2023. Unit tersebut didapatkan dari hasil sendiri senilai Rp 600 juta.

Kemudian ada Jeep Wrangler 3.8L AT lansiran 2008 yang didapatkan dari hasil sendiri. Nilainya pun sama yaitu Rp 600 juta.

Kendaraan ketiga adalah motor Honda PCX lansiran 2020 yang didapatkan dari hasil sendiri. Perkiraan harganya adalah Rp 20 juta.

Selanjutnya Honda Civic keluaran 2017 senilai Rp 350 juta. Status mobil tersebut adalah didapatkan dari hasil sendiri.

Ia juga tercatat memiliki Wuling Air ev lansiran 2023. Unit itu didapatkan dari hasil sendiri.

Yamaha RX King lansiran 1996 juga menjadi salah satu koleksinya. Motor yang didapatkan dari hasil sendiri tersebut diperkirakan memiliki nilai Rp 15 juta.

Sementara koleksi ketujuhnya adalah Kawasaki Ninja R buatan 2011. Kuda besi itu didapatkan dari hasil sendiri dengan nilai Rp 16 juta.

Cicilan Honda PCX 160 Mulai Rp1 Jutaan
Photo : AHM

Meski memiliki banyak koleksi kendaraan, harta terbesar Jamaludin Malik adalah tanah dan bangunan. Ia memiliki tujuh aset dengan nilai mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Sementara untuk kas dan setara kas nilainya hanya Rp 20 juta. Dirinya juga tercatat tidak memiliki hutang.

Berkat ini maka total harta Jamaludin Malik adalah mencapai Rp 3,876 miliar.


Terkini

mobil
GIIAS Semarang 2024

Harga Tiket GIIAS Semarang 2024 Mulai dari Rp 10.000

Harga tiket GIIAS Semarang 2024 akan dimulai dari Rp 10.000 sehingga diharapkan bisa memudahkan masyarakat

modifikasi
Spesifikasi Replika Mercedes-Benz 300 SL Gullwing Milik Bamsoet

Spesifikasi Replika Mercedes-Benz 300 SL Gullwing Milik Bamsoet

Diproduksi oleh Tuksedo Studio asal Bali, ini spesifikasi replika Mercedes-Benz 300 SL Gullwing milik Bamsoet

otosport
Jadwal MotoGP Jepang 2024: Usaha Martin Perlebar Jarak dari Pecco

Jadwal MotoGP Jepang 2024: Usaha Martin Perlebar Jarak dari Pecco

Jorge Martin dan Francesco Bagnaia bakal kembali berkompetisi dalam ajang MotoGP Jepang 2024 akhir pekan nanti

news
Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Kompak Turun di Oktober 2024

Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Kompak Turun di Oktober 2024

Setelah pertamina sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP AKR sampai Vivo menurunkan harga BBM hari ini

mobil
Hyundai Ioniq

Hyundai Resmi Produksi 100 Juta Unit Mobil Sejak Berdiri di 1967

Hyundai resmi produksi 100 juta unit kendaraan sejak berdiri pada 1967 dan menjadi pendorong industri Korea

mobil
MG Pakai Baterai Wuling

Peluang MG Pakai Baterai Wuling untuk Pasar Indonesia

Bakal produksi lokal jelang akhir tahun, ada kemungkinan MG pakai baterai Wuling untuk lini EV-nya di RI

otosport
MGPA Bantah Marc Marquez, APAR Digunakan Sesuai Standar

MGPA Bantah Marc Marquez, APAR Digunakan Sesuai Standar

Priandhi menuturkan kalau MGPA menggunakan APAR sesuai standar FIM saat memadamkan motor Marc Marquez

news
Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Per 1 Oktober 2024

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Per Oktober 2024

Mengawali Oktober 2024 berikut KatadataOTO rangkum cara dan biaya perpanjang STNK, jangan sampai terlambat