Jokowi Digugat Karena Esemka Belum Bisa Dibeli, Sidang Akhir Bulan

Mantan presiden Jokowi digugat warga Solo karena Esemka belum bisa dibeli meski sudah mendapat banyak promosi

Jokowi Digugat Karena Esemka Belum Bisa Dibeli, Sidang Akhir Bulan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Mantan presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi digugat oleh calon pelanggan mobil Esemka yaitu Aufaa Luqmana Re A. Ia mengaku tidak bisa memesan Esemka Bima yang hendak dijadikan sebagai armada dari rental kendaraan pikap.

Padahal menurutnya Esemka sudah mendapat beragam promosi bahkan jauh sebelum Jokowi menjadi presiden.

“Ini adalah gugatan wanprestasi karena penggugat merasa dirugikan. Pasalnya Jokowi sempat memprogramkan Esemka untuk menjadi brand mobil nasional," ungjao Sigit N Sudibyanti, kuasa hukum penggugat dalam konfrensi pers (09/04).

Bukan hanya Jokowi, KH. Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi juga menjadi tergugat dalam kasus ini. Ada pun perkaranya sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Jokowi resmikan pabrik baterai
Photo : Antara

Meski demikian Sigit mengakui bahwa kliennya masih belum melakukan transaksi apapun. Penggugat baru melakukan survei ke pabrik dan bertemu dengan marketing.

"Belum melakukan transaksi tetapi sudah berharap dan merasa kecewa," ungkapnya.

Oleh sebab itu pihaknya menuntut tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp 300 juta. Angka itu setara dengan dua unit Esemka Bima yang hendak dibeli penggugat.

Berdasarkan situs Pengadilan Negeri Surakarta, jadwal sidang perdana akan dilakukan pada Kamis (24/04) pukul 10.00 WIB. Namun sampai berita ini dibuat belum ada hakim yang diputuskan untuk memimpin jalannya persidangan.

Perlu diketahui bahwa Esemka Bima pernah muncul di ajang IIMS 2023. Ketika itu masyarakat sudah bisa memesannya dengan membayar TDP sebesar Rp 37,5 juta.

Mobi ini memiki dimensi panjang 4.930 mm, lebar 1.720 mm serta tinggi 1.995 mm. Namun keunggulan utamanya ada pada ukuran bak yang memiliki panjang 2.970 mm, lebar 1.740 serta tinggi 470 mm.

Sosial Media Mobil Esemka Aktif Lagi Usai Dua Tahun Menghilang
Photo : Istimewa

Daya angkut mobil juga terbilang cukup besar yaitu seberat 1 ton. Berkat ini diharapkan pelanggan bisa membawa lebih banyak barang dalam satu kali perjalanan.

Beberapa fitur juga sudah disematkan untuk memberi kenyamanan berkendara seperti Electronic Power Steering dan AC.

Esemka Bima dibekali mesin berkapasitas 1.293 cc DOHC 16 V yang mampu melepas tenaga sebesar 84 hp dan torsi 105 Nm.


Terkini

komunitas
Classy Modifest 2026

Yamaha Classy Modifest 2026 Sukses Sedot Modifikator Jawa Timur

Yamaha Classy Modifest 2026 perdana di Surabaya sukses diikuti oleh puluhan modifikator di Jawa Timur

news
10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia Mei 2026, Honda Hadapi Tantangan

10 Merek Mobil Terlaris Mei 2026, Honda Masih Merintih

Honda menghadapi tantangan, terdepak dari lima besar merek mobil terlaris Mei 2026 secara wholesales

news
Harga BBM

Ikut Pertamina, Vivo Juga BP Kompak Naikan Harga BBM RON 92 dan 95

Sejumlah SPBU swasta melakukan penyesuaian harga BBM RON 92 serta 95, kebijakan ini berlaku mulai Rabu (10/06)

mobil
Penjualan Mobil Baru

Penjualan Mobil Mei 2026 Turun, Konsumen Tunda Pembelian

Konsumen disebut melakukan penundaan pembelian imbas ketidakpastian ekonomi, penjualan mobil terdampak

mobil
BYD dan F1

Sinyal Kuat BYD Gabung F1 Mencuat setelah GP Monako

BYD kembali memantik pembicaraan soal keterlibatannya di ajang balap bergengsi Formula 1 pasca GP Monako

otosport
Jorge Martin

Tamparan Keras Bos Aprilia ke Jorge Martin di MotoGP Hungaria

Massimo Rivola menilai kalau Jorge Martin tidak seharusnya melakukan kesalahan yang membuat kecelakaan

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina Terbaru, Pertamax Naik Jadi Rp 16 Ribuan

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bbm non-subsidi, mulai dari Pertamax hingga Green 95

news
SIM Keliling Bandung

Tersedia 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 10 Juni 2026

Kepolisian hari ini menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat, hal ini agar memaksimalkan pelayanan