Jalur Puncak akan Ditutup Saat Natal dan Malam Tahun Baru 2022

Pihak kepolisian berencana untuk melakukan penutupan jalur puncak saat malam tahun baru 2022 untuk menekan mobilitas

Jalur Puncak akan Ditutup Saat Natal dan Malam Tahun Baru 2022

TRENOTO – Bagi yang ingin merayakan tahun baru 2022 di Puncak tampaknya harus berpikir ulang. Pasalnya Polres Bogor berencana menutup total jalur Puncak saat libur Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022.

Rencana penutupan jalan dilakukan untuk menekan mobilitas warga saat libur panjang. Sebab, pada masa-masa liburan, kasus positif Covid-19 berisiko meningkat seperti yang terjadi pada pertengahan 2021.

Penutupan jalur Puncak sebenarnya bukanlah hal baru. Pasalnya, tahun lalu kebijakan serupa sudah pernah dilaksanakan. Ketika itu, penutupan dilakukan selama 12 jam mulai dari 31 Desember hingga tanggal 1 Januari.

Photo : Istimewa

Kebijakan tersebut dinilai berhasil menekan mobilitas masyarakat sehingga bukan tidak mungkin diterapkan kembali. Terlebih saat ini varian baru Covid-19 mulai merebak di beberapa negara Asia Tenggara sehingga kewaspadaan harus lebih ditingkatkan.

“Jalur puncak memungkinkan untuk ditutup total, sambil melihat hasil kebijakan Pemerintah pusat. Sekarang saja sudah mulai kami antisipasi dengan penerapan ganjil genap setiap akhir pekan dan mungkin nanti akan ditambahkan pos pengamanan terkait Nataru. Secara teknisnya bagaimana, masih kami koordinasikan. Nanti akan diselaraskan,” ungkap AKBP Harun, Kapolres Bogor.

Selama ini, kawasan Puncak Bogor memang merupakan salah satu tujuan wisata masyarakat untuk merayakan pergantian tahun. Kepadatan lalu lintas diperkirakan akan sangat tinggi, sehingga diperlukan persiapan untuk mengantisipasi hal tersebut.

Terjadi Penurunan Kepadatan

Photo : Istimewa

Meski telah memasuki Desember, kepadatan lalu lintas di Puncak belakangan ini justru menurun. Lengangnya arus lalu lintas terjadi setelah pelonggaran aturan PPKM sehingga wisatawan dari luar Bogor ke Puncak cenderung berkurang. Hal ini jauh berbeda dengan awal PPKM diberlakukan, mobilitas kendaraan datang ke kawasan Puncak justru sangat tinggi.

“Kalau dilihat belakangan ini, intensitasnya mulai berkurang. Sekarang kepadatan sudah mulai menurun, mungkin karena tempat wisata lain sudah mulai banyak buka sehingga yang ke Puncak terpecah konsentrasinya,” jelas Harun.

Seiring dengan mulai melandainya jumlah kasus positif Covid-19, Pemerintah mulai melonggarkan beberapa aturan. Langkah tersebut dinilai cukup efektif untuk kembali menggerakkan roda perekonomian masyarakat khususnya di bidang wisata dan perdagangan.

 


Terkini

otopedia
Taksi Online di Jepang

Beda dari RI, Mobil Pribadi di Jepang Tak Bisa Jadi Taksi Online

Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online

news
tol MBZ

Ada Perbaikan Jalan Tol MBZ, Waspada Macet Parah

Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan

otopedia
Cara urus SIM hilang

Cara Mengurus SIM Hilang di Awal Oktober 2025, Bisa Tanpa Tes

Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 8 Oktober 2025, Incar Puluhan Jalan Utama

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi

news
Jadwal SIM Keliling Bandung 8 Oktober, Berikut Lokasi Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Bandung 8 Oktober, Berikut Lokasi Lengkapnya

SIM keliling Bandung hari ini menjadi salah satu alternatif ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Oktober 2025

SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya

mobil
VinFast VF7

VinFast Siap Produksi Lokal Saat Insentif Impor EV Dihentikan

Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal

news
ESDM Berniat Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM

ESDM Berniat Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM

Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM