Ganjil Genap Puncak 27 Februari 2026, Awas Diputar Balik
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Agar tetap bisa berlibur bersama keluarga, masyarakat bisa memperhatikan jadwal ganjil genap Puncak Bogor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Menghabiskan waktu bersama keluarga menjadi momen penting bagi sebagian orang, terutama saat berlibur di akhir pekan.
Salah satu destinasi favorit masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk liburan akhir pekan adalah kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Destinasi ini menawarkan berbagai kelebihan, mulai dari udara sejuk yang menyegarkan hingga panorama alam yang berbeda dibandingkan daerah perkotaan.
Tak hanya itu, Puncak Bogor juga memiliki beragam pilihan kuliner dan tempat wisata yang bisa dikunjungi wisatawan.
Namun perlu diketahui, arus lalu lintas di Puncak Bogor kerap mengalami kepadatan pada akhir pekan. Sejumlah titik rawan macet sering terjadi akibat tingginya volume kendaraan.
Berangkat dari kondisi tersebut, kepolisian menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, salah satunya dengan penerapan ganjil genap (gage) Puncak.
Masyarakat pun diminta untuk mematuhi aturan ganjil genap Puncak Bogor yang diterapkan oleh Polres Bogor. Salah satu caranya adalah dengan memperhatikan pelat nomor kendaraan.
Pastikan angka pelat sesuai dengan tanggal yang berlaku hari ini, karena petugas berhak mengarahkan pelanggar ganjil genap Puncak untuk putar balik ke daerah asal.
Apalagi sejumlah petugas telah bersiaga di beberapa titik pengawasan. Mereka siap menindak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap Puncak Bogor.
Sebagai informasi, jadwal ganjil genap Puncak dimulai hari ini, Jumat (23/01) pukul 14.00 WIB dan akan berakhir pada Minggu (25/01) pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan menerapkan sistem one way Puncak secara situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Februari 2026, 14:00 WIB
20 Februari 2026, 14:00 WIB
13 Februari 2026, 14:00 WIB
06 Februari 2026, 17:00 WIB
30 Januari 2026, 14:00 WIB
Terkini
12 Juni 2026, 07:00 WIB
Penjualan mobil kembali mengalami penurunan di Mei 2026, lonjakan harga BBM bakal ikut memberikan tekanan
12 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tidak mengendurkan layanan seperti SIM keliling Bandung, hal ini dilakukan demi melayani pengendara
12 Juni 2026, 06:00 WIB
Denda Ganjil Genap Jakarta cukup besar, sehingga para pengguna jalan protokol khususnya harus lebih waspada
12 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini 12 Juni 2026, jangan sampai terlewat
11 Juni 2026, 21:52 WIB
Kawasaki memboyong dua motor baru di PRJ 2026, yakni Brusky 125 sampai KLX 150 XLP guna menggoda para konsumen
11 Juni 2026, 11:50 WIB
Veda Ega Pratama kerap menghabiskan waktu luang, meskipun dirinya menjalani profesi pembalap profesional
11 Juni 2026, 09:30 WIB
IDRS hadir sebagai salah satu inisiator keselamatan deretan produk kendaraan roda dua di dalam negeri
11 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan untuk memecah kebuntuan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota