Modifikasi Wuling BinguoEV Tampil Beda di The Elite Showcase 2024
20 Mei 2024, 09:00 WIB
Hyundai optimis mobil listriknya jadi kendaraan dinas pejabat dari berbagai lembaga tinggi di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Hyundai optismis mobil listriknya jadi kendaraan dinas pejabat tinggi dari berbagai lembaga tinggi negara. Pasalnya selama ini mobil yang digunakan kebanyakan masih memanfaatkan teknologi pembakaran internal.
Padahal pemerintah telah meminta agar kementerian dan lembaga menanfaatkan kendaraan listrik untuk operasional. Oleh karena itulah Hyundai pun berharap modelnya bisa menjadi pilihan utama.
“Range produk kami luas sehingga bisa memenuhi kendaraan khusus. Paling tingginya adalah presiden, menteri, eselon 1 sampai eselon 2 bisa kami penuhi semua,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia.
Tak hanya itu, dirinya pun berharap pemerintah tetap mendukung perkembangan kendaraan listrik yang belakangan sudah mulai bergerak positif.
“Apalagi pemerintah telah berinisiatif mempercepat pengembangan kendaraan motor listrik melalui peraturannya,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa dipindahkannya Ibu Kota bisa menjadi sebuah kesempatan bagi pabrikan kendaraan listrik. Pasalnya semua kendaraan di sana bakal memakai Electric Vehicle.
“Kami mendengar bahwa IKN akan memanfaatkan kendaraan listrik semua. Jadi untuk kendaraan pejabat sampai eselon 1 harus menggunakan EV,” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa pada pertengahan 2022 pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Di dalamnya disampaikan bahwa ada beberapa pejabat yang harus menggunakan kendaraan listrik dalam bermobilitas. Mereka adalah para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Staf Kepresidenan serta Panglima TNI.
Selain itu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur dan Bupati atau Wali Kota juga diminta melakukan hal serupa.
Namun untuk memudahkan mereka tidak perlu membelinya. Pasalnya pengadaan bisa melalui skema sewa konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Kebijakan itu pun sudah dipatuhi oleh beberapa lembaga dengan mengganti kendaraan dinas mereka.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Mei 2024, 09:00 WIB
20 Mei 2024, 08:00 WIB
17 Mei 2024, 18:00 WIB
17 Mei 2024, 15:00 WIB
17 Mei 2024, 09:01 WIB
Terkini
20 Mei 2024, 14:37 WIB
Marc Marquez diprediksi bakal terus menebar ancaman jelang bergulirnya MotoGP Catalunya 2024 akhir pekan nanti
20 Mei 2024, 13:00 WIB
Forwot menggelar perayaan hari jadi ke-21 dibarengi dengan turnamen futsal dan didukung berbagai pihak
20 Mei 2024, 12:00 WIB
Menurut pantauan KatadataOTO pada Senin (20/5), harga sejumlah motor matic Honda mengalami peningkatan
20 Mei 2024, 11:00 WIB
Wuling menyambut rencana subsidi mobil hybrid yang tengah digodok oleh Presiden Jokowi dan para jajarannya
20 Mei 2024, 10:00 WIB
Bakal resmi meluncur di GIIAS 2024, berikut spesifikasi BAIC BJ40 Plus yang digadang jadi alternatif Rubicon
20 Mei 2024, 09:00 WIB
Inspirasi ubahan mobil listrik, ini modifikasi Wuling BinguoEV yang unik di ajang The Elite Showcase
20 Mei 2024, 08:00 WIB
Sebanyak 130 unit mobil listrik Toyota bZ4X mendapatkan tugas berpartisipasi di ajang World Water Forum 2024
20 Mei 2024, 07:00 WIB
Penjualan Honda April 2024 mengalami penurunan karena adanya libur Lebaran sehingga transaksi tak efektif