Dihantam Robot, Pekerja Tesla Layangkan Gugatan Nyaris Rp 1 Triliun
26 September 2025, 17:00 WIB
Hyundai optimis mobil listriknya jadi kendaraan dinas pejabat dari berbagai lembaga tinggi di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Hyundai optismis mobil listriknya jadi kendaraan dinas pejabat tinggi dari berbagai lembaga tinggi negara. Pasalnya selama ini mobil yang digunakan kebanyakan masih memanfaatkan teknologi pembakaran internal.
Padahal pemerintah telah meminta agar kementerian dan lembaga menanfaatkan kendaraan listrik untuk operasional. Oleh karena itulah Hyundai pun berharap modelnya bisa menjadi pilihan utama.
“Range produk kami luas sehingga bisa memenuhi kendaraan khusus. Paling tingginya adalah presiden, menteri, eselon 1 sampai eselon 2 bisa kami penuhi semua,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia.
Tak hanya itu, dirinya pun berharap pemerintah tetap mendukung perkembangan kendaraan listrik yang belakangan sudah mulai bergerak positif.
“Apalagi pemerintah telah berinisiatif mempercepat pengembangan kendaraan motor listrik melalui peraturannya,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa dipindahkannya Ibu Kota bisa menjadi sebuah kesempatan bagi pabrikan kendaraan listrik. Pasalnya semua kendaraan di sana bakal memakai Electric Vehicle.
“Kami mendengar bahwa IKN akan memanfaatkan kendaraan listrik semua. Jadi untuk kendaraan pejabat sampai eselon 1 harus menggunakan EV,” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa pada pertengahan 2022 pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Di dalamnya disampaikan bahwa ada beberapa pejabat yang harus menggunakan kendaraan listrik dalam bermobilitas. Mereka adalah para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Staf Kepresidenan serta Panglima TNI.
Selain itu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur dan Bupati atau Wali Kota juga diminta melakukan hal serupa.
Namun untuk memudahkan mereka tidak perlu membelinya. Pasalnya pengadaan bisa melalui skema sewa konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Kebijakan itu pun sudah dipatuhi oleh beberapa lembaga dengan mengganti kendaraan dinas mereka.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 September 2025, 17:00 WIB
25 September 2025, 10:00 WIB
24 September 2025, 17:00 WIB
24 September 2025, 13:00 WIB
24 September 2025, 11:00 WIB
Terkini
29 September 2025, 11:00 WIB
Dengan harga yang diklaim kompetitif, Daihatsu sebut Rocky Hybrid mampu menjangkau berbagai jenis konsumen
29 September 2025, 10:00 WIB
Marc Marquez kokoh di puncak klasemen sementara MotoGP 2025 usai mengunci gelar juara dunia kelas premier
29 September 2025, 09:00 WIB
Suzuki siap memasarkan motor listrik di Indonesia, kemungkinan besar e-Access yang akan di bawa oleh mereka
29 September 2025, 08:00 WIB
Pabrik Toyota Indonesia dapat menyelesaikan proses produksi kendaraan mobil baru hanya dalam waktu 1,8 menit
29 September 2025, 07:00 WIB
Perbaikan tol Jakarta Cikampek kembali dilakukan untuk memberi kenyamanan berkendara para para penggunanya
29 September 2025, 06:01 WIB
Di awal pekan, pengendara dapat mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
29 September 2025, 06:00 WIB
Mengawali pekan ini SIM keliling Jakarta kembali beroperasi di lima tempat, simak informasi lengkapnya
29 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 30 September 2025 digelar pada puluhan ruas jalan agar lalu lintas bisa terjaga