Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air
02 April 2025, 12:00 WIB
Hyundai optimis mobil listriknya jadi kendaraan dinas pejabat dari berbagai lembaga tinggi di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Hyundai optismis mobil listriknya jadi kendaraan dinas pejabat tinggi dari berbagai lembaga tinggi negara. Pasalnya selama ini mobil yang digunakan kebanyakan masih memanfaatkan teknologi pembakaran internal.
Padahal pemerintah telah meminta agar kementerian dan lembaga menanfaatkan kendaraan listrik untuk operasional. Oleh karena itulah Hyundai pun berharap modelnya bisa menjadi pilihan utama.
“Range produk kami luas sehingga bisa memenuhi kendaraan khusus. Paling tingginya adalah presiden, menteri, eselon 1 sampai eselon 2 bisa kami penuhi semua,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia.
Tak hanya itu, dirinya pun berharap pemerintah tetap mendukung perkembangan kendaraan listrik yang belakangan sudah mulai bergerak positif.
“Apalagi pemerintah telah berinisiatif mempercepat pengembangan kendaraan motor listrik melalui peraturannya,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa dipindahkannya Ibu Kota bisa menjadi sebuah kesempatan bagi pabrikan kendaraan listrik. Pasalnya semua kendaraan di sana bakal memakai Electric Vehicle.
“Kami mendengar bahwa IKN akan memanfaatkan kendaraan listrik semua. Jadi untuk kendaraan pejabat sampai eselon 1 harus menggunakan EV,” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa pada pertengahan 2022 pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Di dalamnya disampaikan bahwa ada beberapa pejabat yang harus menggunakan kendaraan listrik dalam bermobilitas. Mereka adalah para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Staf Kepresidenan serta Panglima TNI.
Selain itu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur dan Bupati atau Wali Kota juga diminta melakukan hal serupa.
Namun untuk memudahkan mereka tidak perlu membelinya. Pasalnya pengadaan bisa melalui skema sewa konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Kebijakan itu pun sudah dipatuhi oleh beberapa lembaga dengan mengganti kendaraan dinas mereka.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 April 2025, 12:00 WIB
02 April 2025, 08:20 WIB
01 April 2025, 11:00 WIB
31 Maret 2025, 09:00 WIB
31 Maret 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada