Hyundai Berharap Perang Harga Mereda, Hindari Terjadinya PHK
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Hyundai optimis mobil listriknya jadi kendaraan dinas pejabat dari berbagai lembaga tinggi di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Hyundai optismis mobil listriknya jadi kendaraan dinas pejabat tinggi dari berbagai lembaga tinggi negara. Pasalnya selama ini mobil yang digunakan kebanyakan masih memanfaatkan teknologi pembakaran internal.
Padahal pemerintah telah meminta agar kementerian dan lembaga menanfaatkan kendaraan listrik untuk operasional. Oleh karena itulah Hyundai pun berharap modelnya bisa menjadi pilihan utama.
“Range produk kami luas sehingga bisa memenuhi kendaraan khusus. Paling tingginya adalah presiden, menteri, eselon 1 sampai eselon 2 bisa kami penuhi semua,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia.
Tak hanya itu, dirinya pun berharap pemerintah tetap mendukung perkembangan kendaraan listrik yang belakangan sudah mulai bergerak positif.
“Apalagi pemerintah telah berinisiatif mempercepat pengembangan kendaraan motor listrik melalui peraturannya,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa dipindahkannya Ibu Kota bisa menjadi sebuah kesempatan bagi pabrikan kendaraan listrik. Pasalnya semua kendaraan di sana bakal memakai Electric Vehicle.
“Kami mendengar bahwa IKN akan memanfaatkan kendaraan listrik semua. Jadi untuk kendaraan pejabat sampai eselon 1 harus menggunakan EV,” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa pada pertengahan 2022 pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Di dalamnya disampaikan bahwa ada beberapa pejabat yang harus menggunakan kendaraan listrik dalam bermobilitas. Mereka adalah para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Staf Kepresidenan serta Panglima TNI.
Selain itu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur dan Bupati atau Wali Kota juga diminta melakukan hal serupa.
Namun untuk memudahkan mereka tidak perlu membelinya. Pasalnya pengadaan bisa melalui skema sewa konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Kebijakan itu pun sudah dipatuhi oleh beberapa lembaga dengan mengganti kendaraan dinas mereka.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
14 Agustus 2025, 20:00 WIB
14 Agustus 2025, 17:00 WIB
14 Agustus 2025, 14:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring